• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Gagal Jadi Mediator, Nirmala Sari  Dosen Arogan Lempar Surat Kuasa dan Sindir KIP 

Gagal Jadi Mediator, Nirmala Sari  Dosen Arogan Lempar Surat Kuasa dan Sindir KIP 

Pertemuan Klarifikasi UMB Ricuh, Ketua Satgas PPKPT Lempar Surat Kuasa dan Sindir KIP Sabil: “Ini Bukan Etika Akademik, Tapi Arogansi Jabatan”

by admin
07.11.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Opini, Pendidikan, Ragam
0

Muara Bungo – Fakta baru dan mengejutkan kembali terungkap di balik pertemuan klarifikasi kasus kekerasan mahasiswa Universitas Muara Bungo (UMB) yang digelar pada Senin, 3 November 2025.

Pertemuan yang seharusnya menjadi forum klarifikasi objektif justru berubah menjadi arena tekanan dan intervensi emosional dari pihak kampus, khususnya Ketua Satgas PPKPT UMB, Dr. Nirmala Sari, S.H., M.H.

 

Dalam forum tersebut, Nirmala bukan hanya menekan para pihak agar melakukan perdamaian, tetapi juga menyinggung status beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diterima oleh mahasiswa Sabil — hal yang dinilai tidak relevan dengan substansi hukum kasus.

 

“Apalagi Sabil Penerima KIP” — Ucapan yang Memicu Ketegangan

 

Menurut kesaksian Abdul Muthalib, S.H., jurnalis sekaligus kuasa hukum Sabil yang hadir langsung dalam forum itu, Nirmala Sari menyinggung status KIP sebagai bentuk tekanan moral agar pihak Sabil bersedia berdamai.

 

 “Dia (Nirmala) bilang: ‘Apalagi Sabil dapat KIP’. Saya langsung menegaskan, kedatangan kami bukan untuk berdamai, tapi untuk melihat sejauh mana Satgas memahami tugas dan fungsinya,” ujar Abdul Muthalib kepada FikiranRajat.id.

 

“Saya juga jawab tegas: KIP itu bukan pemberian kampus UMB, tapi hak mahasiswa dari pemerintah. Jadi jangan jadikan KIP alat menekan atau mengintervensi perkara hukum,” tambahnya.

 

 

 

Pernyataan tersebut sempat membuat suasana rapat tegang. Namun, bukannya menenangkan, Nirmala justru melanjutkan nada konfrontatif dengan mempertanyakan surat kuasa yang dibawa Abdul Muthalib.

 

 

 

Satgas Lempar Surat Kuasa dan Tantang Legalitas

Dalam pertemuan itu, Abdul Muthalib menunjukkan surat kuasa bermeterai Rp10.000 yang ditandatangani oleh orang tua Sabil dan Kepala Desa Karang Mendapo sebagai bentuk legal formal.

Namun, di hadapan rektor, Dr. Nirmala Sari justru menyebut surat tersebut tidak sah dan melemparkannya ke depan rektor, tindakan yang dinilai tidak pantas bagi pejabat akademik dengan latar belakang hukum.

 

“Saya tunjukkan surat kuasa resmi, tapi dia malah bilang tidak sah dan melemparkannya ke depan Rektor. Saya berdiri dan katakan: ‘Nirmala, kamu harus banyak belajar hukum. Isi kepala kamu dengan ilmu, bukan keangkuhan!’ lalu saya keluar dari ruangan,” jelas Abdul Muthalib.

 

 

Pertemuan Klarifikasi Berubah Jadi Forum Intimidasi

Dari rangkaian kejadian itu, terlihat jelas bahwa pertemuan yang digagas Satgas PPKPT UMB sejak awal tidak memiliki sikap netral.

Kehadiran Rektor, Ketua Satgas, dan pejabat kampus lainnya lebih menunjukkan niat mengamankan citra lembaga dibanding menegakkan perlindungan hukum mahasiswa.

 

>“Kampus tahu betul penangkapan mahasiswa di lingkungan kampus sama saja menjengkal nama baik Fakultas Hukum UMB. Tapi mereka diam, tidak ada tindakan atau pembelaan,” kata Abdul Muthalib.

 

“Satgas malah gagal paham terhadap tugasnya. Ketika gagal membungkus pertemuan dengan bahasa perdamaian, amarahnya dialihkan kepada saya,” ujarnya lagi.

 

Bukti Formal: Surat Pemanggilan Tertanggal 1 November 2025

 

Fakta bahwa pertemuan 3 November memang direncanakan secara formal dikuatkan oleh surat Satgas PPKPT UMB Nomor 02/PPKPT-UMB/XI/2025 yang ditandatangani langsung oleh Dr. Nirmala Sari pada 1 November 2025.

Surat itu menyebutkan agenda “Klarifikasi dan Pembinaan terkait insiden pengeroyokan.”

 

Surat resmi tersebut kini menjadi bukti administratif kuat bahwa kegiatan tersebut bukan spontanitas, tetapi agenda terstruktur yang digunakan untuk menekan pihak mahasiswa.

 

 

 

Satgas Diduga Langgar Permendikbudristek No.55/2024

Langkah Satgas PPKPT UMB dinilai melenceng dari amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, yang mengatur bahwa Satgas wajib bersikap netral dan menjamin keamanan serta keadilan bagi semua pihak.

 

 “Satgas seharusnya memberi ruang aman, bukan memihak atau menyerang. Apa yang dilakukan Nirmala adalah bentuk pelanggaran etika akademik dan profesionalitas hukum,” ujar seorang dosen hukum yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

 

 

Catatan Redaksi FikiranRajat.id

Pertemuan 3 November 2025 kini menjadi potret buram dunia akademik, di mana lembaga yang seharusnya menjadi pelindung mahasiswa justru menunjukkan wajah otoriter dan defensif.

 

Sikap Ketua Satgas PPKPT UMB yang menyinggung KIP, melempar surat kuasa, dan menekan mahasiswa untuk berdamai adalah bentuk nyata dari penyalahgunaan wewenang di ruang akademik.

 

Kampus bukan tempat intimidasi moral — ia adalah ruang untuk menegakkan keadilan, bukan melindungi reputasi.

 

“Kalau kampus melepas tanggung jawabnya, siapa yang menjamin keselamatan mahasiswa?”

 

Pewarta : Ricky

Editor.    : Redaksi fikiranrajat.id

Sumber. : investigasi

Tags: Dr Nirmala sari SH MHKemendikbudristekLLDIKTIMuaro BungoSatgas PPKPT UMBUMB
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Retribusi PAD Murni Jalan Desa Rantau Tenang Diduga Tak Jelas, Oknum Kades Dituding Kuasai Setoran

Silaturahmi dan Bakti Sosial ke Panti Asuhan Warnai HUT ke-18 PPWI di Bangka Belitung

PPWI Rayakan HUT ke-18 dengan Bakti Sosial di Jambi: Wujud Kepedulian untuk Warga Lansia

Aliansi Masyarakat Desa Timampu dan Matompi Capai Kesepakatan Akhir Terkait Skema Kompensasi Bersama PT VALE

Aktivis Muda Nasional Muhammad Fithrat Irfan Serukan Semangat Pahlawan dan Perangi Korupsi

Discussion about this post

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah