• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    ALIBI RUNTUH: Bukti Siber SiRUP Bongkar Kebohongan Paket Gelap Disdik Jambi!

    SUKSESKAN PROGRAM PRESIDEN TNI HADIR UNTUK RAKYAT, KODIM 0428/MUKOMUKO LAKSANAKAN GROUND BREAKING JEMBATAN GARUDA TAHAP V DAN VI KODAM XXI/RI

    Skandal Anggaran Gedung Diklat, MADA LMPP Jambi Desak JAMWAS Kejagung Periksa Kajati Jambi!

    Dugaan “Uang Damai” Rp15 Juta dan Hilangnya Nama ‘Adit’ di Sidang Bayu Sugara: Ada Apa dengan Penegakan Hukum di Jambi?

    Tersandera Hibah Aset Pemprov? Alasan di Balik “Mandulnya” Kejati Jambi Bongkar Korupsi DAK 2022 yang Seret Nama Al Haris

    SKANDAL PROYEK DANAU KENALI RP20 MILIAR AMBURADUL: COPOT KEPALA BWSS VI JAMBI, KEJATI HARUS SERET SEMUA MAFIA PROYEK!

    ANGGARAN JUMBO 13 MILIAR DISDIK JAMBI: Kasi Sapras Iwan Sjafri Bungkam, Diduga ‘Diberondong’ Pemeriksaan Inspektorat dan Kejati.

    DPD PPWI Jambi Desak Kejari Muaro Jambi Usut Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Rp2,3 Miliar di Bahar Selatan!

    Ketua PPWI Jambi Geruduk Kejari, Desak Hendrik Fayol Usut Tuntas Proyek Fiktif Rp 2,3 Miliar!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    ALIBI RUNTUH: Bukti Siber SiRUP Bongkar Kebohongan Paket Gelap Disdik Jambi!

    SUKSESKAN PROGRAM PRESIDEN TNI HADIR UNTUK RAKYAT, KODIM 0428/MUKOMUKO LAKSANAKAN GROUND BREAKING JEMBATAN GARUDA TAHAP V DAN VI KODAM XXI/RI

    Skandal Anggaran Gedung Diklat, MADA LMPP Jambi Desak JAMWAS Kejagung Periksa Kajati Jambi!

    Dugaan “Uang Damai” Rp15 Juta dan Hilangnya Nama ‘Adit’ di Sidang Bayu Sugara: Ada Apa dengan Penegakan Hukum di Jambi?

    Tersandera Hibah Aset Pemprov? Alasan di Balik “Mandulnya” Kejati Jambi Bongkar Korupsi DAK 2022 yang Seret Nama Al Haris

    SKANDAL PROYEK DANAU KENALI RP20 MILIAR AMBURADUL: COPOT KEPALA BWSS VI JAMBI, KEJATI HARUS SERET SEMUA MAFIA PROYEK!

    ANGGARAN JUMBO 13 MILIAR DISDIK JAMBI: Kasi Sapras Iwan Sjafri Bungkam, Diduga ‘Diberondong’ Pemeriksaan Inspektorat dan Kejati.

    DPD PPWI Jambi Desak Kejari Muaro Jambi Usut Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Rp2,3 Miliar di Bahar Selatan!

    Ketua PPWI Jambi Geruduk Kejari, Desak Hendrik Fayol Usut Tuntas Proyek Fiktif Rp 2,3 Miliar!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Anggaran Jumbo 13 Miliar Disdik Jambi: Beli Alat Mewah Rp184 Juta per Unit Hanya untuk Jadi Mesin Karaoke Sekolah?

Anggaran Jumbo 13 Miliar Disdik Jambi: Beli Alat Mewah Rp184 Juta per Unit Hanya untuk Jadi Mesin Karaoke Sekolah?

by admin
04.06.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Pendidikan
0

JAMBI, Bersamarajat.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan tajam terkait penggunaan uang rakyat yang dinilai tidak efisien dan lemah dalam pengawasan. Proyek bernilai fantastis berupa Pengadaan Peralatan Interactive Flat Panel Display (IFPD) SMA Tahun Anggaran 2024 bersumber dari APBD Provinsi Jambi dengan total pagu mencapai Rp13.020.000.000 (Tiga Belas Miliar Dua Puluh Juta Rupiah) kini memicu polemik besar di tengah masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim redaksi Bersamarajat.id dari Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan Kode RUP 49739502, proyek ini menghabiskan anggaran miliaran rupiah dengan metode E-Purchasing (e-Katalog) untuk mendatangkan 70 unit perangkat digital bermerek Essense yang disebar ke 24 SMA di Provinsi Jambi.

Namun, di balik formalitas administrasi tersebut, ditemukan kejanggalan serius dan ironi mendalam terkait asas kebermanfaatan anggaran (Value for Money) serta bobroknya fungsi kontrol pasca-proyek oleh instansi terkait.

Pembagian Tak Merata: SMAN 1 Kota Jambi Borong 4 Unit Senilai Rp743 Juta

Di tengah pembelaan klasik Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang berdalih bahwa keterbatasan anggaran menjadi penyebab utama program digitalisasi pembelajaran ini belum bisa dinikmati secara merata oleh seluruh SMA di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, fakta di lapangan justru mempertontonkan pemandangan sebaliknya.

Dokumen Berita Acara Serah Terima Barang (BASTB) Nomor: BASTB.01-003/PT. NUSA PERSADA KHATULISTIWA/III/2024 tertanggal Maret 2024 mengungkap data mengejutkan. SMAN 1 Kota Jambi tercatat memonopoli alokasi dengan menerima sebanyak 4 unit perangkat sekaligus.

Nilai transaksi untuk satu sekolah ini saja menembus angka Rp743.613.000, dengan rincian harga barang Rp739.900.000 dan ongkos kirim sebesar Rp3.713.000. Pengadaan ini disuplai oleh PT Nusa Persada Khatulistiwa, sebuah perusahaan asal Batuceper, Kota Tangerang, Banten, yang ditandatangani oleh Yudi Amiardi Iskandar selaku Direktur dan A. Nugroho selaku Waka Sarana SMAN 1 Kota Jambi, serta diketahui langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Pembinaan SMA Disdik Provinsi Jambi, Harmadeli, S.Pd, M.Pd.

Ketimpangan distribusi ini melahirkan tanda tanya besar: Mengapa sekolah di pusat kota yang sudah memiliki fasilitas mapan justru difasilitasi anggaran nyaris satu miliar rupiah, sementara puluhan sekolah di pelosok daerah dibiarkan tertinggal dengan alasan klasik “anggaran terbatas”?

Harga Fantastis Rp184,9 Juta, Riil Lapangan Malah Jadi Alat Karaoke!

Melalui surat tanggapan resmi yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Provinsi Jambi, Hj. Euis Novitasari, S.E., M.M., pihak dinas mengakui bahwa harga satuan per unit alat bermerek Essense berukuran 86 inci tersebut mencapai Rp184.975.000.

Tujuan utama pengadaan alat super mahal ini diklaim untuk menciptakan ekosistem belajar yang interaktif, inovatif, dan berpusat langsung pada siswa di ruang kelas. Namun, realitas di lapangan justru berbanding terbalik dan mengiris hati masyarakat. Bukannya dipasang di ruang kelas demi menunjang pembelajaran siswa, perangkat mewah berukuran jumbo ini justru banyak ditemukan “parkir” di ruang kepala sekolah atau ruang rapat.

Lebih parah lagi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi secara blak-blakan mengakui adanya praktik penyalahgunaan fasilitas negara tersebut untuk kepentingan hiburan di luar fungsi pendidikan.

“Kami pernah melakukan teguran untuk sekolah yang memanfaatkan perangkat ini untuk hal lain diluar pembelajaran seperti untuk karoke dll, ini kami peringatkan agar tidak terjadi lagi hal seperti itu,” aku Hj. Euis Novitasari tertulis dalam dokumen tanggapannya.

Fakta ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Uang rakyat senilai ratusan juta per unit yang diperas dari APBD diduga kuat dialihkan fungsinya menjadi fasilitas karaoke dan fasilitas eksklusif pejabat sekolah, sementara para siswa hanya mendapatkan porsi sisa.

Ketiadaan Data Evaluasi: Disdik Jambi “Buta” Realisasi Pemanfaatan Alat

Puncak dari kebobrokan manajemen proyek bernilai Rp13 miliar ini terletak pada pengakuan jujur namun fatal dari pihak Bidang Pembinaan SMA Disdik Provinsi Jambi. Saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan data terkait tingkat pemanfaatan perangkat tersebut oleh guru dan siswa sejak pengadaan tahun 2024 hingga saat ini, jawaban resmi dari Dinas Pendidikan Jambi secara tertulis sangat mencengangkan:

“Tidak ada.”

Ini adalah sebuah kecerobohan administrasi dan bentuk ketidakpedulian yang nyata. Bagaimana mungkin sebuah instansi pemerintahan berani mengklaim proyek miliaran rupiah ini sukses, tepat sasaran, dan bermanfaat maksimal bagi peserta didik, sementara mereka sendiri “buta” data dan tidak memiliki rekam jejak konkret untuk membuktikan efektivitas penggunaannya di lapangan?

Meskipun pihak Disdik berdalih bahwa pelaksanaan pengadaan ini telah selesai diperiksa dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hal itu tidak bisa dijadikan tameng untuk memaklumi pemborosan anggaran yang minim pengawasan dan sarat akan penyalahgunaan fungsi di lapangan.

Publik Menuntut Transparansi dan Audit Investigatif

Masyarakat Provinsi Jambi tidak butuh formalitas e-Katalog atau klaim pemenuhan Produk Dalam Negeri (PDN) jika pada akhirnya uang rakyat senilai Rp13 miliar hanya berujung pada pengadaan alat mewah yang minim fungsi belajar, salah penempatan, dan dijadikan sarana karaoke.

Redaksi Bersamarajat.id mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Tinggi Jambi, Polda Jambi, hingga Inspektorat, untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap proyek pengadaan IFPD Disdik Jambi TA 2024 ini. Kewajaran harga satuan senilai Rp184,9 juta per unit serta tanggung jawab moral dan hukum dari PPK maupun Kabid Pembinaan SMA harus diusut tuntas demi menyelamatkan uang rakyat dan masa depan pendidikan di Provinsi Jambi. (Tim Redaksi)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

ALIBI RUNTUH: Bukti Siber SiRUP Bongkar Kebohongan Paket Gelap Disdik Jambi!

06.06.2026
Berita

SUKSESKAN PROGRAM PRESIDEN TNI HADIR UNTUK RAKYAT, KODIM 0428/MUKOMUKO LAKSANAKAN GROUND BREAKING JEMBATAN GARUDA TAHAP V DAN VI KODAM XXI/RI

05.06.2026
Berita

Skandal Anggaran Gedung Diklat, MADA LMPP Jambi Desak JAMWAS Kejagung Periksa Kajati Jambi!

05.06.2026
Berita

Dugaan “Uang Damai” Rp15 Juta dan Hilangnya Nama ‘Adit’ di Sidang Bayu Sugara: Ada Apa dengan Penegakan Hukum di Jambi?

05.06.2026
Berita

Tersandera Hibah Aset Pemprov? Alasan di Balik “Mandulnya” Kejati Jambi Bongkar Korupsi DAK 2022 yang Seret Nama Al Haris

04.06.2026
Berita

SKANDAL PROYEK DANAU KENALI RP20 MILIAR AMBURADUL: COPOT KEPALA BWSS VI JAMBI, KEJATI HARUS SERET SEMUA MAFIA PROYEK!

04.06.2026
Next Post

Ketua PPWI Jambi Geruduk Kejari, Desak Hendrik Fayol Usut Tuntas Proyek Fiktif Rp 2,3 Miliar!

DPD PPWI Jambi Desak Kejari Muaro Jambi Usut Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Rp2,3 Miliar di Bahar Selatan!

ANGGARAN JUMBO 13 MILIAR DISDIK JAMBI: Kasi Sapras Iwan Sjafri Bungkam, Diduga 'Diberondong' Pemeriksaan Inspektorat dan Kejati.

SKANDAL PROYEK DANAU KENALI RP20 MILIAR AMBURADUL: COPOT KEPALA BWSS VI JAMBI, KEJATI HARUS SERET SEMUA MAFIA PROYEK!

Tersandera Hibah Aset Pemprov? Alasan di Balik "Mandulnya" Kejati Jambi Bongkar Korupsi DAK 2022 yang Seret Nama Al Haris

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah