MUARO JAMBI, Bersamarajat.id – Kedok busuk dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi akhirnya dikuliti habis-habisan. Berkat keberanian dan investigasi tajam jajaran Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jambi, tabir gelap yang selama ini menutupi dugaan penyelewengan anggaran miliaran rupiah di dinas tersebut kini mulai terang benderang.
Tidak main-main, pasca-laporan resmi digelindingkan oleh Ketua DPD PPWI Jambi sekaligus Pimpinan Redaksi Media Fikiranrakyat.id, Abdul Muthalib, S.H., Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi langsung mengambil tindakan tegas. Pihak Kejati secara resmi memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi untuk mengusut tuntas dan membongkar mafia proyek di instansi basah tersebut.
Langkah responsif korps adhyaksa ini tertuang dalam surat resmi Kejati Jambi Nomor: B-3509/L.5.5/Fo.2/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026. Melalui Plh. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Dr. Muhammad Husaini, S.H., M.H., kasus ini resmi dilimpahkan ke Kejari Muaro Jambi melalui surat rahasia nomor R-240/L.5.5/Fo.2/05/2026 agar segera dilakukan tindakan hukum konkret.
Modus Operandi Rakus: Proyek Fiktif hingga Pelanggaran DED
Berdasarkan laporan pengaduan PPWI Jambi dengan Nomor: LP.0088/FR/DPD-PPWI/JAMBI/IV/
- Proyek Fiktif Sebagian: Anggaran dicairkan, namun realisasi fisik di lapangan diduga dimanipulasi atau tidak diselesaikan sepenuhnya.
- Manipulasi Nomenklatur: Pengondisian nama dan administrasi proyek demi memuluskan pencairan dana tanpa pengawasan ketat.
- Pelanggaran Brutal terhadap Detail Engineering Design (DED): Pengerjaan proyek fisik yang disinyalir asal-asalan dan menyimpang jauh dari spesifikasi teknis yang telah ditentukan demi meraup keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya.
Tindakan ini jelas-jelas merupakan bentuk perampokan uang rakyat berselimut pembangunan infrastruktur. Ketika jalan dan fasilitas publik di Muaro Jambi banyak yang hancur, oknum-oknum di Dinas PUPR justru diduga sibuk memperkaya diri dan kelompoknya.
Menekan Kejari Muaro Jambi: Tangkap Aktor Intelektual, Jangan Melempem!
Dengan dilimpahkannya kasus ini dari Kejati ke Kejari Muaro Jambi, publik kini berada di garis depan untuk melakukan pengawasan ketat. Kejaksaan Negeri Muaro Jambi tidak punya alasan lagi untuk menunda-nunda atau memperlambat proses hukum. Bola panas kini ada di tangan mereka.
Ketua DPD PPWI Jambi, Abdul Muthalib, S.H., menegaskan bahwa institusinya bersama media massa tidak akan tinggal diam dan akan terus menekan pihak kejaksaan agar bertindak beringas terhadap para perampok uang negara.
“Kedok mereka sudah kami kuliti, bukti awal sudah di tangan kejaksaan. Sekarang tinggal nyali Kejari Muaro Jambi. Apakah mereka berani menyeret kepala dinas, PPK, hingga kontraktor nakal yang terlibat, atau justru melempem dan ‘masuk angin’ di tengah jalan? Kami pastikan, jika kasus ini mandek, kami akan bawa massa dan menyuarakan ini ke tingkat yang lebih tinggi!” tegas aktivis hukum dan pers Jambi tersebut.
Sebagai bentuk pengawasan berlapis, surat penanganan perkara ini juga ditembuskan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, serta Asisten Pengawasan Kejati Jambi.
Rakyat Muaro Jambi butuh keadilan nyata, bukan sekadar janji atau proses hukum formalitas yang berujung antiklimaks. Bersamarajat.id akan terus berdiri di garda terdepan mengawal kasus ini hingga para tikus berdasi di Dinas PUPR Muaro Jambi mengenakan rompi oranye tahanan!
Pewarta : Lukman
Editor : Redaksi Bersama rajat..id























Discussion about this post