• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » ANGGARAN SERAGAM MILIAR MENGUAP, RAKYAT DITAGIH: GUBERNUR AL-HARIS HARUS DIPERIKSA!

ANGGARAN SERAGAM MILIAR MENGUAP, RAKYAT DITAGIH: GUBERNUR AL-HARIS HARUS DIPERIKSA!

by admin
16.08.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Pendidikan
0

BERSAMA RAJAT.ID — Tajam, Terpercaya, dan Membela Rakyat

Kadisdik Jambi M. Umar Malah Blokir WhatsApp Pemred BersamaRajat.id Saat Dikonfirmasi 

JAMBI, BERSAMA RAJAT.ID — Sikap tak terpuji dan anti-transparansi ditunjukkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi yang baru dilantik oleh Gubernur Al-Haris di Rumah Dinas Gubernur Jambi, M. Umar. Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka terkait carut-marutnya anggaran pendidikan dan maraknya dugaan pungutan liar (pungli), Kadisdik M. Umar justru memilih memblokir nomor WhatsApp Pimpinan Redaksi BersamaRajat.id, Lukman, saat hendak dikonfirmasi terkait temuan penyelewengan dana APBD di lapangan.

Aksi “bungkam” dan pemblokiran kontak jurnalis ini kian memperkuat aroma tak sedap dalam tata kelola anggaran sektor pendidikan di Provinsi Jambi. Di tengah kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bernilai puluhan miliar rupiah yang digelontorkan berturut-turut sejak tahun anggaran 2023 hingga 2026, realitas di lapangan justru menunjukkan pemandangan yang menyayat hati: anggaran gratis disinyalir menguap, sementara rakyat kecil dipaksa membayar seragam hingga jutaan rupiah.

Rincian Nama Paket Anggaran APBD Pendidikan Provinsi Jambi (TA 2023 – 2026)

Berdasarkan data alokasi APBD Provinsi Jambi, rakyat Jambi berhak mengetahui secara transparan nama-nama paket kegiatan pengadaan gratis yang telah dibiayai oleh uang negara agar masyarakat sadar akan haknya dan berani menolak segala bentuk pungutan:

  • APBD TA 2023: Paket Pengadaan Bantuan Seragam Sekolah Gratis dan Perlengkapan Siswa SMA/SMK/SLB Provinsi Jambi — Pagu Anggaran Rp 15.000.000.000,-
  • APBD TA 2024: Paket Pengadaan Bantuan Seragam, Alat Tulis, dan Perlengkapan Belajar Siswa Kurang Mampu Provinsi Jambi — Pagu Anggaran Rp 18.500.000.000,-
  • APBD TA 2025: Paket Pengadaan Bantuan Seragam Sekolah Gratis dan Alat Penunjang Belajar Mengajar SMA/SMK Negeri se-Provinsi Jambi — Pagu Anggaran Rp 20.000.000.000,-
  • APBD TA 2026: Paket Pengadaan Perlengkapan Pakaian Seragam dan Alat Tulis Siswa Didik Baru SMA/SMK/SLB Provinsi Jambi — Pagu Anggaran Rp 22.000.000.000,-

Total Akumulasi Anggaran (2023–2026): Menembus angka fantastis Rp 75,5 Miliar Rupiah uang rakyat yang diserap dari APBD Provinsi Jambi untuk menjamin pendidikan gratis tanpa pungutan!

Realitas Pahit di Lapangan: Bayar Seragam Jutaan hingga Pungli Berkedok Komite

Fakta di lapangan mengungkapkan jeritan para wali murid yang harus mengurut dada. Untuk memasukkan anak-anak mereka menuntut ilmu di bangku sekolah, orang tua dipaksa merogoh kocek hingga jutaan rupiah hanya untuk uang masuk dan seragam sekolah.

Tak berhenti di situ, praktik pungutan liar (pungli) berkedok dana Komite Sekolah maupun Paguyuban marak terjadi dan diberlakukan secara sistematis serta diwajibkan kepada seluruh siswa didik. Tragisnya, aturan represif ini diterapkan secara membabi buta tanpa melihat latar belakang ekonomi keluarga:

  • Keluarga Mampu: Dipaksa membayar.
  • Keluarga Miskin: Diwajibkan membayar.
  • Anak Yatim dan Piatu: Tanpa belas kasihan, tetap diwajibkan melunasi!

BUKTI OTENTIK 1: Pembayaran Rp 1,9 Juta Mengalir ke Rekening Pribadi

Berdasarkan investigasi mendalam dan temuan dokumen berupa rincian pembukuan manual yang berhasil dihimpun redaksi BersamaRajat.id, terkuak instruksi pembayaran fantastis sebesar Rp 1.900.000,- yang wajib ditransfer langsung ke rekening bank atas nama pribadi:

  • Bank Tujuan: Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Nomor Rekening: 002001004476564
  • Atas Nama: YURNIASIH SUTOMO
  • Nominal: Rp 1.900.000,-

Rincian 9 item pembelanjaan seragam/alat yang dibebankan:

  1. Putih Abu-Abu
  2. Pramuka
  3. Baju Prakerin / Almamater
  4. Baju Melayu
  5. Baju Olahraga
  6. Topi
  7. Dasi
  8. Asuransi 3 Tahun dan Kartu Pelajar
  9. Baju Batik

Penggunaan rekening pribadi atas nama YURNIASIH SUTOMO untuk transaksi instansi pendidikan negeri/formal jelas menyalahi prosedur administrasi keuangan negara dan mengindikasikan adanya celah manipulasi anggaran demi memperkaya oknum tertentu!

BUKTI OTENTIK 2: Kartu Iuran Bulanan di SMAN 17 Muaro Jambi

Tak berhenti pada komersialisasi seragam, redaksi BersamaRajat.id juga membongkar bukti fisik berupa Kartu Iuran Komite resmi yang diterbitkan dan distempel oleh pengurus Komite Sekolah di SMAN 17 Muaro Jambi.

  • Sekolah: SMAN 17 Muaro Jambi
  • Identitas Siswa: M. Iqbal Hakim Firansyah (Kelas IPS 1)
  • Nominal Iuran: Rp 40.000,- / bulan
  • Catatan Mengikat: “Pembayaran dilakukan sebelum tanggal 10” dan “Pada waktu pembayaran kartu meperlukan pembawaan.”

Penarikan iuran rutin ini membuktikan bahwa praktik pemerasan berkedok komite sekolah masih berjalan mulus, terstruktur, dan melembaga hingga ke tingkat daerah.

Pelantikan Kadisdik M. Umar di Rumah Dinas Gubernur & Pemblokiran Kontak Pemred

Sikap alergi kritik yang ditunjukkan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi yang baru dilantik, M. Umar, sangat mencederai azas keterbukaan informasi publik (UU No. 14 Tahun 2008) dan UU pers No. 40 Tahun 1999. Pemblokiran nomor WhatsApp Pemred BersamaRajat.id, Lukman, saat menjalankan tugas jurnalistik mengonfirmasi temuan Anggaran fantastis yang berulang ini menegaskan adanya kepanikan dari pihak dinas untuk membuka fakta yang sebenarnya kepada publik.

Apakah pemblokiran ini atas arahan atau restu dari Gubernur Jambi Al-Haris yang melantiknya secara langsung di Rumah Dinas? Mengapa Kadisdik M. Umar memilih lari dari konfirmasi pers jika memang tidak ada yang disembunyikan dari anggaran Rp 75,5 Miliar tersebut?

Gubernur Al-Haris Harus Bertanggung Jawab Penuh dan Jangan Buang Badan!

Sebagai pemegang tampuk kekuasaan tertinggi di Provinsi Jambi, Gubernur Al-Haris didesak secara tegas untuk bertanggung jawab penuh dan tidak buang badan atas kekacauan tata kelola APBD pendidikan serta ulah anak buahnya yang anti-pers. Total dana Rp 75,5 Miliar sejak 2023 hingga 2026 adalah uang rakyat yang diamanatkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan modal untuk menggemukkan kantong oknum pejabat.

Gubernur Al-Haris tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan formalitas atau menyerahkan sepenuhnya kesalahan kepada bawahan. Aparat Penegak Hukum (APH) sudah sepatutnya memanggil dan memeriksa Gubernur Al-Haris serta Kadisdik M. Umar guna meminta pertanggungjawaban atas dugaan korupsi dan pembiaran pungli pendidikan ini.

TUNTUTAN TAJAM REDAKSI BERSAMA RAJAT.ID & PUBLIK JAMBI:

  1. Tegur & Periksa Kadisdik M. Umar: Desak Gubernur Al-Haris menegur keras dan mengevaluasi Kadisdik M. Umar yang bertindak alergi konfirmasi pers serta memblokir media saat mengusut kasus korupsi/pungli.
  2. Pemeriksaan Hukum Segera: Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Tinggi Jambi dan Polda Jambi) didesak segera memanggil dan memeriksa pemilik rekening BRI a.n. YURNIASIH SUTOMO, Kadisdik M. Umar, serta Kepala SMAN 17 Muaro Jambi.
  3. Audit Investigatif BPK RI: Lakukan audit terbuka dan menyeluruh terhadap penggunaan APBD 2023–2026 bernilai Rp 75,5 Miliar di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Penutup Redaksi

Pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin undang-undang, bukan barang dagangan yang bebas diperjualbelikan oleh oknum pejabat berotak komersial. Ketika pejabat publik sekelas Kadisdik yang baru dilantik justru memblokir nomor konfirmasi Pemred media, itu menandakan kebobrokan transparansi di tubuh Pemerintah Provinsi Jambi.

Redaksi BersamaRajat.id di bawah pimpinan Lukman menegaskan tidak akan pernah gentar menghadapi blokir atau intimidasi dalam bentuk apa pun. Kami akan terus berdiri tegak membela rakyat kecil, membongkar skandal anggaran seragam dan iuran sekolah ini hingga seluruh oknum yang menikmati uang rakyat diseret ke hadapan meja hijau!

(Tim Redaksi BersamaRajat.id)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

21.10.2026
Mancanegara

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

21.10.2026
Hukrim

SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

21.10.2026
Nasional

EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

20.10.2026
Mancanegara

Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

19.10.2026
Mancanegara

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

18.10.2026
Next Post

MENAGIH KEMERDEKAAN YANG DIRAMPAS: RAKYAT JAMBI TERJERAT HUKUM TUMPUL DAN KORUPSI PENGUASA

Dugaan Korupsi Jembatan Sei Gemuruh: APH Didesak Periksa Slamet Kastalo dan Bongkar Gurita Pokir Siluman!

Persekusi Marak di Berbagai Negara: Panggilan Nurani Global untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia Menggema dari Indonesia

Ruko di Atas Drainase Berdiri Kokoh Puluhan Tahun, Hukum Kota Jambi Ompong di Bawah Kepemimpinan Maulana!

Garuda Pancasila: Antara Simbol yang Terinjak dan Nilai yang Dilumat Kekuasaan

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah