JAMBI — Polemik gangguan sistem perbankan di PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank 9 Jambi) kini berkembang menjadi isu besar yang tidak lagi sekadar persoalan teknis. Setelah muncul laporan hilangnya saldo sejumlah nasabah, sorotan publik melebar pada dua hal krusial sekaligus: investasi teknologi informasi bernilai puluhan miliar rupiah dan transparansi pengelolaan dana CSR yang dikaitkan dengan internal bank.
Gabungan fakta-fakta terbaru menunjukkan persoalan yang dinilai semakin kompleks dan memicu pertanyaan serius mengenai tata kelola institusi keuangan daerah tersebut.
Investasi IT Rp17 Miliar Dipertanyakan
Berdasarkan hasil penelusuran dokumen laporan keuangan Bank Jambi per 31 Desember 2024 yang diulas dalam laporan investigatif TipikorNews, Bank 9 Jambi tercatat telah mengalokasikan anggaran besar untuk penguatan sistem digital dan core banking.
Rinciannya antara lain:
▪️Nilai buku sistem aplikasi dan software mencapai Rp17,17 miliar
▪️Penambahan investasi perangkat lunak tahun 2024 sebesar Rp7,25 miliar
▪️Nilai perolehan peralatan komputer mencapai Rp73,99 miliar
▪️Tambahan perangkat komputer baru senilai Rp5,47 miliar
▪️Biaya pemeliharaan sistem meningkat menjadi Rp18,48 miliar per tahun
Besarnya investasi tersebut seharusnya menjadi benteng utama keamanan transaksi nasabah.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan terjadinya gangguan sistem hingga dugaan anomali saldo rekening yang kini tengah diaudit secara forensik.
Dalih “Kendala Sistem” Dinilai Tidak Cukup
Penjelasan pihak bank yang menyebut gangguan terjadi akibat kendala sistem menuai kritik dari kalangan pemerhati keamanan digital.
Menurut pakar keamanan siber yang dikutip dalam laporan investigatif, gangguan sistem normal semestinya hanya menyebabkan transaksi tertunda, bukan hilangnya saldo.
“Jika saldo berubah atau hilang, maka ada kemungkinan akses ilegal, kegagalan core banking, atau kesalahan internal yang serius,” ungkap sumber tersebut.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa persoalan yang terjadi berpotensi berkaitan dengan kelemahan sistem, pengawasan teknologi, atau manajemen operasional IT.
Audit Forensik OJK dan Pendalaman SOP IT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi sebelumnya telah menegaskan tengah melakukan pendalaman terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) Divisi IT Bank 9 Jambi.
Audit forensik independen juga telah ditunjuk sejak Februari 2026 untuk menelusuri:
▪️sumber anomali transaksi,
▪️rekam jejak digital sistem,
▪️kemungkinan kegagalan operasional,
▪️hingga potensi pelanggaran prosedur internal.
Hasil audit ini dinilai akan menjadi titik penentu apakah gangguan tersebut murni teknis atau mengarah pada persoalan tata kelola yang lebih serius.
Bersamaan dengan Polemik Dana CSR
Di tengah memanasnya kasus sistem perbankan, tekanan publik juga muncul terhadap pengelolaan dana Forum CSR Provinsi Jambi, yang diketahui diketuai Direktur Bank 9 Jambi, Khusairi.
Hingga kini, total dana CSR yang dikelola forum tersebut disebut belum pernah diumumkan secara terbuka kepada publik.
Wakil Sekretaris Forum CSR yang juga bagian legal Bank 9 Jambi, Rudi, saat dikonfirmasi menyebut dana sebesar Rp1,9 miliar di rekening forum merupakan “uang titipan” yang telah dialokasikan untuk pembangunan jalan khusus angkutan batu bara.
Penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai mekanisme penitipan, dasar penggunaan dana, serta sistem pengawasan terhadap rekening forum.
Abdul Mutalib, SH: Transparansi CSR Wajib Dibuka
Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Abdul Mutalib, SH, menyampaikan keberatan resmi atas tidak terbukanya informasi dana CSR yang berada dalam rekening Forum CSR.
Menurutnya, dana CSR memiliki dimensi kepentingan publik sehingga wajib dikelola secara transparan.
“Kami mempertanyakan mengapa jumlah dana CSR dalam rekening forum tidak pernah dipublikasikan secara terbuka. Transparansi penting agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat,” tegas Abdul Mutalib.
Ia juga meminta dilakukan audit terbuka terhadap pengelolaan dana CSR guna memastikan akuntabilitas penggunaan dana sosial tersebut.
Sorotan Mengarah pada Tata Kelola Bank
Sejumlah pengamat menilai kemunculan bersamaan antara:
▪️gangguan core banking,
▪️investasi IT bernilai besar,
▪️serta polemik dana CSR,
menjadi indikator penting perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Bank 9 Jambi.
Desakan publik kini mengarah pada langkah lanjutan berupa:
▪️ audit investigasi vendor IT
▪️ uji forensik digital sistem perbankan
▪️ transparansi penggunaan anggaran teknologi
▪️ audit independen dana CSR forum
Kepercayaan Publik di Titik Kritis
Kasus ini dinilai bukan lagi sekadar gangguan layanan bank, melainkan ujian serius terhadap kepercayaan masyarakat kepada bank daerah.
Ratusan nasabah masih menunggu kepastian penuh atas keamanan dana mereka, sementara publik menanti hasil audit forensik yang diharapkan mampu membuka fakta sebenarnya.
Uang masyarakat, menurut sejumlah kalangan, tidak boleh menjadi korban kegagalan sistem maupun lemahnya pengawasan tata kelola.[red]























Discussion about this post