• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Tanggapan BKD Jambi Soal PNS Terpidana Narkoba Tuai Kritik, Publik Minta Investigasi!

Tanggapan BKD Jambi Soal PNS Terpidana Narkoba Tuai Kritik, Publik Minta Investigasi!

by admin
29.06.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Jambi – Tanggapan resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi terkait kasus Inisial RPP, seorang PNS yang pernah dihukum karena kepemilikan narkotika, menuai kecaman dari berbagai pihak. BKD, dalam keterangan resminya, menyatakan proses mutasi RPP telah sesuai prosedur, namun mengabaikan fakta penting bahwa yang bersangkutan pernah menjalani hukuman pidana. Hal ini memicu gelombang kritik dan tuntutan investigasi lebih lanjut.

 

BKD berdalih bahwa data terkait riwayat pidana RPP tidak ditemukan dalam catatan kepegawaian di Provinsi Jambi maupun Sistem Informasi ASN-BKN. Mereka justru menyarankan agar LSM yang melaporkan kasus ini melakukan klarifikasi ke Pemerintah Kabupaten Merangin. Pernyataan ini dianggap sebagai pengalihan tanggung jawab dan menunjukkan kelemahan sistem verifikasi BKD.

 

“Ini sangat memprihatinkan! Bagaimana mungkin BKD tidak mengetahui riwayat pidana seorang PNS sebelum melakukan mutasi? Ini menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pengawasan kepegawaian di Jambi,” ujar Anwar aktivis

 

Publik menilai tanggapan BKD terlalu fokus pada aspek administrasi formal mutasi, tanpa membahas substansi pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan RPP. Ketidakmampuan BKD mendeteksi riwayat pidana RPP sebelum mutasi mengindikasikan adanya kegagalan sistemik yang serius. Banyak yang menduga adanya upaya untuk menutup-nutupi kasus ini.

 

“Tanggapan BKD tidak menjawab pertanyaan utama: bagaimana seorang terpidana bisa kembali aktif sebagai PNS? Ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga masalah integritas dan penegakan hukum,” tegas Anwar

 

Desakan investigasi independen pun semakin menguat. Publik menuntut agar pihak berwenang, termasuk BKN Regional VII Palembang, melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan sistem verifikasi dan proses hukum disiplin PNS.

 

Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menguji komitmen pemerintah Jambi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Hal ini juga bertentangan dengan visi dan misi gubernur Jambi namber one yaitu;”Terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, Akuntabel dan Partisipati dengan
Pelayanan Publik Berkualitas”

 

Pewarta : tholib

Redaksi. ; fikiranrajat.id

 

Tags: BKD Provinsi JambiBKN regional VII palembangGubernur jambiMutasiPemerintah Provinsi JambiPNS Terpidana NarkobaVIRAL
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

MA Tolak Kasasi PT Rizky Utama Jaya, Lahan 12.000 m² di Bungku Timur Harus Dikosongkan

Lurah Eka Jaya Diduga Sengaja Singkirkan 30 Warga dalam Pilkate Serentak Kota Jambi

Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

Pergolakan Pemikiran Ekopol Pancasila

LSM Lingkar Pemuda Gorontalo: “Laporan Sepihak Tak Boleh Langsung Dipublikasikan, Sidak Perlu Tapi Jangan di Facebook”

Discussion about this post

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah