Jambi – Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Provinsi Jambi yang digembar – gemborkan sebagai wujud visi dan misi “JAMBI MANTAP” (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, Profesional) tercoreng skandal!
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Jamkesda tahun 2022. Sebesar Rp267.548.400,00 anggaran yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin ternyata tidak tepat sasaran dan sarat manipulasi data!
Hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Jambi mengungkap fakta mengejutkan, puluhan juta rupiah dialirkan untuk peserta fiktif! Sebanyak 641 peserta yang menerima bantuan iuran ternyata berdomisili di luar Provinsi Jambi. Uang rakyat Jambi yang seharusnya untuk membantu warga miskin justru dinikmati oleh orang-orang yang tidak berhak!
Lebih mengejutkan lagi, terdapat 784 data peserta yang tidak valid. Mereka termasuk peserta yang sudah meninggal, tidak aktif, atau data mereka bahkan tidak ditemukan! Ini merupakan bukti nyata ketidakmampuan dan kecerobohan dalam pengelolaan program yang seharusnya menjadi prioritas.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jambi dan Dinas Sosial (Dinsosdukcapil) Jambi saling lempar tanggung jawab. Dinkes mengaku hanya menerima data mentah dari Dinsosdukcapil tanpa verifikasi, sementara Dinsosdukcapil mengatakan hanya meneruskan data usulan dari kabupaten/kota tanpa validasi. Sistem pengawasan yang bobrok ini telah menghamburkan uang rakyat.
Kejadian ini jelas menampar keras janji manis “MANTAP” Pemprov Jambi. Program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru menjadi sarang ketidakbecusan.
Publik Jambi menuntut kejelasan dan transparansi, ada titipaan apa lagi dibalik Jambi mantap!? Apakah kasus ini akan diusut tuntas? Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara ini? Aroma ketidakberesan yang sangat menyengat ini harus segera diusut tuntas untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Dr. Fery kusnadi membenarkan apa yang terjadi namun beliau mengatakan hal tersebut sudah ditindak lanjuti bersama dinas sosial dan dukcapil, BPJS dan inspektur dan sudah dilakukan pemotongan pembayaran klaim pembayaran ke BPJS. Karena sistem nya bayar dari DPKAD ..Ungkapnya.
Pihak media sudah berulang kali mengkonfir Al haris via whatsApp baik persoalan ini maupu persoalan lainya selaku gubernur tidak pernah mau memjawab persoalan persoalan yang menyangkut dirinya.
Yang lebih mengocok perut saya, saat teman se profesi saya bertanya? BPJS yang selama ini menerima aliran dana dapat bagian berapa ya broo…???
Saya bingung mau jawab apa!!
Lantas dia bilang itu broo… dana BPJS dari 784 warga gaiii…b… itu lho….!!! ???
Saya hanya bisa menahan tawa saja
Pewarta : tholib
Redaksi. : fikiranrajat.id























Discussion about this post