• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili–Akhmad Resmi Menang Pilwalkot Palopo

MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili–Akhmad Resmi Menang Pilwalkot Palopo

by admin
08.07.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Politik
0

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Palopo yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta (RMB-ATK). Dengan putusan tersebut, paslon Naili–Akhmad Syarifuddin dipastikan menjadi wali kota dan wakil wali kota terpilih.

 

“Dalil pemohon menurut mahkamah tidak berlandaskan hukum secara keseluruhan,” tegas hakim konstitusi dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

 

Putusan ini sekaligus mengakhiri sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo yang berlangsung pada 24 Mei 2025. Naili–Akhmad berhasil unggul dengan perolehan suara terbanyak, yakni 47.349 suara atau 50,53 persen.

 

Perjalanan Panjang Pilwalkot Palopo

 

Pilkada serentak di Kota Palopo digelar pada Rabu, 27 November 2024. Saat itu, paslon Trisal Tahir–Akhmad Syarifuddin memimpin perolehan suara dengan 33.933 suara (35,91 persen), disusul Farid Kasim Judas–Nurhaenih (35,28 persen), Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta (20,62 persen), dan Putri Dakka–Haidir Basir (8,18 persen). Total suara sah mencapai 94.484 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 125.572.

 

Namun hasil tersebut digugat oleh paslon Farid Kasim–Nurhaenih ke MK. Pada 24 Februari 2025, MK memutuskan untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 4, Trisal Tahir, setelah terbukti menggunakan ijazah palsu. Mahkamah memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Palopo.

 

Pemungutan Suara Ulang dan Sengketa Baru

 

PSU digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025. Hasilnya, paslon Naili–Akhmad meraih kemenangan dengan 47.349 suara (50,53 persen), diikuti Farid Kasim–Nurhaenih (37,41 persen), RMB-ATK (11,76 persen), dan Putri Dakka–Haidir Basir (0,28 persen). Jumlah suara sah mencapai 93.697 dari DPT tetap 125.572.

 

Tak terima dengan hasil tersebut, RMB-ATK kembali menggugat ke MK, dengan dalil menggugat ketidakjujuran Ome (nama panggilan Akhmad Syarifuddin) dan dugaan pelanggaran administrasi terkait Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak milik Naili.

 

Namun, pada sidang 8 Juli 2025, MK memutuskan menolak seluruh permohonan RMB-ATK. Mahkamah menegaskan bahwa dalil pemohon tidak cukup kuat secara hukum.

 

Hasil Resmi PSU Pilwalkot Palopo Mei 2025 :

 

1. Putri Dakka–Haidir Basir : 269 suara, 0,28%

 

2. Farid Kasim Judas–Nurhaenih : 35.058 suara, 37,41%

 

3. Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta : 11.021 suara, 11,76%

 

4. Naili–Akhmad Syarifuddin : 47.349 suara, 50,53%

 

Total Suara Sah : 93.697

DPT : 125.572

 

 

Akhir Perjalanan

 

Dengan putusan final ini, Naili–Akhmad Syarifuddin resmi memimpin Kota Palopo periode mendatang. Sengketa panjang yang mewarnai Pilwalkot Palopo dinyatakan selesai di tangan Mahkamah Konstitusi.

 

 

Pewarta: Fadly

Tags: MK Tolak Gugatan RMB-ATKNaili–Akhmad Resmi Menang Pilwalkot Palopo
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

BKD Ungkap Peran Gubernur Jambi dalam Mutasi RPP PNS Eks Narapidana

Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

Republik Keledai

RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik

Discussion about this post

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah