• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Haidar Alwi: Stop Rusak Raja Ampat, Ini 5 Langkah Nyata Selamatkan Ekosistem Laut

Haidar Alwi: Stop Rusak Raja Ampat, Ini 5 Langkah Nyata Selamatkan Ekosistem Laut

by admin
10.06.2025
in Berita, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menyampaikan kritik tajam dan investigasi mendalam terkait aktivitas tambang nikel yang kini mengancam kawasan konservasi Raja Ampat. Dalam narasinya, Haidar Alwi menekankan bahwa tambang nikel bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi soal keberlanjutan kehidupan, hak masyarakat adat, dan kelestarian ekosistem laut yang tidak tergantikan.

 

“Apa yang terjadi di Raja Ampat adalah bentuk kelalaian sistemik. Perusahaan tambang seperti PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dan lainnya, meski berstatus legal, telah menorehkan luka ekologis yang dalam,” ujar Haidar Alwi dalam keterangannya, Senin (9/6/2025). “Ini bukan hanya kerusakan, ini adalah perampasan masa depan.”

 

Bukti Lapangan dan Investigasi Lapangan.

 

Haidar Alwi mengungkap bahwa berdasarkan investigasi yang dilakukan tim Haidar Alwi Care serta data dari laporan WALHI dan Greenpeace Indonesia, ditemukan bahwa lebih dari 500 hektar hutan hujan tropis di pulau-pulau kecil Raja Ampat telah terbuka akibat tambang nikel. Ia menyebut sedimentasi tinggi telah menutupi area terumbu karang, mengganggu ekosistem laut, dan menghancurkan mata pencaharian nelayan lokal.

 

“Sedimentasi itu mematikan kehidupan bawah laut. Terumbu karang bukan hanya indah, tapi juga rumah bagi jutaan spesies. Kehilangannya bukan sekadar statistik, tapi pukulan keras bagi rantai pangan dan ekosistem global,” tegasnya.

 

Kritik terhadap Pemerintah dan Izin Tambang.

 

Haidar Alwi juga menyoroti lemahnya kontrol pemerintah pusat maupun daerah dalam pengawasan dan pemberian izin tambang. Ia menyebut bahwa ada delapan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang aktif, termasuk milik perusahaan asing seperti PT Wanxiang Nickel Indonesia yang mengendalikan PT ASP.

 

“Raja Ampat bukan kawasan industri. Pulau-pulau kecil itu dilindungi konstitusi dan secara ekologis memiliki daya dukung terbatas. Tapi kenapa izin masih dikeluarkan? Ini bukan lagi kebijakan keliru, ini pelanggaran terhadap mandat konstitusional,” tegas Haidar.

 

Ia juga meminta agar Mahkamah Konstitusi memperkuat putusan No. 35/PUU-X/2014 tentang perlindungan wilayah kelola masyarakat dan kawasan konservasi, agar menjadi yurisprudensi wajib dalam segala perizinan investasi ke depan.

 

Peran Aktif Masyarakat dan Greenpeace.

 

Haidar Alwi menyampaikan apresiasi kepada aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk protes dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference and Expo pada 3 Juni 2025 lalu. Ia menyebut aksi tersebut sebagai “titik balik moral” dalam menyadarkan masyarakat nasional akan skala kerusakan yang sedang terjadi.

 

“Kalau bukan suara anak negeri dan aktivis yang menggugah kesadaran kita, lalu siapa lagi? Jangan tunggu sampai Pulau Piaynemo jadi gurun tandus sebelum kita bergerak,” ucapnya lantang.

 

Ini 5 Langkah Nyata Selamatkan Ekosistem Laut.

 

Sebagai solusi, Haidar Alwi mengusulkan lima langkah berani yang dianggap mampu membungkam dan menghentikan ekspansi tambang yang merusak:

 

1. Moratorium Total atas izin tambang di seluruh kawasan pulau kecil, khususnya di wilayah konservasi seperti Raja Ampat.

 

2. Audit Lingkungan Independen terhadap semua perusahaan tambang aktif, melibatkan lembaga seperti LIPI, Universitas Indonesia, dan tim investigasi masyarakat adat.

 

3. Restorasi Ekologis sebagai tanggung jawab mutlak korporasi melalui mekanisme hukum perdata dan pidana.

 

4. Kompensasi Sosial kepada masyarakat adat dan nelayan terdampak dalam bentuk dana pemulihan, penguatan kelembagaan adat, dan beasiswa anak-anak lokal.

 

5. Penguatan Partisipasi Publik, dengan menghadirkan warga adat sebagai bagian dari komite pengawasan lingkungan di tingkat lokal dan nasional.

 

 

 

“Kelima langkah ini bukan hanya realistis, tapi wajib dilakukan demi menyelamatkan apa yang tersisa dari keindahan dan kekayaan Raja Ampat,” tambah Haidar.

 

Komitmen Haidar Alwi Care.

 

Melalui Haidar Alwi Care, Haidar menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang seluruh izin tambang yang berpotensi merusak kawasan konservasi.

 

“Kami percaya, pemerintahan Prabowo Subianto memiliki semangat untuk menyeimbangkan pembangunan dan kelestarian lingkungan. Kami siap memberikan masukan konkret, baik dalam bentuk kajian teknis maupun pendekatan sosial, agar kebijakan ke depan benar-benar berpihak kepada rakyat dan alam,” ujar Haidar Alwi.

 

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia usaha dalam menciptakan model pembangunan berkelanjutan yang tidak mengorbankan ekosistem unik seperti Raja Ampat.

 

Nasionalisme yang Mencerahkan.

 

Haidar Alwi menegaskan bahwa nasionalisme sejati bukanlah membela tambang atas nama investasi, tetapi menjaga tanah air dari kerusakan.

 

“Negara ini tidak dibangun di atas tumpukan nikel, tetapi di atas kesadaran, darah, dan air mata para pejuang yang ingin negeri ini lestari, makmur, dan manusiawi,” pungkas Haidar Alwi.

Tags: Haidar alwi careHaidar alwi instituteR Haidar alwi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

Lukum Diko dan Kadis PU Tinjau Langsung Tambatan Perahu Tak Layak di Dusun Upo

Ilham Laporkan Dugaan Penipuan Jual-Beli Mobil (Passobis) via Facebook ke Polres Luwu

FORPAKOR Papua Tengah Desak KPK Percepat Penyidikan Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI

Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Discussion about this post

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah