• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kedok Proyek Fiktif Dinas PUPR Muaro Jambi Dikuliti PPWI, Kejati Jambi Perintahkan Usut Tuntas!

Kedok Proyek Fiktif Dinas PUPR Muaro Jambi Dikuliti PPWI, Kejati Jambi Perintahkan Usut Tuntas!

by admin
22.05.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pendidikan, Politik
0

MUARO JAMBI, Bersamarajat.id – Kedok busuk dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi akhirnya dikuliti habis-habisan. Berkat keberanian dan investigasi tajam jajaran Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jambi, tabir gelap yang selama ini menutupi dugaan penyelewengan anggaran miliaran rupiah di dinas tersebut kini mulai terang benderang.

Tidak main-main, pasca-laporan resmi digelindingkan oleh Ketua DPD PPWI Jambi sekaligus Pimpinan Redaksi Media Fikiranrakyat.id, Abdul Muthalib, S.H., Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi langsung mengambil tindakan tegas. Pihak Kejati secara resmi memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi untuk mengusut tuntas dan membongkar mafia proyek di instansi basah tersebut.

Langkah responsif korps adhyaksa ini tertuang dalam surat resmi Kejati Jambi Nomor: B-3509/L.5.5/Fo.2/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026. Melalui Plh. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Dr. Muhammad Husaini, S.H., M.H., kasus ini resmi dilimpahkan ke Kejari Muaro Jambi melalui surat rahasia nomor R-240/L.5.5/Fo.2/05/2026 agar segera dilakukan tindakan hukum konkret.

Modus Operandi Rakus: Proyek Fiktif hingga Pelanggaran DED

Berdasarkan laporan pengaduan PPWI Jambi dengan Nomor: LP.0088/FR/DPD-PPWI/JAMBI/IV/2026 yang dilayangkan pada 16 April 2026 lalu, terungkap adanya indikasi kejahatan anggaran yang terstruktur dan masif. Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi diduga kuat telah menjalankan modus operandi yang sangat merugikan negara, di antaranya:

  1. Proyek Fiktif Sebagian: Anggaran dicairkan, namun realisasi fisik di lapangan diduga dimanipulasi atau tidak diselesaikan sepenuhnya.
  2. Manipulasi Nomenklatur: Pengondisian nama dan administrasi proyek demi memuluskan pencairan dana tanpa pengawasan ketat.
  3. Pelanggaran Brutal terhadap Detail Engineering Design (DED): Pengerjaan proyek fisik yang disinyalir asal-asalan dan menyimpang jauh dari spesifikasi teknis yang telah ditentukan demi meraup keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya.

Tindakan ini jelas-jelas merupakan bentuk perampokan uang rakyat berselimut pembangunan infrastruktur. Ketika jalan dan fasilitas publik di Muaro Jambi banyak yang hancur, oknum-oknum di Dinas PUPR justru diduga sibuk memperkaya diri dan kelompoknya.

Menekan Kejari Muaro Jambi: Tangkap Aktor Intelektual, Jangan Melempem!

Dengan dilimpahkannya kasus ini dari Kejati ke Kejari Muaro Jambi, publik kini berada di garis depan untuk melakukan pengawasan ketat. Kejaksaan Negeri Muaro Jambi tidak punya alasan lagi untuk menunda-nunda atau memperlambat proses hukum. Bola panas kini ada di tangan mereka.

Ketua DPD PPWI Jambi, Abdul Muthalib, S.H., menegaskan bahwa institusinya bersama media massa tidak akan tinggal diam dan akan terus menekan pihak kejaksaan agar bertindak beringas terhadap para perampok uang negara.

“Kedok mereka sudah kami kuliti, bukti awal sudah di tangan kejaksaan. Sekarang tinggal nyali Kejari Muaro Jambi. Apakah mereka berani menyeret kepala dinas, PPK, hingga kontraktor nakal yang terlibat, atau justru melempem dan ‘masuk angin’ di tengah jalan? Kami pastikan, jika kasus ini mandek, kami akan bawa massa dan menyuarakan ini ke tingkat yang lebih tinggi!” tegas aktivis hukum dan pers Jambi tersebut.

Sebagai bentuk pengawasan berlapis, surat penanganan perkara ini juga ditembuskan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, serta Asisten Pengawasan Kejati Jambi.

Rakyat Muaro Jambi butuh keadilan nyata, bukan sekadar janji atau proses hukum formalitas yang berujung antiklimaks. Bersamarajat.id akan terus berdiri di garda terdepan mengawal kasus ini hingga para tikus berdasi di Dinas PUPR Muaro Jambi mengenakan rompi oranye tahanan!

 

Pewarta    : Lukman 

Editor        : Redaksi Bersama rajat..id

Tags: JamwaskejagungRIKejaksaan agung RIKejari Muara Jambikejati jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Hukrim

DERMAGA MAUT TANPA STATUS HUKUM: DR. HERMON DEKRISTO DIDESAK TURUN TANGAN, PERIKSA KEJARI TANJAB BARAT YANG DIDUGA MASUK ANGIN!

28.10.2026
Hukrim

Kasus Korupsi Jalan Muaro Jambi Dihentikan Sepihak? Publik Desak Aswas Kejati Jambi Evaluasi Kinerja Penyidik

27.10.2026
Next Post

Skandal Proyek Jaga Desa Muaro Jambi: Klaim "Bukan Kaleng-Kaleng" Dr. Kamin Ternyata Tabrak Kejagung!

Alasan Klasik "Tunggu Izin Atasan", PPK BWS Sumatera VI Jambi Terkesan Alergi Dikonfirmasi Soal Anggaran Mega Proyek JICA!

Kejati Limpahkan Berkas ke Kejari; Bersamarajat.id Desak Tangkap Pelaksana CV Gurun Sahara

Bau Busuk Pencairan 100% Proyek Siluman: Kejati Jambi Didesak Borgol Direktur CV Gurun Sahara!

Pantai Gading Tegaskan Dukungan atas Kedaulatan Maroko di Wilayah Sahara

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah