JAMBI, Bersamarajat.id – Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (MADA LMPP) Provinsi Jambi secara resmi melayangkan desakan keras kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mereka menuntut pemeriksaan menyeluruh dan radikal terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi terkait dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Tinggi Jambi yang menguras dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat kabupaten.
Pernyataan sikap yang tajam dan menohok ini disuarakan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LMPP Provinsi Jambi, Pandapotan Tambunan, S.E., S.H. Dirinya mempertanyakan urgensi serta legalitas penyerapan dana publik daerah yang dialokasikan untuk instansi vertikal seperti Kejaksaan, di saat anggaran daerah tersebut seharusnya diprioritaskan bagi kemaslahatan masyarakat di kabupaten setempat.
Berdasarkan data investigasi lapangan dan selebaran tuntutan resmi LMPP, terdapat aliran dana fantastis bernilai miliaran rupiah dari beberapa APBD Kabupaten di Provinsi Jambi yang digelontorkan untuk mendanai fasilitas Diklat milik korps adhyaksa tersebut. Dua wilayah yang secara gamblang disorot tajam oleh LMPP di antaranya:
- APBD Kabupaten Batang Hari: Menyedot dana sebesar Rp 6,5 Miliar
- APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim): Menyedot dana sebesar Rp 4,5 Miliar
Total sementara anggaran rakyat daerah yang terendus masuk ke proyek instansi vertikal tersebut mencapai sedikitnya Rp 11 Miliar.
“Apakah institusi Kejaksaan yang merupakan lembaga penegak hukum pusat mentereng ini sudah tidak memiliki anggaran internal lagi untuk membangun fasilitasnya sendiri? Mengapa harus membebani APBD Kabupaten? Ini sungguh ironis dan memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat Jambi,” ujar Pandapotan Tambunan, S.E., S.H., dengan nada tegas kepada awak media.
Pandapotan Tambunan menilai, pengalihan dana APBD Kabupaten yang bernilai belasan miliar rupiah ini sangat melukai rasa keadilan sosial. Di tengah keterbatasan infrastruktur jalan desa, fasilitas kesehatan rakyat, dan gedung sekolah yang masih membutuhkan sokongan dana di Batanghari dan Tanjabtim, APBD-nya justru dialokasikan demi menyokong fasilitas Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi.
Lebih lanjut, LMPP Jambi mengendus adanya potensi benturan kepentingan (conflict of interest) di balik ketukan palu pengesahan anggaran hibah tersebut. Pola pendanaan lintas sektor dari pemerintah daerah ke instansi penegak hukum vertikal dinilai sangat rawan melemahkan independensi institusi kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat di tingkat kabupaten tersebut.
MADA LMPP Jambi menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini ke tingkat pusat. Jika dalam waktu dekat JAMWAS Kejagung RI tidak segera menurunkan tim investigasi khusus untuk memeriksa Kajati Jambi serta mengevaluasi legalitas aliran dana hibah APBD tersebut, LMPP mengancam akan mengerahkan massa dalam jumlah besar untuk menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Sikap apatis masyarakat kini juga mulai mencuat ke permukaan dengan munculnya slogan peringatan keras: “Percuma Lapor Jaksa !!!”. Slogan ini menjadi tamparan keras sekaligus peringatan bagi Kejaksaan Agung, bahwa jika dugaan penyelewengan anggaran dan tata kelola yang buruk di tubuh Kejaksaan Tinggi Jambi ini terus-menerus dibiarkan tanpa ada tindakan pembersihan, maka legitimasi kejaksaan di mata rakyat Jambi dipastikan runtuh.
Bersamarajat.id akan terus memantau, mengawal, dan memperbarui perkembangan isu krusial ini hingga tuntas.
Pewarta : Lukman
Editor : Redaksi Bersama rajat.id



















Discussion about this post