• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ketua BAZNAS Jambi Diduga Berafiliasi dengan Partai Politik, Publik Pertanyakan Kelayakan Jabatan

Ketua BAZNAS Jambi Diduga Berafiliasi dengan Partai Politik, Publik Pertanyakan Kelayakan Jabatan

by admin
07.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Politik
0

JAMBI – Polemik mengenai kelayakan jabatan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi mulai menjadi sorotan publik. Hal ini terkait dugaan keterkaitan Ketua BAZNAS Jambi, Ustadz M Amin, dengan aktivitas politik praktis.

Sejumlah pihak mempertanyakan apakah yang bersangkutan masih memenuhi syarat sebagai pimpinan lembaga pengelola zakat tersebut.

Sorotan ini muncul setelah beredar informasi bahwa M Amin sebelumnya pernah maju sebagai Calon Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat pada Pilkada 2024, mendampingi Hairan.

Bahkan, dalam sejumlah pemberitaan media, M Amin disebut resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjelang kontestasi Pilkada tersebut.

Salah satu yang menyoroti persoalan ini adalah Wiranto B Manalu. S.Sos [Sekjen DPD PPWI Provinsi Jambi], Ia menilai publik berhak mengetahui apakah jabatan Ketua BAZNAS yang kini diemban M Amin telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pimpinan BAZNAS tidak boleh menjadi anggota partai politik. Tahun 2024 lalu M Amin maju sebagai calon Wakil Bupati Tanjab Barat. Publik layak bertanya apakah beliau sudah mengundurkan diri dari partai politik atau tidak,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi penting agar tidak menimbulkan polemik dalam pengelolaan lembaga zakat yang seharusnya bersifat independen dan bebas dari kepentingan politik.

 

Syarat Pimpinan BAZNAS

Dalam Pasal 11 UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, disebutkan sejumlah persyaratan bagi seseorang untuk dapat diangkat sebagai pimpinan BAZNAS.

Salah satu syarat penting adalah tidak menjadi anggota partai politik.

Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjaga independensi lembaga zakat agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

Selain itu, pimpinan BAZNAS juga harus memiliki integritas, kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

 

Publik Menunggu Klarifikasi

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi apakah M Amin telah mengundurkan diri dari partai politik sebelum atau setelah menjabat sebagai pimpinan BAZNAS Provinsi Jambi.

Situasi ini membuat publik menilai perlu adanya klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan keraguan terhadap independensi lembaga pengelola zakat di daerah tersebut.

Pengamat menilai, apabila benar terdapat keterlibatan aktif dalam partai politik, maka perlu ditinjau kembali kesesuaian jabatan tersebut dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak BAZNAS Provinsi Jambi maupun Ustadz M Amin belum memberikan tanggapan resmi terkait pertanyaan publik tersebut.[red]

Tags: Baznas provinsi jambiDalil “Waliyul Amri” Dipakai Membela Penggunaan Dana Zakat? Ini Telaah SyariahKetua BAZNAS Jambi Diduga Berafiliasi dengan Partai PolitikPublik Pertanyakan Kelayakan Jabatan
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

EPISODE 1: Ketua BAZNAS Jambi Pernah Maju Pilkada, Publik Pertanyakan Status Politik

Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM

Sudah Diberi Peringatan, Sawit di Buffer Zone Sungai Tetap Ditanam

Kasus Sawit di Sempadan Sungai, Di Mana Tanggung Jawab Holding Danantara?

10 Tahun Kerusakan Sempadan Sungai, Mengapa Negara Hanya Memberi Peringatan?

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah