• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » TOPENG HIBAH RP 7,55 M: PEMKAB MUARO JAMBI “AMANKAN” PEJABAT LEWAT APBD?

TOPENG HIBAH RP 7,55 M: PEMKAB MUARO JAMBI “AMANKAN” PEJABAT LEWAT APBD?

by admin
02.09.2026
in Hukrim, Nasional
0

MUARO JAMBI, BERSAMARAJAT.ID — Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi kembali memantik sorotan tajam. Di tengah tingginya tuntutan publik atas transparansi keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi justru menggelontorkan dana hibah fisik bernilai fantastis hingga Rp 7,55 Miliar untuk fasilitas Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi.

Langkah penganggaran ini memicu prasangka publik. APBD yang sejatinya bersumber dari pajak dan keringat rakyat untuk pembangunan infrastruktur publik serta pemenuhan pelayanan dasar, justru dialirkan ke institusi vertikal yang memiliki skema pendanaan tersendiri dari APBN.

RINCIAN ANGGARAN FISIK DARI APBD & PERUSAHAAN PELAKSANA

Berdasarkan penelusuran data pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah (LPSE Kabupaten Muaro Jambi), alokasi anggaran tersebut mengalir lewat beberapa paket pekerjaan fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dikerjakan oleh pihak ketiga/rekanan sebagai berikut:

  1. Rehab Sarana dan Prasarana Kantor Kejari Kabupaten Muaro Jambi (APBD 2024)
    • Pagu Anggaran: Rp 916.272.800,00
    • Nilai Penawaran / Terkoreksi: Rp 913.066.592,70
    • Pemenang / Kontraktor: PT. DIAMOND NIKAMA SEJAHTERA (Alamat: Jl. HM Yusuf Nasri Rt. 33 Kel. Wijaya Pura, Kec. Jambi Selatan – Jambi)
  2. Pembangunan Sarana Umat/Fasilitas Kantor Kejari (Pembangunan Asrama / Sarana Publik Kejari) (APBD 2024)
    • Pagu Anggaran: Rp 5.373.305.800,00 (HPS: Rp 5.393.418.664,97)
    • Nilai Penawaran / Terkoreksi: Rp 5.373.305.260,00
    • Pemenang / Kontraktor: CV. ESA KONTRAKTOR (Alamat: RT. 06/01 Desa Sungai Gelam Kec. Sungai Gelam – Muaro Jambi)
  3. Rehab Gedung / Aula Kejari Muaro Jambi (APBD 2025)
    • Pagu Anggaran: Rp 1.300.000.000,00 (HPS: Rp 1.299.472.822,72)
    • Nilai Penawaran / Terkoreksi: Rp 1.271.792.175,01
    • Pemenang / Kontraktor: CV. SATRIA MITRA MUDA (Alamat: Perum Pesona Kenali Rt.12 Kel. Kenali Asam Bawah Kec. Kota Baru Kota Jambi – Jambi)

Total Akumulasi Proyek Fisik: Rp 7.589.050.882,72 (~Rp 7,55 Miliar)

DUGAAN CONFLICT OF INTEREST & PENEGAKAN HUKUM YANG DIPERTANYAKAN

Pengucuran hibah bernilai jumbo ini dinilai rawan memicu konflik kepentingan (conflict of interest). Publik mempertanyakan independensi aparat penegak hukum (APH) yang menerima penganggaran fisik dalam jumlah besar dari pemerintah daerah yang berada dalam lingkup pengawasannya.

Tudingan mengenai “pengamanan” pejabat daerah mencuat lantaran penanganan laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyimpangan anggaran korupsi di Kabupaten Muaro Jambi dinilai tidak menunjukkan perkembangan konkret. Penegakan hukum terkesan lambat dan tidak transparan, menimbulkan kesan skeptis bahwa hibah daerah digunakan untuk meredam penindakan hukum.

TUNTUTAN REDAKSI BERSAMARAJAT.ID

Merespons polemik tersebut, redaksi BersamaRajat.id secara tegas mendesak:

  1. Penghentian Praktik Hibah Bersumber APBD untuk Institusi Vertikal: Seluruh alokasi anggaran daerah diprioritaskan penuh untuk perbaikan infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan rakyat Muaro Jambi.
  2. Evaluasi dan Supervisi KPK RI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak turun tangan memeriksa seluruh penanganan perkara korupsi di Muaro Jambi yang terhenti, serta mendalami skema hibah daerah ini.
  3. Pemeriksaan Internal Jamwas Kejagung RI: Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan didesak melakukan audit etik dan transparansi atas penerimaan hibah fisik oleh Kejari Muaro Jambi.
  4. Keterbukaan Informasi Kasus Korupsi: Kejari Muaro Jambi wajib menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan laporan masyarakat atas dugaan korupsi pejabat daerah tanpa ada yang ditutupi.

PENETAPAN SIKAP REDAKSI

Rakyat Muaro Jambi tidak butuh gedung kejaksaan yang megah dari uang rakyat jika di dalamnya penegakan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas! Uang rakyat harus kembali ke rakyat, bukan dijadikan tameng untuk kepentingan politik maupun pengamanan hukum para pejabat. BersamaRajat.id akan terus berada di barisan terdepan mengawal skandal ini hingga kebenaran terbuka dan keadilan hukum benar-benar ditegakkan di tanah Muaro Jambi!.

 

Pewarta  : Lukman 

Editor      ; Bersama Rajat.id

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Hukrim

SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

21.10.2026
Nasional

EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

20.10.2026
Hukrim

Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

17.10.2026
Hukrim

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

17.10.2026
Hukrim

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Next Post

JERITAN RAKYAT MISKIN VS HIBAH KEJAKSAAN: DI MANA NURANI BUPATI MUARO JAMBI?

Perkuat Jembatan Antarbenua, Spanyol dan Maroko Bangun Kemitraan Strategis di Tengah Isu Ceuta

AWaSI Jambi Soroti Anggaran Jaminan Kesehatan Rp62 Miliar: Diduga Rawan Data Ganda dan Fiktif, Masyarakat Diminta Proaktif

Dugaan Pelecehan dan Penyimpangan Seksual Oknum Tokoh Agama Guncang Jemaat di Banten

Diduga Serobot Lahan Koperasi Pajar Hutan Kehidupan, Kelompok Tani Jaya Bersama Terancam Dipolisikan!

Discussion about this post

September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Agu   Okt »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah