JAKARTA, Bersamarajat.id – Dunia pers tanah air kembali berdarah dan dicoreng oleh aksi premanisme jalanan. Kali ini, intimidasi brutal menimpa wartawan media KabarSBI.com di wilayah Kuningan pada 25 Mei 2026 lalu. Menanggapi insiden memuakkan tersebut, Ketua Umum Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., angkat bicara dengan nada geram dan kecaman super keras.
Alumni Lemhannas PPRA 48 Tahun 2012 yang juga menjabat sebagai Perwakilan Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional untuk Indonesia ini menegaskan, serangan terhadap pers adalah bukti nyata cacatnya demokrasi dan pengingkaran hukum yang telanjang.
Premanisme Sombong: Siapa di Balik Mereka?
Wilson Lalengke menyoroti fakta miris di lapangan. Hingga detik ini, para pelaku pengerudukan dan pengancaman tersebut masih bebas berkeliaran menghirup udara segar. Mereka berlagak jumawa, seolah-olah kebal hukum dan menganggap wilayah hukum NKRI sebagai milik pribadi atau kelompok mereka.
Sikap menantang hukum yang dipertontonkan para pelaku memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat:
- Siapa sebenarnya mereka?
- Kekuatan gelap apa yang membekingi mereka hingga berani bertindak sewenang-wenang?
- Ada apa dengan penegakan hukum di Kuningan? Mengapa hukum seolah tak berkutik dan tunduk di bawah ketiak budaya kekerasan?
“Aksi pengerudukan, ancaman, dan segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap insan pers adalah tindakan biadab, tidak beradab, dan sangat tercela! Ini bukan sekadar melukai fisik dan mental wartawan, tapi merampas hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia untuk tahu kebenaran,” ujar Wilson dengan nada berwibawa dan menekan.
Hukum Harus Tegak: Copot Kedok Ormas Radikal!
Wilson mengingatkan dengan tegas bahwa di mata hukum, tidak ada satu pun manusia atau kelompok di Indonesia yang memiliki imunitas. Prinsip Equality Before the Law (persamaan di hadapan hukum) adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh kompromi busuk apa pun.
Oleh karena itu, PPWI mendesak keras aparat kepolisian setempat untuk segera:
- Bergerak Cepat: Tangkap para pelaku utama di lapangan tanpa menunda-nunda waktu.
- Bongkar Aktor Intelektual: Usut tuntas hingga ke akar-akarnya untuk mencari dalang atau penyandang dana di balik aksi premanisme ini.
- Sikat Kedok Ormas: Bersihkan tindakan premanisme yang bersembunyi atau dikamuflasekan di balik nama besar organisasi masyarakat (Ormas) atau golongan tertentu.
“Jika Polisi Lembek, Demokrasi Runtuh!”
Sebagai pilar keempat demokrasi, pers tidak boleh dibiarkan berjalan sendirian di bawah ancaman teror. Negara, melalui aparat penegak hukum, memiliki kewajiban mutlak untuk hadir memberikan perlindungan total.
“Jika aparat penegak hukum gagal bertindak tegas, gagal bersikap jujur, bijaksana, dan transparan, maka yakinlah bangunan demokrasi kita akan runtuh perlahan-lahan. Demokrasi akan dihancurkan oleh tangan-tangan kotor yang merasa berkuasa dan menghalalkan segala cara untuk menutup-nutupi kebenaran,” tegas Wilson tanpa kompromi.
PPWI Pasang Badan, Kawal Kasus Hingga Tuntas
Menutup pernyataannya, Wilson Lalengke menegaskan bahwa PPWI secara kelembagaan tidak akan pernah tinggal diam. Kasus ini tidak akan dibiarkan menguap begitu saja atau hilang ditelan waktu.
PPWI akan mengerahkan segala lini untuk mengawal proses hukum ini sampai para preman pemukul wartawan tersebut mengenakan rompi tahanan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan meja hijau.
Langkah ini diambil demi menjaga marwah profesi jurnalistik agar para kuli tinta di seluruh pelosok negeri dapat bekerja dengan aman, tenang, dan merdeka dari segala bentuk intervensi dan terorisme jalanan. Pers harus tetap tegak lurus pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik demi menyuarakan kebenaran kepada publik. (Lkn/Red)























Discussion about this post