• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ketua Akram Nusantara Desak Kejati jambi Bongkar dugaan korupsi Disperindag 5,7 Milyar memjadi temuan BPK RI

Ketua Akram Nusantara Desak Kejati jambi Bongkar dugaan korupsi Disperindag 5,7 Milyar memjadi temuan BPK RI

Audit BPK RI juga mengungkap ketidaksempurnaan dalam monitoring serta pengawasan kegiatan subsidi,

by admin
15.05.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Fikiran Ra’jat, Jambi — Ketua perkumpulan akomodasi rakyat miskin nusantara Amir Akbar berteriak menyuarakan dugaan korupsi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan di depan gedung Kejaksaan Tinggi Jambi.14/5/25

 

Amir menggunakan alat pengeras suara yang sudah di dirancang sedemikian rupa, dengan lantang ia menyampaikan dugaan Korupsi pada pos kegiatan pengadaan bantuan sosial sebesar 5,7 Milyar tahun anggaran 2023, yang menjadi temuan BPK RI

Ia menyampaikan Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024 menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan belanja subsidi oleh Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2023. Salah satunya pos yang menjadi sorotan adalah belanja subsidi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi yang mencapai Rp 5,7 miliar.

 

Dalam implementasinya, BPK RI menemukan berbagai persoalan serius, mulai dari aturan yang belum diperbarui, lemahnya pengawasan, hingga dugaan ketidaktepatan sasaran penerima subsidi.

 

Bahkan ia menduga ada indikasi bahwa terhadap ratusan paket sembako yang disubsidi pemerintah justru jatuh ke tangan peneri ganda atau tidak valid, berpotensi merugikan keuangan daerah.

 

Salah satu temuan utama dalam audit BPK adalah bahwa regulasi yang digunakan dalam pengelola belanja subsidi masih menggunakan Pergub Jambi Nomor 40 Tahun 2014, yang tidak lagi relevan dengan aturan terbaru yang ditetapkan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

 

“Akibatnya, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja subsidi khususnya untuk operasi pasar dan pasar sembako murah, tidak memiliki dasar hukum yang mutakhir,” demikian bunyi audit BPK RI tahun 2024,

 

Padahal menurutnya belanja subsidi ini seharusnya digunakan untuk menekan inflasi dan membantu masyarakat mendapatkan sembako dengan harga murah, terutama saat Ramadan dan Idul Fitri.

 

Namun, karena aturan yang belum diperbarui, pengelolaannya menjadi tidak transparan dan rentan terhadap penyimpangan, dan kami menduga aturan yang tidak relepan seharus nya dapat berkonsultasi dengan biro hukum sebelum melakukan kegiatan, namun hal tersebut tidak dilakukan kami duga adalah unsur kesengajaan untuk menciptakan kesempatan mendapatkan kepentingan pribadi dan merugikan kepentingan bangsa dan negara.

 

 

Audit BPK RI juga mengungkap ketidaksempurnaan dalam monitoring serta pengawasan kegiatan subsidi, dan kami menduga hal tersebut adalah unsur kesengajaan untuk mengambil keuntungan pribadi dan merugikan kepentingan masyarakat dan Negara.

 

 

“Disperindag tidak melakukan pengawasan penuh terhadap empat belas (14) kali operasi pasar, yang seharusnya menyalurkan subsidi pada tiga pasar utama di Jambi:

 

1. Pasar Angso Duo Kota Jambi

2. Pasar Talang Banjar Kota Jambi

3. Pasar Bungur Kabupaten Bungo

 

“Tidak ada bukti tanda terima dari pedagang penerima subsidi, sehingga tidak bisa dipastikan apakah subsidi benar-benar diterima oleh pedagang dan dijual ke masyarakat dengan harga lebih murah.

 

“Tidak ada pengawasan dari Pemprov Jambi saat operasi pasar dan pasar murah berlangsung. yang membuat program ini rawan penyimpangan.

 

Lebih parahnya, distribusi sembako dalam program pasar murah ini menggunakan sistem perwakilan, di mana sepuluh penerima hanya diwakili oleh satu orang koordinator. Sistem ini sangat berisiko karena tidak ada kepastian apakah paket sembako benar-benar diterima oleh orang yang berhak.

 

BPK RI juga menemukan indikasi ketidaktepatan sasaran dalam distribusi subsidi, terutama dalam program pasar sembako murah yang menyasar sebelas ribu penerima (11.000) penerima di dua belas (12) lokasi kabupaten/kota.

Dari hasil audit terhadap seribu dua ratus sebelas (1.211) penerima secara acak, ditemukan tujuh ratus lima puluh sembilan (759) penerima subsidi yang tidak valid.

Dengan rincian tiga ratus sebelas (311) data penerima tidak tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), yang artinya mereka tidak memiliki identitas yang sah.

 

Empat ratus empat puluh delapan (448) nama penerima terdeteksi ganda, yang berarti ada orang yang mendapatkan subsidi lebih dari satu kali, padahal subsidi ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Lebih buruknya, Disperindag Provinsi Jambi tidak melakukan verifikasi data penerima subsidi dan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada Disperindag Kabupaten/Kota, yang akhirnya menyebabkan pendistribusian kupon tidak terkontrol dengan baik. Ungkap amir

 

“Demi Kepentingan Umum

“Demi Dicapainya Kemenfaatan Hukum

“Demi Tercapainya Keadilan bagi seluruh lapisan Masyarakat

Untuk itu kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menindak lanjuti informasi yang kami sampaikan, selaras dengan komitmen/kesepakatan antara BPK RI dan Kejaksaan untuk menindak lanjuti hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah pada 11 agustus 2020 Nota kesepakatan tsb ditanda tangani oleh Jaksa Agung RI Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H., di Auditorium Kantor Pusat

 

1. Mendesak kejaksaan tinggi jambi untuk panggil Kepala dinas Desperindag provinsi jambi dan beserta Kabid terkait dengan persoalan tersebut.

2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi bongkar isi paket sembako yang kami duga tidak sesuai dengan anggaran yang digunakan.

 

Pewarta ; tholib

Redaksi. : fikiranrajat.id

Tags: 20235.7 MilyarAudit BPK RIBantuan SosialDisperindag Provinsi JambiDugaan KKNKejaksaan RIkejati jambiPengadaanST. BurhanuddinTemuan BPK RI
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

MUI TAKUT KELUARKAN FATWA HARAM

Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur

POLRES INDRAGIRI HILIR AMANKAN SEORANG PEMUDA DENGAN BARANG BUKTI SABU SEBERAT 2,31 GRA

Armin, Warga Desa Lange’, Desak PT. Tiara Tirta Energy Perbaiki Jalan Rusak

Armin, Warga Desa Andulan, Desak PT. Tiara Tirta Energy Perbaiki Jalan Rusak

Discussion about this post

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah