• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Hibah Aset Daerah ke Kejaksaan: Publik Bertanya, Apa Urgensinya?

Hibah Aset Daerah ke Kejaksaan: Publik Bertanya, Apa Urgensinya?

by admin
16.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Politik
0

Jambi – Kebijakan hibah aset Pemerintah Provinsi Jambi kepada instansi vertikal dalam beberapa tahun terakhir mulai memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Aset daerah yang pada prinsipnya merupakan milik rakyat kini diketahui dialihkan kepada lembaga lain melalui mekanisme hibah.

Dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris diketahui telah memberikan sejumlah aset kepada Kejaksaan Republik Indonesia.

Beberapa aset yang disebut telah dihibahkan antara lain gedung eks STIE IKABAMA Jambi yang kini digunakan sebagai pusat pendidikan dan pelatihan kejaksaan.

Selain itu, pemerintah provinsi juga memberikan lahan sekitar 28.700 meter persegi yang diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Sakit  Adhyaksa.

Namun sorotan publik semakin kuat setelah muncul informasi bahwa kantor Satpol PP Provinsi Jambi yang masih aktif digunakan juga ikut dihibahkan kepada pihak kejaksaan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai urgensi kebijakan hibah tersebut, terlebih ketika aset yang dialihkan merupakan fasilitas pemerintahan yang sebelumnya digunakan untuk pelayanan publik.

Aset Daerah adalah Milik Rakyat

Secara hukum, hibah aset daerah memang dimungkinkan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Namun aturan tersebut menegaskan bahwa hibah harus dilakukan dengan sejumlah syarat penting, antara lain:

▪️aset tidak lagi digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah

▪️hibah harus memberikan manfaat bagi kepentingan umum

▪️serta melalui mekanisme administrasi yang jelas, termasuk persetujuan DPRD dalam kondisi tertentu.

Karena itu, ketika aset yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas pemerintahan dialihkan, publik tentu bertanya apakah seluruh mekanisme tersebut telah dilakukan secara transparan.

Kedekatan Kekuasaan Ikut Disorot

Di sisi lain, hubungan antara Gubernur Jambi dan pimpinan Kejaksaan Agung juga kerap menjadi perbincangan publik.

Dalam beberapa kesempatan di ruang publik, gubernur terlihat menunjukkan kedekatan personal dengan pimpinan lembaga penegak hukum tersebut.

Sebagian masyarakat menilai kedekatan antar pejabat sebenarnya bukan persoalan, selama tidak mempengaruhi independensi penegakan hukum dan pengelolaan kebijakan publik.

Namun ketika kedekatan tersebut diikuti dengan kebijakan hibah aset daerah dalam jumlah besar, maka wajar jika muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat.

Catatan Kepemimpinan Daerah

Bagi sebagian masyarakat, kebijakan hibah aset ini juga menjadi catatan dalam masa kepemimpinan daerah.

Selama hampir dua periode kepemimpinan gubernur saat ini, sebagian kalangan menilai belum terlihat upaya signifikan untuk menambah atau memperkuat aset daerah sebagai sumber kekuatan ekonomi dan pelayanan publik.

Sebaliknya, beberapa aset yang ada justru dialihkan melalui mekanisme hibah kepada lembaga lain.

Publik Menunggu Penjelasan

Kondisi ini membuat sebagian masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang terbuka mengenai dasar kebijakan tersebut, termasuk manfaat nyata yang akan diperoleh masyarakat Jambi.

Sebab pada akhirnya, aset daerah bukan milik pejabat ataupun institusi tertentu.

Aset daerah adalah milik rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

Dan ketika aset tersebut berpindah tangan melalui kebijakan hibah, publik tentu berhak mengetahui untuk siapa dan untuk kepentingan apa kebijakan itu dibuat.

Tags: Aset Rakyat JambiGubernur jambiHibah Aset Daerah ke Kejaksaan: Publik Bertanya Apa Urgensinya?Kejaksaan Republik Indonesia
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Blokade Jalan Seba-Seba: Protes Warga, Dugaan Pungli, dan Negara yang Terlambat Hadir

Rp45 Miliar Dana Ganti Rugi Hutan Dikembalikan: Publik Bertanya, Di Mana Kepastian Hukumnya?

Fakta Persidangan Harus Ditindaklanjuti: Hakim Berwenang Perintahkan Jaksa Hadirkan Nama-Nama yang Disebut Termasuk Al haris Gubernur Jambi

Exclusive: New Iranian Supreme Leader Secretly Evacuated to Moscow Following Near-Fatal Strike

Ketua DPRD Kota Jambi Desak Wali Kota Copot Kepala Bappeda: Dinilai Lamban dan Tidak Konsisten!

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah