MUARO JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jambi secara resmi menabuh genderang perang terhadap dugaan praktik korupsi di Kabupaten Muaro Jambi. Tidak main-main, PPWI Jambi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi untuk membongkar secara terang benderang kasus dugaan proyek fiktif senilai Rp2,3 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Muaro Jambi.
Informasi yang dihimpun, berkas laporan penanganan kasus ini kabarnya telah resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi sejak 20 Mei 2026 lalu. Namun, publik kini mulai mempertanyakan sejauh mana taji dan keberanian korps adhyaksa tersebut dalam mengeksekusi para oknum yang diduga tega merampok uang rakyat.
Proyek ‘Siluman’ Rp2,3 Miliar di Bahar Selatan
Berdasarkan data yang valid, objek yang dilaporkan adalah Paket Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito – Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI, Kecamatan Bahar Selatan. Proyek bernilai fantastis sekitar Rp2,3 Miliar tersebut diduga kuat merupakan proyek fiktif alias ‘siluman’—di mana anggarannya mengalir, namun wujud fisik pembangunannya dipertanyakan.
Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutalib, SH, dengan nada tegas menyatakan bahwa pers tidak akan tinggal diam melihat uang negara menguap begitu saja tanpa asas manfaat yang jelas bagi masyarakat luas.
“Kami tidak ingin kasus ini mandek atau hanya berhenti di ranah pemberitaan media saja. Masyarakat Jambi, khususnya warga Bahar Selatan, berhak mendapatkan kepastian hukum yang konkret! Uang miliaran rupiah itu hak rakyat, bukan untuk memperkaya oknum tertentu,” ujar Abdul Mutalib, SH dengan mata tajam penuh penekanan.
Pakar Hukum Pidana Unja Angkat Bicara
Keseriusan kasus ini juga memantik reaksi keras dari akademisi terkemuka. Prof. Dr. Sahuri Lasmadi, SH., M.Hum, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jambi, turut memberikan atensi khusus. Kehadiran pakar hukum ini mengindikasikan bahwa secara konstruksi hukum pidana, dugaan proyek fiktif ini memiliki basis indikasi pelanggaran yang sangat kuat dan harus segera diseret ke meja hijau.
Menagih Taji Kejari Muaro Jambi
Kini, bola panas berada di tangan Karya Graham Hutagaol, SH., M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, bersama Bukhari, SH., MH sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Muaro Jambi. Publik hari ini menunggu, apakah Kejari Muaro Jambi memiliki nyali besar untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik proyek siluman ini, atau justru kasus ini akan mengendap dingin di laci meja pemeriksaan?
DPD PPWI Jambi bersama segenap insan pers berkomitmen penuh untuk mengawal ketat kasus ini hingga titik darah penghabisan demi kepastian hukum. Hukum tidak boleh tumpul ke atas, dan keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat nyata di mata masyarakat.
“Hukum harus tegak, keadilan harus terlihat! Kami tunggu keberanian Kejari Muaro Jambi!”.
Pewarta : Lukman
Editor : Redaksi Bersama rajat.id























Discussion about this post