• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Korban Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pengeroyokan Usai Salat Subuh di Area Parkir PNP

Korban Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pengeroyokan Usai Salat Subuh di Area Parkir PNP

by admin
04.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim
0

Palopo – Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Area Parkir PNP (Pusat Niaga Palopo) Jl. KH. Ahmad Dahlan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik. Korban mempertanyakan tindak lanjut penanganan perkara tersebut, meskipun laporan resmi telah diterima oleh Kepolisian Resor (Polres) Palopo sejak akhir Desember 2025.

 

Perkara ini tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor: LP/B/662/XII/2025/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulsel, tertanggal 31 Desember 2025. Pelapor diketahui bernama Muh. Amar (39), seorang petani/pekebun asal Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.

 

Dalam laporannya, Muh. Amar melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025 sekitar pukul 06.40 WITA, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Saat itu, korban baru saja keluar dari masjid usai menunaikan salat Subuh dan hendak mencari sarapan pagi.

 

Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, korban sempat membantu petugas parkir mengeluarkan sepeda motor. Namun secara tiba-tiba, sekelompok orang yang diduga sebagai pelaku datang dan langsung melakukan pemukulan. Salah satu pelaku memukul korban menggunakan tangan bercincin hingga mengenai bagian bibir dan pelipis kiri.

 

Tak hanya itu, pelaku lainnya diduga mencekik leher korban. Bahkan, korban kembali diserang menggunakan batu yang mengenai bagian jidat. Akibat pengeroyokan tersebut, pakaian korban ditarik hingga robek dan kaki kanan korban terbentur stang sepeda motor.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka fisik, antara lain luka robek pada bibir, pelipis kiri, telapak kaki kanan, serta luka bengkak di bagian jidat. Selain luka fisik, korban juga mengalami kerugian materiil berupa pakaian dan alas kaki yang rusak, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2.000.000 (dua juta rupiah).

 

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palopo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun hingga kini, korban mengaku belum melihat adanya perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.

 

 “Kejadian ini sudah saya laporkan secara resmi ke Polres Palopo, tetapi sampai sekarang belum ada penangkapan ataupun kejelasan tindak lanjut. Saya hanya berharap kasus ini diproses sesuai hukum,” ujar Muh. Amar saat ditemui wartawan, Sabtu (3/1/2026).

 

 

 

Korban berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya secara profesional dan transparan. Ia menegaskan kepercayaannya terhadap institusi kepolisian, namun meminta adanya kepastian hukum agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Palopo diharapkan dapat memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Pihak terlapor masih berstatus dalam penyelidikan (lidik).

(TIM/Red)

Tags: hukumkriminalPolopo
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Hukrim

DERMAGA MAUT TANPA STATUS HUKUM: DR. HERMON DEKRISTO DIDESAK TURUN TANGAN, PERIKSA KEJARI TANJAB BARAT YANG DIDUGA MASUK ANGIN!

28.10.2026
Hukrim

Kasus Korupsi Jalan Muaro Jambi Dihentikan Sepihak? Publik Desak Aswas Kejati Jambi Evaluasi Kinerja Penyidik

27.10.2026
Next Post

Transisi Hukum Tidak Boleh Jadi Alibi Menghambat Laporan Rakyat

Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat: SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

Penyidik Janji Sampaikan Perkembangan, Kanit PPA Polres Bungo Bungkam: Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Sabil Masih Menggantung

Ketika Kampung Halaman Kekuasaan Justru Luput dari Penegakan Hukum

Hutan Dijarah Terang-Terangan, Negara Memalingkan Wajah

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah