Aroma Busuk Pengadaan Interactive Flat Panel Display (IFPD) SMA Tahun 2024 Senilai Rp184 Juta per Unit Mulai Menyengat. Benarkah Hanya Berakhir Menjadi Mesin Karaoke di Sekolah?
JAMBI, Bersama rajat.id — Kasi Sarana dan Prasarana (Sapras) Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Iwan Sjafri, mendadak “bisu” dan terus menghindar saat dicecar konfirmasi terkait dugaan mega skandal proyek Belanja Modal Pengadaan Peralatan Interactive Flat Panel Display (IFPD) tingkat SMA se-Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024. Proyek fantastis dengan pagu anggaran mencapai Rp13.020.000.000,00 (Tiga Belas Miliar Dua Puluh Juta Rupiah) ini kini berada di bawah sorotan tajam publik akibat indikasi pemborosan anggaran negara dan ketidaktransparanan dalam pengawasan.
Berdasarkan investigasi mendalam yang dilakukan oleh Tim Redaksi BersamaRajat.id, ditemukan dokumen krusial di lapangan berupa Berita Acara Serah Terima Barang (BASTB) dengan nomor formal BASTB.01-03/PT. NUSA PERSA KHATULISTIWA/II/2024. Dokumen tersebut mengindikasikan adanya komitmen pengadaan alat mewah digital dengan harga satuan yang dinilai tidak masuk akal sehat—mencapai kisaran Rp184 juta per unit—namun pemanfaatannya di lingkungan sekolah disinyalir melenceng jauh dari fungsi edukatif, bahkan diduga kuat hanya dijadikan fasilitas hiburan atau mesin karaoke semata.
Alasan ‘Lelah’ hingga Diperiksa Aparat Penegak Hukum
Saat Tim Redaksi berupaya meminta pertanggungjawaban moral dan klarifikasi resmi, Iwan Sjafri justru menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan seorang pejabat publik yang akuntabel. Melalui pesan singkat, ia awalnya mencoba melempar tanggung jawab dengan dalih bahwa dirinya bukanlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. “Meluruskan dulu mang, sy bukan ppknya,” klaim Iwan saat dikonfirmasi.
Namun, bantahan tersebut langsung rontok ketika redaksi menyodorkan bukti hasil konfirmasi internal dari pihak Dinas Pendidikan (Ibu Euis) yang menegaskan secara gamblang bahwa Iwan Sjafri adalah PPK pengadaan tahun 2024 tersebut. Dipojokkan oleh fakta, sang Kasi Sapras langsung mengubah alibi dengan alasan kelelahan fisik dan tidak menghafal data teknis. “Tau, cuma sy nggak hafal mang. Jadi minta tolonglah besok sy jawabnya, saya agak capek nian hari ini,” tulisnya mengiba demi menunda rilisnya berita.
Sikap bungkam dan menghindar ini perlahan mulai menemukan jawaban yang benderang. Iwan Sjafri secara tidak langsung mengakui bahwa dirinya tengah dikepung oleh pemeriksaan intensif dari berbagai lembaga auditor dan penegak hukum. Dalam pesan terakhirnya kepada redaksi, ia membeberkan bahwa dirinya baru saja mendatangi Kejaksaan Tinggi Jambi dan langsung di-BAP.
“Ya bang, mhn maaf tadi sy ngantar berkas ke kajati ternyata sy langsung d BAP. Jam 1 ni nyambung lagi,” aku Iwan Sjafri dengan nada panik, setelah sebelumnya juga mengaku diringkus agenda pemeriksaan oleh Inspektorat serta mendampingi audit di SMAN 6 Kota Jambi.
Anggaran Fantastis, Kemanfaatan Nol Besar?
Publik hari ini berhak mempertanyakan, ke mana larinya uang rakyat sebesar Rp13,02 Miliar tersebut jika sang pemangku kebijakan teknis di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi saja mendadak amnesia saat ditanya mengenai rincian jumlah unit dan daftar sekolah penerima manfaat. Anggaran jumbo yang bersumber dari APBD 2024 ini seharusnya mampu mendongkrak mutu pendidikan secara merata di Provinsi Jambi, bukan justru menguap dalam skema pengadaan barang mewah yang tidak efisien dan lemah dalam pengawasan.
Redaksi BersamaRajat.id secara tegas menyatakan tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal kasus ini. Tindakan mengulur-ulur waktu yang diperlihatkan oleh Kasi Sapras Disdik Provinsi Jambi semakin memperkuat indikasi adanya hal besar yang sedang disembunyikan dari publik. Kejaksaan Tinggi Jambi dan Inspektorat didesak untuk mengusut tuntas aliran dana ini secara transparan tanpa ada yang ditutupi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu jawaban tertulis resmi dari Iwan Sjafri selepas ia merampungkan proses pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Tinggi Jambi. Publik Jambi menanti keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar siapa saja aktor intelektual di balik dugaan pemborosan anggaran mesin karaoke berkedok alat edukasi digital ini. (Tim/Red)























Discussion about this post