• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » HEADLINE: Jambi Darurat Etika? Sekda Sudirman Rangkap Jabatan Komut Bank Jambi, Al Haris Tabrak Aturan ASN!

HEADLINE: Jambi Darurat Etika? Sekda Sudirman Rangkap Jabatan Komut Bank Jambi, Al Haris Tabrak Aturan ASN!

by admin
30.04.2026
in Berita
0

JAMBI, Bersamarajat.id – Syahwat kekuasaan di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi kian vulgar dipertontonkan ke publik. Di tengah sorotan tajam mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih, Gubernur Jambi Al Haris justru melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) periode 2026-2030 pada Senin (27/4/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur ini memicu gelombang kritik pedas. Langkah Al Haris memberikan “kursi empuk” tambahan kepada Sudirman dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip Good Corporate Governance dan etika birokrasi.

Pelanggaran Konstitusi dan UU ASN: Pejabat Publik Bukan Superman!

Praktik rangkap jabatan ini secara terang-benderang diduga menabrak sejumlah regulasi ketat yang mengatur profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, seorang ASN diwajibkan untuk fokus pada fungsi pelayanan publik dan dilarang memiliki keterikatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Lebih spesifik, Pasal 17 ayat (2) UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara tegas melarang pelaksana pelayanan publik (termasuk pejabat setingkat Sekda) untuk menjabat sebagai pengurus atau komisaris pada organisasi manufaktur maupun usaha (BUMN/BUMD).

“Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal integritas. Bagaimana mungkin seorang Sekda yang sudah memikul beban kerja administratif satu provinsi masih bisa fokus mengawasi bank besar?” ungkap pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.

Tanggapan Pakar: “Syahwat Politik Mengalahkan Logika Kebijakan”

Pakar Hukum Tata Negara dan Ahli Kebijakan Pemerintah menanggapi sinis pelantikan ini. Menurut para ahli, rangkap jabatan antara birokrat tertinggi (Sekda) dan pengawas perbankan (Komut) menciptakan potensi Konflik Kepentingan (Conflict of Interest) yang sangat tinggi.

“Bank Jambi adalah badan usaha yang mengelola uang rakyat dan daerah. Jika pengawasnya adalah pejabat pembuat kebijakan di Pemprov, maka fungsi kontrol akan mandul. Ini adalah kemunduran demokrasi dan tata kelola,” tegas seorang Analis Kebijakan Pemerintah.

Ia menambahkan bahwa alasan “memperkuat tata kelola” yang disampaikan Gubernur Al Haris hanyalah narasi usang untuk melegalkan praktik bagi-bagi jabatan. “Kalau mau membenahi bank, ambil profesional murni, bukan pejabat yang sudah sibuk dengan urusan pemerintahan.”

Bank Jambi di Ujung Tanduk?

Meskipun Gubernur menekankan fokus pada peningkatan modal inti menjadi Rp3 triliun dan kemandirian bank, publik meragukan efektivitas kepemimpinan Sudirman di Bank Jambi. Dengan beban kerja Sekda yang sangat masif, dikhawatirkan posisi Komut hanya akan menjadi jabatan “pajangan” dengan kompensasi yang fantastis, sementara pembenahan sistem perbankan tetap jalan di tempat.

Bersamarajat.id akan terus mengawal kasus ini dan mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Kemendagri untuk segera mengevaluasi pelantikan yang mencederai rasa keadilan publik ini.

Rakyat Jambi butuh pelayanan, bukan tumpukan jabatan!

Pewarta  : Lukman

Editor   : Redaksi Bersamarajat.id


ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

HUKUM "LUMPUH" DI POLRESTA JAMBI? TERSANGKA PENGEROYOKAN PASAL 170 KUHP MASIH BEBAS BERKELIARAN, DIMANA KEADILAN UNTUK KORBAN?

Jambi Darurat Korupsi! 10 Modus "Rampok" Uang Rakyat Versi KPK Terbukti Nyata di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

Sahara Maroko: Jerman Tegaskan Dukungan atas Inisiatif Otonomi dan Siap Perkuat Kerja Sama Diplomatik-Ekonomi

Prosedur Pemeriksaan Tersangka: Menakar Kode Etik dan Perlindungan HAM dalam Institusi Polri

Kemenkumham Resmi Berlakukan 4 Aturan Baru KUHP Mulai Januari 2026, Simak Poin Pentingnya!

Discussion about this post

April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar   Mei »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah