JAMBI, BERSAMA RAJAT.ID – Publik Provinsi Jambi kembali dihentak oleh realita pahit di bawah roda pemerintahan Al Haris. Di tengah jeritan masyarakat bawah yang serba kekurangan, tata kelola keuangan daerah justru memunculkan aroma kompromi yang menyengat.
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mendadak melayangkan imbauan keras: Stop bagikan dana hibah APBD kepada instansi vertikal!
Ada apa di balik “kedermawanan” yang dipaksakan ini? Rajat.id melihat tindakan ini bukan sekadar kebijakan biasa, melainkan sebuah sinyal bahaya yang harus dibongkar sampai ke akarnya.
Daerah Tekor, Tapi Pejabat “Loyal” ke Instansi Vertikal?
Fakta di lapangan berbicara lantang. Jambi bukanlah daerah yang bergelimang uang tunai untuk dihambur-hamburkan. Saat masyarakat menjerit karena infrastruktur yang minim, jalan tani yang rusak parah, nelayan yang tidak memiliki bantuan perahu, hingga petani yang kesulitan mendapatkan bibit dan pupuk berkualitas, pemerintah daerah justru sibuk memanjakan instansi vertikal—seperti institusi kejaksaan dan kepolisian.
Ingat, instansi-instansi vertikal ini telah memiliki pos anggaran tersendiri yang dikucurkan langsung dari APBN. Pertanyaan mendasar yang menekan dan menuntut jawaban dari kepemimpinan Al Haris adalah:
Kenapa uang rakyat Jambi yang seharusnya untuk urusan perut rakyat, justru dialihkan untuk memfasilitasi institusi penegak hukum? Apakah hanya untuk membangun kantor mewah atau menambah fasilitas mobil dinas mereka?
Bau Busuk “Kompromi Politik dan Hukum”
Bersama Rajat.id tidak akan memperhalus kata: Ini diduga kuat sebagai bentuk kompromi terselubung. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kepala daerah yang getol mengucurkan dana hibah ke instansi penegak hukum seringkali memiliki rapor merah secara hukum.
Dugaan skenario penjinakan ini polanya sangat kentara: Kucurkan dana hibah, amankan kebijakan yang keliru, dan bungkam potensi pengusutan kasus korupsi. Istilah kasarnya, dana APBD dijadikan tameng pelindung agar penegak hukum enggan “menyentuh” sang penguasa daerah. Ini bukan sekadar tebakan, melainkan modus usang yang terus dipelihara!
KPK Baru Terbangun dari Tidur Panjang?
Di sisi lain, sikap KPK yang baru bersuara saat ini pun patut dipertanyakan. Mengapa baru sekarang? Praktik lancung ini sudah mengakar selama bertahun-tahun di era kepemimpinan saat ini.
Bersama Rajat.id menegaskan bahwa sekadar imbauan dari KPK tidak akan pernah cukup. Harus ada regulasi yang saklek, tegas, dan tanpa kompromi untuk melarang total aliran dana APBD ke instansi vertikal mana pun!
Rakyat Jambi Jangan Mau Dikibuli!
Institusi penegak hukum bukanlah rakyat miskin yang butuh santunan. Mereka adalah lembaga negara beranggaran besar. Sungguh ironis dan memuakkan melihat uang daerah disedot untuk urusan pengamanan posisi politik, sementara hajat hidup orang banyak dikorbankan.
Negara ini, khususnya Provinsi Jambi, sudah terlalu kacau dengan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Bersama Rajat.id menuntut transparansi total dan mendesak dihentikannya seluruh bentuk hibah yang berpotensi menjadi alat barter hukum.
Stop basa-basi, selamatkan uang rakyat Jambi sekarang juga!
(Redaksi Bersama Rajat.id)























Discussion about this post