• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Temuan BPK: 8 Paket Proyek PUPR Muaro Jambi Rugikan Negara Rp1,09 Miliar, Kadis Belum berikan tanggapan Resmi.

Temuan BPK: 8 Paket Proyek PUPR Muaro Jambi Rugikan Negara Rp1,09 Miliar, Kadis Belum berikan tanggapan Resmi.

by admin
27.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Politik
0

Muaro Jambi | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi mengungkap adanya kerugian negara senilai Rp1.097.705.274 dari delapan paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, yang menunjukkan adanya kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan, serta indikasi pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak.

Nilai kerugian yang menembus angka lebih dari satu miliar rupiah itu dinilai sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan anggaran negara, terlebih dana yang digunakan bersumber dari APBD yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, Anjar Prabowo, S.T. selaku Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi belum memberikan tanggapan resmi.

Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis sejak hari Sabtu hingga hari ini tidak mendapatkan tanggapan resmi baik melalui sambungan telepon maupun pesan tertulis.

Sikap bungkam Kepala Dinas tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

Apakah temuan BPK ini akan ditindaklanjuti secara serius atau justru dibiarkan menguap tanpa pertanggungjawaban?

Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik di Jambi menilai, temuan BPK tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata.

Jika tidak segera dikembalikan ke kas negara, maka hal ini berpotensi masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Temuan BPK adalah pintu awal. Jika ada kerugian negara dan tidak dikembalikan, maka aparat penegak hukum wajib turun tangan. Tidak ada alasan untuk diam,” tegas salah satu aktivis antikorupsi di Jambi.

Publik kini menanti keberanian Inspektorat, Bupati Muaro Jambi, serta aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan bahwa kerugian negara tersebut tidak berhenti hanya sebagai angka di atas kertas, tetapi benar-benar diproses secara transparan dan akuntabel.

Jika tidak, maka jargon reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Muaro Jambi hanya akan menjadi retorika kosong tanpa makna.

Untuk mengkawal kasus ini atas arahan Pimpinan Redaksi Fikiran Ra’jat.Id akan melakukan laporan ke Aparat Penegakkan Hukum.

Pewarta : Bona Tua Sinaga

Tags: Dugaan KorupsiKadis PUPR Muaro Jambikejati jambiPolda Jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Fikiran Ra’jat Pertanyakan Integritas DPC PDI Perjuangan Kota Jambi Terkait Sidang Etik Hendra Bongsu.

Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia

Data Sistem Bicara: APBD 2020 Kerjakan 5,12 KM, DAK Jalan Muara Buat–Senamat Ulu Tercatat Cuma 1,38 KM

Ketika Data Sistem Bicara, Transparansi Tak Boleh Bungkam

Indonesia di Persimpangan Davos: Menjadi Pemain Utama atau Sekadar Pion Catur Perdamaian?

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah