MUARO JAMBI, BERSAMARAJAT.ID — Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi kembali memantik sorotan tajam. Di tengah tingginya tuntutan publik atas transparansi keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi justru menggelontorkan dana hibah fisik bernilai fantastis hingga Rp 7,55 Miliar untuk fasilitas Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi.
Langkah penganggaran ini memicu prasangka publik. APBD yang sejatinya bersumber dari pajak dan keringat rakyat untuk pembangunan infrastruktur publik serta pemenuhan pelayanan dasar, justru dialirkan ke institusi vertikal yang memiliki skema pendanaan tersendiri dari APBN.
RINCIAN ANGGARAN FISIK DARI APBD & PERUSAHAAN PELAKSANA
Berdasarkan penelusuran data pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah (LPSE Kabupaten Muaro Jambi), alokasi anggaran tersebut mengalir lewat beberapa paket pekerjaan fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dikerjakan oleh pihak ketiga/rekanan sebagai berikut:
- Rehab Sarana dan Prasarana Kantor Kejari Kabupaten Muaro Jambi (APBD 2024)
- Pagu Anggaran: Rp 916.272.800,00
- Nilai Penawaran / Terkoreksi: Rp 913.066.592,70
- Pemenang / Kontraktor: PT. DIAMOND NIKAMA SEJAHTERA (Alamat: Jl. HM Yusuf Nasri Rt. 33 Kel. Wijaya Pura, Kec. Jambi Selatan – Jambi)
- Pembangunan Sarana Umat/Fasilitas Kantor Kejari (Pembangunan Asrama / Sarana Publik Kejari) (APBD 2024)
- Pagu Anggaran: Rp 5.373.305.800,00 (HPS: Rp 5.393.418.664,97)
- Nilai Penawaran / Terkoreksi: Rp 5.373.305.260,00
- Pemenang / Kontraktor: CV. ESA KONTRAKTOR (Alamat: RT. 06/01 Desa Sungai Gelam Kec. Sungai Gelam – Muaro Jambi)
- Rehab Gedung / Aula Kejari Muaro Jambi (APBD 2025)
- Pagu Anggaran: Rp 1.300.000.000,00 (HPS: Rp 1.299.472.822,72)
- Nilai Penawaran / Terkoreksi: Rp 1.271.792.175,01
- Pemenang / Kontraktor: CV. SATRIA MITRA MUDA (Alamat: Perum Pesona Kenali Rt.12 Kel. Kenali Asam Bawah Kec. Kota Baru Kota Jambi – Jambi)
Total Akumulasi Proyek Fisik: Rp 7.589.050.882,72 (~Rp 7,55 Miliar)
DUGAAN CONFLICT OF INTEREST & PENEGAKAN HUKUM YANG DIPERTANYAKAN
Pengucuran hibah bernilai jumbo ini dinilai rawan memicu konflik kepentingan (conflict of interest). Publik mempertanyakan independensi aparat penegak hukum (APH) yang menerima penganggaran fisik dalam jumlah besar dari pemerintah daerah yang berada dalam lingkup pengawasannya.
Tudingan mengenai “pengamanan” pejabat daerah mencuat lantaran penanganan laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyimpangan anggaran korupsi di Kabupaten Muaro Jambi dinilai tidak menunjukkan perkembangan konkret. Penegakan hukum terkesan lambat dan tidak transparan, menimbulkan kesan skeptis bahwa hibah daerah digunakan untuk meredam penindakan hukum.
TUNTUTAN REDAKSI BERSAMARAJAT.ID
Merespons polemik tersebut, redaksi BersamaRajat.id secara tegas mendesak:
- Penghentian Praktik Hibah Bersumber APBD untuk Institusi Vertikal: Seluruh alokasi anggaran daerah diprioritaskan penuh untuk perbaikan infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan rakyat Muaro Jambi.
- Evaluasi dan Supervisi KPK RI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak turun tangan memeriksa seluruh penanganan perkara korupsi di Muaro Jambi yang terhenti, serta mendalami skema hibah daerah ini.
- Pemeriksaan Internal Jamwas Kejagung RI: Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan didesak melakukan audit etik dan transparansi atas penerimaan hibah fisik oleh Kejari Muaro Jambi.
- Keterbukaan Informasi Kasus Korupsi: Kejari Muaro Jambi wajib menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan laporan masyarakat atas dugaan korupsi pejabat daerah tanpa ada yang ditutupi.
PENETAPAN SIKAP REDAKSI
Rakyat Muaro Jambi tidak butuh gedung kejaksaan yang megah dari uang rakyat jika di dalamnya penegakan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas! Uang rakyat harus kembali ke rakyat, bukan dijadikan tameng untuk kepentingan politik maupun pengamanan hukum para pejabat. BersamaRajat.id akan terus berada di barisan terdepan mengawal skandal ini hingga kebenaran terbuka dan keadilan hukum benar-benar ditegakkan di tanah Muaro Jambi!.
Pewarta : Lukman
Editor ; Bersama Rajat.id























Discussion about this post