• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

by admin
12.06.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Gorontalo,– Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda Gorontalo melalui Subditgakkum berhasil gagalkan peredaran rook ilegal, di wilayah Provinsi Gorontalo.

 

Pengungkapan barang ilegal tersebut pada tanggal 9 Juni 2025, saat petugas melaksanakan dua aksi penindakan terkoordinasi di lokasi berbeda, dan membongkar peredaran rokok ilegal yang dilakukan melalui pengiriman ekspedisi dan perdagangan eceran.

 

Usai diamankan, pihak Ditpolairud kemudian lantas berkoordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo. Berkat sinergitas antara Polri, TNI AL dan Bea Cukai praktik perdagangan ilegal yang marak terjadi di wilayah hukum Gorontalo berhasil digagalkan.

 

Kronologis pengungkapannya pertama berlangsung sekitar pukul 12.20 WITA di sebuah perusahaan ekspedisi di kawasan telaga. Petugas mengamankan satu paket berisi rokok tanpa pita cukai yang diambil oleh pria berinisial AL (39 tahun). Setelah diperiksa, ditemukan sebanyak 11.600 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan II dari berbagai merek tanpa cukai.

 

Penindakan kedua dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA di Jl. Sapta Marga, Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial NA (29 tahun) yang diduga hendak menjual rokok ilegal.

 

Dari lokasi tersebut diamankan 5.000 batang rokok SKM Golongan II tanpa pita cukai. Dari kedua lokasi, total barang bukti yang diamankan mencapai 16.600 batang rokok ilegal.

 

Kedua pelanggar menyelesaikan perkara melalui mekanisme Ultimum Remidium. AL dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp25.961.000, sementara NA membayar Rp11.190.000. Dengan tambahan ini, total denda yang telah masuk ke kas negara sepanjang tahun 2025 melalui mekanisme serupa mencapai Rp1.771.826.000.

 

Dirpolairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Wiyogo Pamungkas menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomitmen akan tetap memberantas terkait praktik-praktik ilegal di Gorontalo. Serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam mendukung sinergitas sebagai institusi penegak hukum di wilayah Gorontalo.

 

“Pengungkapan barang ilegal ini tentunya bentuk sinergitas antara pihak terkait baik itu TNI Angkatan Laut Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo. kolaborasi ini akan tetap terjaga dalam penegakan hukum di wilayah gorontalo,” jelas mantan Kabidkum Polda Gorontalo.

 

Sementara itu di tempat terpisa, Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Dzirwan, menyampaikan penghargaan atas kerja sama lintas instansi yang efektif.

 

“Keberhasilan ini adalah buah dari koordinasi yang erat antara Bea Cukai, TNI AL Gorontalo, dan Polairud Polda Gorontalo. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi demi menekan peredaran rokok ilegal secara berkesinambungan di Gorontalo,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat serta menjaga daya saing pelaku usaha yang taat hukum, sekaligus mendukung penerimaan negara.

 

Bea Cukai juga mengajak masyarakat agar tidak membeli, menjual, atau menyebarluaskan rokok tanpa pita cukai. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran juga diharapkan demi menciptakan iklim usaha yang adil dan taat hukum.[red]

 

Sumber: Ditpolairud Polda Gorontalo

Tags: Bea Cukai GorontaloDirektorat Polairud Polda GorontaloDitpolairudGagalkan Peredaran Rokok IlegalPolda GorontaloRokok ilegal
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Tim Advokasi Laporkan Tokoh Pondok Pesantren Dibogor atas Dugaan Pelecehan Seksual

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM

Kebijakan Larangan Dokumentasi di PN Sorong Tuai Sorotan, Ketua PPWI: Ini Ancaman Serius bagi Transparansi Peradilan

Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: "Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks"

TENDANG PARA MENTERI BANDIT DARI KABINET !

Discussion about this post

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah