• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    BersamaRajat.id “Senggol” H. Bakri: Bongkar Skandal Sekolah Rakyat di Kota Jambi!

    Menabrak Paru-Paru Kota: Proyek Sekolah Rakyat Bagan Pete Terjerat Utang Rp3,14 M dan Administrasi Cacat Total!

    LAPORAN KHUSUS: Skandal “Sekolah Rakyat” Bagan Pete—Pendidikan yang Dibangun di Atas Luka Lingkungan dan Aturan yang Ditabrak!

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    BersamaRajat.id “Senggol” H. Bakri: Bongkar Skandal Sekolah Rakyat di Kota Jambi!

    Menabrak Paru-Paru Kota: Proyek Sekolah Rakyat Bagan Pete Terjerat Utang Rp3,14 M dan Administrasi Cacat Total!

    LAPORAN KHUSUS: Skandal “Sekolah Rakyat” Bagan Pete—Pendidikan yang Dibangun di Atas Luka Lingkungan dan Aturan yang Ditabrak!

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Menabrak Paru-Paru Kota: Proyek Sekolah Rakyat Bagan Pete Terjerat Utang Rp3,14 M dan Administrasi Cacat Total!

Menabrak Paru-Paru Kota: Proyek Sekolah Rakyat Bagan Pete Terjerat Utang Rp3,14 M dan Administrasi Cacat Total!

by admin
09.05.2026
in Berita
0

JAMBI, bersamarajat.id – Di balik dalih mencerdaskan rakyat, Pemerintah Provinsi Jambi kini tersandera skandal besar yang mengancam kredibilitas dan keuangan daerah. Sebagaimana terpantau dalam investigasi lapangan (6/5), alat berat telah meluluhlantakkan Hutan Kota Bagan Pete, Alam Barajo, demi megaproyek “Sekolah Rakyat” senilai Rp446 miliar. Namun, fakta yang terungkap jauh lebih kelam: proyek ini bukan hanya bencana bagi ekosistem, tapi juga produk dari birokrasi yang ugal-ugalan.

Investasi di Atas Dokumen Sampah

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Jambi TA 2024 membongkar borok di balik pengadaan lahan 3,29 hektare ini. Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) senilai Rp73 juta yang disusun CV BM dinyatakan “cacat total”. BPK mencatat dokumen tersebut tidak memuat uraian manfaat, peta lokasi yang valid, hingga titik koordinat yang jelas.

Bahkan, Kepala Dinas PUPR mengakui bahwa proyek ini bukan usulan teknis instansinya, melainkan proyek “siluman” yang tiba-tiba muncul saat pembahasan RKA-P. “Terdapat ketidakpastian atas tujuan pengadaan tanah tersebut,” tulis BPK dalam laporannya.

Skandal Keuangan: Utang Rp3,14 Miliar dan Klausul “Bunuh Diri”

Kecerobohan ini berlanjut pada jeratan utang yang membahayakan uang rakyat:

  • Melanggar PP 12/2019: Pemprov nekat meneken akta senilai Rp15,14 miliar, padahal anggaran yang tersedia hanya Rp12,17 miliar.
  • Utang Tanpa Anggaran: Selisih Rp3,14 miliar kini menjadi utang daerah yang anehnya tidak dianggarkan dalam APBD 2025.
  • Uang Rakyat Terancam Hangus: Terdapat klausul mengerikan; jika utang tersebut tidak lunas hingga Desember 2025, maka uang muka sebesar Rp11,77 miliar yang sudah dibayarkan dinyatakan HANGUS.

Mirisnya, Kadis PUPR mengaku baru mengetahui klausul fatal ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

Lahan Negara yang “Dibeli” Kembali?

Ada keganjilan yang sangat mencolok dalam transaksi ini. Lahan yang digunakan berada di kawasan Hutan Kota milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun Pemprov justru melakukan transaksi jual beli dengan pihak pribadi pemilik SHM.

“Ini menjadi tanda tanya besar. Mengapa lahan yang notabene adalah tanah negara harus dibayar lagi dengan anggaran APBD hingga belasan miliar? Kenapa tidak dilakukan hibah jika memang untuk kepentingan umum?” tegas tim investigasi di lokasi proyek.

Anomali Waktu dan Izin yang Dipaksakan

Kontradiksi waktu menunjukkan betapa ambisiusnya proyek ini mengabaikan prosedur. Tanah dibayar pada Desember 2024, dan konstruksi mulai digeber secara masif. Namun, baru pada April 2025—setelah pembangunan berjalan—Wali Kota Jambi terlihat menemui Mensos untuk “mengajukan” pembangunan tersebut. Pola “bangun dulu, urus izin belakangan” ini jelas merupakan pelanggaran administrasi yang disengaja.

Tuntutan Rakyat: Jangan Hanya Berdalih Pendidikan!

Kini, warga Jambi dihadapkan pada kenyataan pahit: paru-paru kota telah rusak, dan daerah terbebani utang miliaran rupiah. BPK memperingatkan bahwa proyek ini berisiko menjadi aset yang tidak bermanfaat bagi kepentingan umum karena cacat hukum sejak awal.

Redaksi bersamarajat.id mendesak Gubernur Jambi dan instansi terkait untuk tidak hanya “sepakat” dengan temuan BPK, tetapi segera memberikan transparansi penuh. Pendidikan adalah hak rakyat, tetapi membangunnya di atas luka lingkungan dan manipulasi aturan adalah pengkhianatan terhadap amanah publik.

Tajam, Tegas, Berani. Redaksi bersamarajat.id


Sumber Data:

  • LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Jambi TA 2024 (Hal. 58-64).
  • Pantauan Lapangan & Video (6 Mei 2026).
  • Berita Sepucuk Jambi (20 April 2025).
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

BersamaRajat.id “Senggol” H. Bakri: Bongkar Skandal Sekolah Rakyat di Kota Jambi!

09.05.2026
Berita

LAPORAN KHUSUS: Skandal “Sekolah Rakyat” Bagan Pete—Pendidikan yang Dibangun di Atas Luka Lingkungan dan Aturan yang Ditabrak!

09.05.2026
Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Next Post

BersamaRajat.id "Senggol" H. Bakri: Bongkar Skandal Sekolah Rakyat di Kota Jambi!

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah