TEBO – Setelah mencuatnya dugaan pengadaan videotron senilai hampir Rp1 miliar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tebo yang dipasang di rumah dinas Bupati, penelusuran lanjutan mengarah pada satu pertanyaan besar: ke mana alur uang proyek ini dan siapa pelaksananya?
Dari Anggaran Pendidikan ke Rumah Dinas
Data RUP menunjukkan proyek tersebut berasal dari program Disdikbud Tahun Anggaran 2025. Namun dalam pelaksanaannya:
▪️Terealisasi dalam bentuk 3 unit videotron
▪️Lokasi: rumah dinas Bupati Tebo
▪️Tidak berkaitan langsung dengan fasilitas sekolah
👉 Hal ini memunculkan dugaan:
terjadi pergeseran peruntukan anggaran
Alur Proyek Dipertanyakan
Secara umum, alur proyek pemerintah meliputi:
▪️Perencanaan
▪️Penganggaran
👇Persetujuan
👇Pelaksanaan
👇Pembayaran
Namun dalam kasus ini, muncul dugaan adanya: 👉 kendali internal dalam proses persetujuan
Sumber menyebut:
“Yang klik-klik persetujuan proyek di disdik itu dia semua.”
Siapa Kontraktor?
Nama pihak pelaksana mulai mencuat di lapangan, salah satunya disebut: 👉 Rusmin (diduga sebagai kontraktor)
Namun hingga kini:
▪️Belum ada keterangan resmi
▪️Mekanisme penunjukan belum dijelaskan
👉 Ini membuka dugaan:
kurangnya transparansi dalam pemilihan penyedia
Jawaban Kabid vs Fakta Lapangan
Kabid Dikdas, Rahman Dwiyatma menyatakan:
▪️Proses melalui e-katalog
▪️Dibantu ULP dan Diskominfo
▪️Tidak ada pengaturan
Namun: 📌 Lokasi tetap di rumah dinas
📌 Pertanyaan peruntukan belum dijawab
👉 Terjadi benturan: prosedur vs realitas
Rumdin Bukan Sekadar Lokasi?
Dengan seluruh unit terpasang di rumah dinas, muncul dugaan bahwa:
👉 rumah dinas menjadi pusat pemanfaatan proyek
Jika benar, maka:
▪️Ini bukan kesalahan teknis
▪️Tapi indikasi keputusan terstruktur
Jika alur uang dimulai dari pendidikan dan berakhir di rumah dinas, maka publik berhak bertanya:
siapa yang mengarahkan aliran tersebut?
FikiranRakyat.id akan membuka siapa saja yang terlibat.























Discussion about this post