Anggaran jumbo senilai Rp20 miliar yang bersumber dari uang rakyat (APBN) bukannya menghasilkan infrastruktur berkualitas, melainkan menyisakan pemandangan proyek yang compang-camping dan memprihatinkan. Kegagalan struktural dan teknis di lapangan memicu gelombang kemarahan publik. Tindakan abai dan tidak profesional yang dipertontonkan oleh pihak balai di bawah kepemimpinan Kepala BWSS VI Jambi dinilai telah mencoreng serta menampar muka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tingkat nasional.
Dugaan Intrik dan Pembiaran Terstruktur
Bobroknya realisasi fisik proyek di Danau Kenali bukan sekadar masalah keterlambatan teknis biasa, melainkan indikasi kuat adanya praktik fraud, pengurangan volume, mutu material yang rendah, dan pengawasan yang mandul. Kepala BWSS VI Jambi, selaku pucuk pimpinan tertinggi di daerah, dituding melakukan pembiaran secara sadar terhadap kinerja kontraktor pelaksana yang bekerja asal-asalan. Sikap defensif dan bungkamnya otoritas balai saat dikonfirmasi semakin menguatkan dugaan adanya konspirasi berjamaah demi meraup keuntungan pribadi dan kelompok.
Bukan hanya Kepala Balai yang harus bertanggung jawab penuh atas kehancuran reputasi kementerian ini. Garis komando di bawahnya, mulai dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker) hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang langsung membidangi proyek tersebut, terbukti gagal total dalam mengeksekusi fungsi manajerial dan kontrol kualitas. Mereka dituding sengaja “tutup mata dan telinga” atas ketidakberesan kontraktor di lapangan, yang berujung pada kerugian besar bagi negara dan masyarakat Jambi.
Mendesak Kejati Jambi Ambil Tindakan Tegas
Kondisi lapangan yang berantakan ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja menjadi pemandangan mati. BersamaRajat.id secara tegas memetakan bahwa skandal Danau Kenali ini telah memenuhi unsur delik tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara secara nyata. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi ditantang untuk menunjukkan taring dan integritasnya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi.
Masyarakat Jambi bosan dengan janji-janji manis dan proses hukum yang berjalan lamban bak siput. Kejati Jambi harus segera memanggil, memeriksa, dan melakukan audit investigatif secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Langkah represif harus diambil agar tidak ada ruang bagi para perampok uang rakyat berlindung di balik tameng birokrasi dan jabatan mentereng mereka.
TUNTUTAN NYATA BERSAMARAJAT.ID DEMI KEADILAN RAKYAT:
- Mendesak Kementerian PUPR: Segera mencopot Kepala BWSS VI Jambi dari jabatannya karena diduga kuat gagal menjaga amanah kementerian dan mencoreng nama baik institusi negara melalui skandal proyek Danau Kenali.
- Mendesak Kejati Jambi: Segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) khusus dan memproses secara hukum seluruh aktor yang terlibat tanpa terkecuali, mulai dari tingkatan struktural birokrasi hingga pihak swasta.
- Periksa Kepala Balai, Kasatker, dan PPK: Usut tuntas dugaan gratifikasi, kongkalikong tender, serta kelalaian jabatan yang sengaja dilakukan oleh para pemangku kebijakan di internal BWSS VI Jambi.
- Seret Kontraktor Pelaksana: Blacklist dan seret perusahaan beserta jajaran direksi kontraktor pelaksana proyek Danau Kenali ke meja hijau atas kegagalan konstruksi dan dugaan manipulasi fisik pengerjaan proyek senilai Rp20 Miliar tersebut.
Skandal Danau Kenali adalah potret buram pengelolaan infrastruktur di Provinsi Jambi yang dikelola oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab. BersamaRajat.id akan terus mengawal kasus ini di garis depan, menyuarakan jeritan masyarakat, hingga para pelaku yang menikmati aliran dana korupsi bermodus proyek infrastruktur ini memakai rompi tahanan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Tidak ada tempat aman bagi perampok uang rakyat di tanah Jambi!
Perwarta : Lukman
Editor : Redaksi Bersama Rajat.id






















Discussion about this post