JAMBI – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan setelah munculnya dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berisi keterangan seorang saksi terkait pembahasan proyek pengadaan di sektor pendidikan.
Dalam dokumen pemeriksaan tersebut, saksi menjelaskan adanya sejumlah pertemuan yang membahas proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Berdasarkan keterangan saksi dalam BAP, proyek yang dibahas tersebut berkaitan dengan pengadaan peralatan praktik siswa SMK dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp40 miliar hingga Rp50 miliar.
Pertemuan Awal Membahas Proyek
Dalam keterangannya, saksi menyebut bahwa pada Desember 2021 terjadi komunikasi antara beberapa pihak yang kemudian berujung pada pembahasan mengenai kegiatan pengadaan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Pertemuan tersebut disebut berlangsung di Jambi, termasuk di salah satu rumah di kawasan Puri Mayang. Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana pelaksanaan pekerjaan pengadaan peralatan praktik SMK yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.
Saksi dalam BAP menyebutkan bahwa pembahasan tersebut berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan pekerjaan pengadaan yang akan dilakukan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Disebut Ada Pembahasan Kebutuhan Dana
Dalam dokumen BAP yang sama, saksi juga mengungkap adanya pembicaraan mengenai kebutuhan dana yang disebut berkaitan dengan pejabat di tingkat provinsi.
Saksi menyebut bahwa dalam salah satu pembahasan disebutkan adanya kebutuhan dana sekitar Rp2 miliar yang disebut diperuntukkan bagi “pak Gub”.
Namun demikian, keterangan tersebut merupakan pernyataan saksi dalam dokumen pemeriksaan yang hingga saat ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dalam proses hukum.
Rangkaian Pertemuan Berlanjut ke Jakarta
BAP tersebut juga menyebut adanya rangkaian pertemuan lanjutan yang berlangsung di Jakarta pada Januari 2022.
Dalam keterangannya, saksi menyebut bahwa beberapa pihak melakukan pertemuan di Jakarta untuk membahas lebih lanjut informasi terkait nilai pekerjaan pengadaan di sektor pendidikan di Provinsi Jambi.
Pertemuan tersebut disebut berlangsung di kawasan Hotel Hayam Wuruk dan Yello Harmoni Jakarta, yang menurut saksi membahas informasi mengenai proyek pengadaan pendidikan di Provinsi Jambi.
Menunggu Klarifikasi dan Proses Hukum
Sejumlah kalangan menilai bahwa keterangan yang tertuang dalam dokumen pemeriksaan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran dari informasi yang disampaikan saksi.
Sektor pendidikan sendiri merupakan salah satu sektor strategis yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Publik kini menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai berbagai keterangan yang muncul dalam dokumen pemeriksaan tersebut.
FikiranRajat.id akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dalam laporan investigasi berseri.
Bersambung ke Episode 2:
“BAP Saksi Sebut Setoran Rp3 Miliar ke Kadis Pendidikan”























Discussion about this post