SAROLANGUN – JAMBI
Polemik dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muaro Cuban tidak berhenti pada perdebatan “hoaks” atau “fakta”.
Investigasi lanjutan justru mengarah pada persoalan yang lebih mendasar:
akses yang terbuka, pengawasan yang dipertanyakan, dan tanggung jawab yang belum dijelaskan.
Ketika Akses Terbuka, Siapa Mengawasi?
Temuan lapangan menunjukkan bahwa:
Akses jalan desa terbuka dan dapat dilalui alat berat,
Mobilisasi menuju area yang disebut warga sebagai lokasi aktivitas terus berlangsung,
Tidak terlihat adanya pembatasan atau pengendalian yang jelas.
Dalam tata kelola pemerintahan desa, kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting:
➡ Apakah akses tersebut berada dalam pengawasan resmi?
➡ Apakah ada izin atau mekanisme pengendalian?
➡ Ataukah akses dibiarkan terbuka tanpa kontrol?
Karena dalam prinsip administrasi,
akses wilayah bukan ruang bebas—melainkan ruang tanggung jawab.
Dari Aktivitas ke Dampak: Siapa Bertanggung Jawab?
Persoalan tidak berhenti pada aktivitas.
Dalam rentang waktu yang relatif singkat,
aktivitas PETI di wilayah Sarolangun telah menimbulkan:
Risiko lingkungan,
Kerusakan bentang alam,
Hingga korban jiwa.
Dalam kondisi ini, publik tidak lagi hanya bertanya apa yang terjadi, tetapi:
siapa yang bertanggung jawab jika dampak terus berlanjut?
Dalam struktur pemerintahan:
Desa memiliki kewenangan administratif atas wilayah,
Pemerintah daerah memiliki fungsi pengawasan,
Aparat penegak hukum memiliki kewenangan penindakan.
Jika aktivitas terjadi dalam waktu lama tanpa kejelasan, maka muncul pertanyaan yang sah:
➡ Apakah pengawasan berjalan?
➡ Apakah ada upaya pencegahan?
➡ Ataukah terdapat celah yang dimanfaatkan?
Antara Bantahan dan Kebutuhan Data
Pernyataan “hoaks” yang disampaikan sebelumnya belum disertai penjelasan rinci terhadap:
Fungsi dan status akses jalan,
Penggunaan jalur oleh pihak tertentu,
Sikap resmi terhadap dugaan aktivitas PETI.
Dalam praktik jurnalistik, bantahan tanpa data tidak cukup untuk mengakhiri polemik.
Yang dibutuhkan publik adalah:
✔ Data
✔ Penjelasan terbuka
✔ Kejelasan posisi pemerintah
Transparansi atau Ketidakpercayaan
Situasi ini kini berada di titik krusial:
Jika tidak ada penjelasan terbuka, maka:
Pertanyaan publik akan terus berkembang,
Persepsi akan terbentuk tanpa klarifikasi,
Dan kepercayaan terhadap institusi dapat tergerus.
Sebaliknya, transparansi akan:
Menutup ruang spekulasi,
Menguatkan akuntabilitas,
Dan memberi kepastian bagi masyarakat.
❗ Negara Sedang Diuji di Tingkat Desa
Kasus ini bukan sekadar persoalan lokal.
Ini adalah gambaran bagaimana:
▪️Akses dibuka,
▪️Aktivitas berlangsung,
▪️Dampak muncul,
▪️Namun penjelasan belum hadir.
Jika dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan—
tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri.
Catatan Redaksi
Redaksi FikiranRajat.id kembali membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.























Discussion about this post