TERNATE – Jaksa Agung ST. Burhanuddin memberikan perintah tegas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia: ungkap, tangkap, dan selesaikan semua kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Perintah ini disampaikan langsung saat kunjungan kerja ke Maluku Utara, Rabu (18/6/2025).
Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia bahkan mengancam akan mengevaluasi Kajati di daerah yang penanganannya minim. “Daerah yang perkara korupsinya tidak ditangani atau sedikit, akan saya evaluasi,” tegasnya.
Penilaian kinerja Kejaksaan di daerah tidak hanya berdasarkan jumlah kasus yang ditangani, tetapi juga seberapa besar kerugian negara yang berhasil diselamatkan. Jaksa Agung menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi.[team/red]























Discussion about this post