Berdasarkan data digital resmi dari portal INAPROC dan SPSE 4.5 Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 ditemukan rentetan kejanggalan dalam proses lelang proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah. Fenomena “Tender Ulang” hingga “Tender Gagal” berhamburan menghiasi paket-paket proyek strategis, memicu kecurigaan publik akan adanya indikasi “permainan” di balik layar.
Proyek Miliaran Rupiah Terbengkalai dalam Lingkaran Tender Ulang
Masyarakat Jambi patut bertanya-tanya, mengapa begitu banyak proyek vital yang bersumber dari uang rakyat harus mengalami kegagalan lelang atau diulang kembali? Beberapa paket proyek yang tertangkap kamera dalam kondisi bermasalah antara lain:
- Drainase Jalan Padang Lamo senilai Rp1,9 Miliar – Berstatus Tender Ulang.
- Pemeliharaan Jalan Jujun – Bts. Kerinci/Bts. Kota Sungai Penuh senilai Rp449,6 Juta – Tercatat mengalami Tender Gagal sekaligus Tender Ulang.
- Penyusunan DLKr/DLKp Dermaga Angso Duo – Berstatus Selesai Ulang.
Fenomena ini membuktikan betapa buruknya perencanaan, atau lebih parah lagi, adanya dugaan pengondisian rekanan (kontraktor) yang belum “mencapai kesepakatan di bawah meja” sehingga tender sengaja digagalkan dan diulang-ulang. Akibat dari permainan birokrasi ini, realisasi pembangunan di lapangan menjadi molor dan rakyat kembali menjadi korban karena hak mereka menikmati fasilitas publik yang layak sengaja ditunda!
Sorotan Tajam Paket Pengadaan di Kabupaten Muaro Jambi
Tidak hanya proyek Provinsi Jambi secara umum, data INAPROC tersebut juga mengungkap sederet proyek jumbo yang kini masuk dalam Masa Sanggah, termasuk di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi yang saat ini sedang diguncang isu proyek “gaib” Rp2,3 Miliar.
Paket-paket tersebut di antaranya adalah:
- Pembangunan Jembatan Desa Sumber Jaya Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi senilai Rp1,9 Miliar (Masa Sanggah).
- Jalan Simp. Penerokan – Sungai Bahar (DBH SAWIT) dengan nilai fantastis Rp8,6 Miliar (Masa Sanggah).
- Jalan Muaro Bungo – Peninjauan – Junction senilai Rp2,4 Miliar (Masa Sanggah).
Bersamarajat.id Menekan: Jangan Jadikan Masa Sanggah dan Tender Ulang Modus Korupsi!
Redaksi Bersamarajat.id secara tegas mengingatkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan LPSE Provinsi Jambi untuk tidak main-main dalam menyaring kontraktor. Jangan sampai proyek-proyek bernilai miliaran rupiah ini—baik yang sedang dalam masa sanggah maupun tender ulang—hanya menjadi ladang bancakan oknum pejabat dan mafia proyek yang berujung pada pengerjaan asal-asalan atau bahkan fiktif seperti yang sedang diusut oleh aparat penegak hukum.
“Kami ingatkan dengan keras kepada Pokja Pemilihan dan instansi terkait, mata media dan publik saat ini tertuju penuh pada data INAPROC ini. Setiap pergeseran status proyek, pemenang kontrak, hingga indikasi manipulasi spesifikasi akan kami kejar sampai ke akar-akarnya!” tegas perwakilan redaksi.
Bersamarajat.id mendesak aparat penegak hukum, baik Kejati Jambi maupun Kejari di daerah, untuk ikut melototi data LPSE 2026 ini sejak dini. Jangan tunggu uang rakyat habis digondol koruptor baru bertindak. Bersihkan Jambi dari mafia anggaran! (Red/Tim)























Discussion about this post