JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Aroma tidak sedap dan dugaan ketidakterbukaan kembali menyengat institusi publik di Provinsi Jambi. Kali ini, sorotan tajam mengarah langsung pada pelaksanaan Proyek Pengendalian Banjir dan Revitalisasi Drainase Utama Kota Jambi yang didanai melalui skema pinjaman luar negeri, Loan Japan International Cooperation Agency (JICA). Mega proyek yang seharusnya berjalan transparan demi kemaslahatan masyarakat ini justru dilingkari teka-teki akibat sikap bungkam dan mengelak dari pejabat yang bertanggung jawab.
Dugaan miring ini semakin menguat setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI Jambi terkesan sengaja “memutar-putar” dan mengulur-ulur waktu saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai perkembangan, pengadaan tanah, serta realisasi anggaran proyek tersebut. Alih-alih memberikan jawaban taktis, lugas, dan akuntabel sebagai bentuk transparansi informasi publik, sang pejabat justru berlindung di balik alasan birokratis dengan mengaku “belum mengantongi izin dari atasan”.
Sikap defensif dan tidak profesional ini sontak memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat dan kalangan kontrol sosial. Mengapa seorang PPK—pejabat teknis yang diberi wewenang penuh dan digaji oleh uang rakyat untuk mengelola anggaran negara—harus ketakutan dan menunggu instruksi atasan hanya untuk menjawab konfirmasi media massa? Sikap “lempar bola” ini dinilai melanggar semangat keterbukaan informasi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Catatan Kritis Bersama Rajat:
“Jika proyek ini berjalan bersih, profesional, dan sesuai koridor hukum, mengapa harus ada yang disembunyikan? Alasan ‘menunggu izin atasan’ adalah lagu lama birokrasi usang yang kerap digunakan untuk menutupi borok atau kelemahan di lapangan. Publik berhak tahu ke mana setiap sen dana Loan JICA itu mengalir!”
Kronologi “Aksi Kucing-Kucingan” Pejabat BWS Sumatera VI
Kejadian bermula saat tim investigasi mencoba menemui PPK BWS Sumatera VI guna mempertanyakan sejumlah isu krusial di lapangan, termasuk hambatan ganti rugi lahan warga terdampak dalam proyek UFCSI (Urban Flood Control System Improvement) JICA. Bukannya mendapatkan kepastian dan penjelasan ilmiah terkait progres teknis, wartawan justru disuguhi jawaban yang berbelit-belit dan tidak menyentuh substansi persoalan.
“Kami belum bisa memberikan keterangan resmi karena belum ada izin tertulis atau disposisi dari Kepala Balai,” ujar oknum PPK tersebut saat dicecar pertanyaan. Jawaban klise ini dinilai sebagai taktik mengulur waktu untuk menghindari kejaran media terkait potensi maladministrasi atau keterlambatan pekerjaan fisik yang saat ini tengah dikeluhkan warga Kota Jambi.
Ketegasan dan keberanian institusi BWS Sumatera VI Jambi dalam mempertanggungjawabkan proyek ini kini dipertanyakan. Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tindakan PPK yang mengisolasi diri dari konfirmasi publik dinilai merusak citra kementerian itu sendiri.
Desakan Transparansi: Uang Rakyat Bukan Rahasia Negara!
Menanggapi gelagat mencurigakan ini, sejumlah aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Provinsi Jambi angkat bicara dengan nada keras. Mereka mendesak agar Kepala BWS Sumatera VI segera mengevaluasi kinerja PPK yang bersangkutan atau bahkan mencopotnya jika terbukti tidak mampu berkomunikasi secara transparan dengan publik.
Proyek Loan JICA untuk penanganan banjir di Kota Jambi, seperti revitalisasi anak Sungai Asam dan pembangunan kolam retensi, bukanlah proyek skala kecil. Nilai investasinya sangat fantastis, dan dana tersebut berstatus pinjaman yang nantinya harus dibayar kembali menggunakan uang pajak rakyat. Oleh karena itu, segala bentuk ketertutupan informasi merupakan indikasi awal adanya sesuatu yang tidak beres.
Bersama Rajat.id secara tegas menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan membiarkan proyek-proyek strategis daerah dijadikan ladang tertutup oleh para oknum pejabat yang anti-kritik dan alergi terhadap wartawan. Jika dalam waktu dekat pihak BWS Sumatera VI tetap bungkam dan memutar-putar jawaban, maka patut diduga ada skandal besar yang sedang berusaha mereka tutupi dari endusan penegak hukum.
Pernyataan Sikap Bersama Rajat.id:
Berita ini ditulis sebagai bentuk kontrol sosial demi tegaknya transparansi anggaran negara. Kami memberikan hak jawab seluas-luasnya kepada Kepala BWS Sumatera VI dan pejabat terkait untuk memberikan klarifikasi resmi secara jantan dan terbuka, bukan dengan bersembunyi di balik tameng birokrasi.
Pewarta : Lukman
Editor : Bersama rajat.id
Sumber : Suara rajat.id























Discussion about this post