MUARO JAMBI, BersamaRajat.id — Rakyat Muaro Jambi kembali dipertontonkan fakta pahit yang mengiris hati. Di saat perut puluhan ribu warga menjerit akibat kemiskinan yang meroket, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, justru dinilai menutup mata dan hati. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sejatinya ditujukan untuk menyelamatkan perut rakyat yang lapar, diduga kuat malah ‘dihambur-hamburkan’ demi memanjakan instansi tertentu.
Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Muaro Jambi melonjak tajam menembus 21,05 ribu jiwa (4,32 persen). Daya beli rakyat hancur dihantam inflasi, harga beras meroket, dan pengangguran merajalela. Namun, alih-alih memfokuskan anggaran untuk bansos, bantuan modal UMKM, atau operasi pasar, Pemkab Muaro Jambi di bawah kepemimpinan Bambang Bayu Suseno justru secara royal menggelontorkan dana hibah APBD Muaro Jambi yang bernilai sangat fantastis untuk Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
Tak tanggung-tanggung, alokasi fisik pembangunan dan rehabilitasi fasilitas Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi tercatat menyedot anggaran daerah hingga miliaran rupiah, di antaranya:
- Rehab Sarana dan Prasarana Kantor Kejari Kabupaten Muaro Jambi (TA 2024): Nilai Pagu Rp919.272.000,00 (HPS Rp919.262.355,23), dimenangkan oleh PT. GEMILANG NIKMAT SEJAHTERA dengan nilai penawaran/koreksi Rp918.042.067,79.
- Pembangunan Gedung Hibah Kejaksaan Negeri (Aparna Putra) (TA 2024): Nilai Pagu Rp5.418.338.800,00 (HPS Rp5.393.089.650,27), dimenangkan oleh PT. BHA dengan nilai penawaran/koreksi Rp5.373.582.429,18.
- Rehab Gedung Aula Kejari Muaro Jambi (TA 2025): Nilai Pagu Rp1.300.000.000,00 (HPS Rp1.299.472.822,72), dimenangkan oleh CV. SATRIA PUTRA MUDA dengan nilai penawaran/koreksi Rp1.277.207.124,44.
Kebijakan ini memicu gelombang kemarahan publik. Kebijakan anggaran ini tidak hanya memperlihatkan ketimpangan prioritas yang fatal, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat bawah.
Miskordinasi Prioritas: Lembaga Negara Dimanja, Rakyat Dibiarkan Merana
Langkah Bupati yang memilih mengalokasikan anggaran fantastis untuk instansi vertikal ketimbang alokasi penanggulangan kemiskinan dianggap sebagai potret buram kepemimpinan yang minim empati. Instansi vertikal yang sejatinya memiliki porsi anggaran tersendiri dari APBN (Kementerian/Lembaga Pusat), justru disubsidi oleh uang APBD yang berasal dari pajak dan keringat rakyat Muaro Jambi.
“APBD Muaro Jambi itu uang rakyat! Prioritas utamanya adalah menyejahterakan warga Muaro Jambi yang sedang menjerit karena kemiskinan ekstrem, bukan malah dialihkan untuk membiayai fasilitas lembaga yang sudah punya anggaran pusat. Ke mana nurani Pemkab?” tegas salah satu aktivis lokal dengan nada geram.
Rentetan Borok APBD dan Laporan Resmi ke KPK
Langkah royal yang membenturkan nurani ini kian diperparah oleh bobroknya akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI membongkar sederet penyimpangan:
- Kelebihan Pembayaran Proyek: Temuan BPK pada belanja hibah barang Dinas PUPR yang terindikasi ada kelebihan pembayaran dan sisa dana yang belum dikembalikan ke kas daerah.
- SPJ Fiktif & Pelencengan Hibah: Manipulasi laporan pertanggungjawaban dana hibah di Disparpora (KONI dan Askab PSSI).
- Pelesiran Anggota Dewan: Pemborosan perjalanan dinas di DPRD Muaro Jambi hingga ratusan juta rupiah yang mengendap belum ditindaklanjuti.
Puncaknya, dugaan manipulasi anggaran ini tidak lagi bisa ditutupi. Koalisi masyarakat sipil secara resmi menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan 32 paket proyek bermasalah di Pemkab Muaro Jambi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp50 miliar. Tim Pengaduan Masyarakat KPK kini secara intensif memverifikasi data dan membedah bukti-bukti untuk menetapkan status hukum para pihak yang bertanggung jawab.
Tuntutan Tegas untuk Bupati Bambang Bayu Suseno
Rakyat Muaro Jambi tidak butuh retorika legalitas, permohonan maaf, ataupun argumen pembenaran Pasal Permendagri! Yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah makanan di meja makan, kepastian harga murah, dan keberpihakan anggaran yang nyata.
BersamaRajat.id mendesak Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno untuk:
- Menghentikan dan mengevaluasi total seluruh alokasi hibah ke instansi luar yang menguras ruang fiskal daerah.
- Melakukan refocusing APBD secara radikal demi mengalokasikan modal usaha, bantuan pangan langsung, dan insentif ekonomi bagi 21,05 ribu jiwa warga miskin Muaro Jambi.
- Mendukung penuh dan kooperatif terhadap proses pemeriksaan KPK guna memproses secara hukum siapa saja oknum pejabat yang diduga ‘bermain’ dalam 32 paket proyek bernilai Rp50 miliar tersebut.
Jika kepemimpinan daerah hari ini tidak sanggup meletakkan nasib rakyat kecil sebagai hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto), maka jangan salahkan jika gelombang mosi tidak percaya rakyat Muaro Jambi akan terus membesar dan menggulung setiap jengkal kesewenang-wenangan anggaran!
Catatan Redaksi: Redaksi BersamaRajat.id akan terus mengawal, menginvestigasi, dan memberitakan rentetan kasus ini hingga tuntas. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengirimkan informasi maupun bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan anggaran daerah.
BersamaRajat.id – Berani Menyuarakan Kebenaran, Menembus Tembok Kekuasaan, Mendampingi Rakyat Menggapai Keadilan! FAKTA BUKAN FITNAH | SUARA KITA, MASA DEPAN BANGSA!
Pewarta : Lukman
Editor : Redaksi Bersama Rajat.id























Discussion about this post