• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Sidang Kasus DAK Disdik Jambi Rp62,1 Miliar Terus Bergulir, Saksi Ungkap Dugaan Pertemuan di Hotel

Sidang Kasus DAK Disdik Jambi Rp62,1 Miliar Terus Bergulir, Saksi Ungkap Dugaan Pertemuan di Hotel

by admin
27.02.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Pendidikan
0

JAMBI – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan peralatan praktik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 senilai Rp62,1 miliar kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jambi.

Dalam sidang terbaru, terdakwa Bukri, yang juga berstatus tersangka dalam perkara tersebut, mengungkap adanya pertemuan antara Gubernur Jambi dengan salah satu rekanan proyek di sebuah hotel di Jakarta.

Keterangan itu disampaikan Bukri saat memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum.

Menurut pengakuannya di persidangan, dirinya tidak diperkenankan mengikuti pertemuan tersebut.

“Saya tidak boleh masuk. Hanya gubernur dan Rudi,” ujar Bukri sebagaimana disampaikan dalam ruang sidang.

Bukri juga menyatakan tidak mengetahui isi pembicaraan yang terjadi dalam pertemuan dimaksud.

Dugaan Permintaan Uang Mengemuka

Kesaksian tersebut berkaitan dengan fakta sidang sebelumnya yang mengungkap adanya dugaan permintaan sejumlah uang dalam pelaksanaan proyek DAK tersebut, dengan nilai disebut berkisar Rp2 hingga Rp2,5 miliar.

Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini turut menghadirkan sejumlah saksi lain, termasuk pihak yang disebut memiliki peran sebagai penghubung atau broker dalam proses pekerjaan pengadaan.

Kerugian Negara Rp21,8 Miliar

Berdasarkan perhitungan jaksa, dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp21,8 miliar.

Sejumlah perusahaan disebut terlibat dalam proyek pengadaan tersebut, di antaranya PT AKP, PT MIT, PT PAS, PT STN, dan PT TDI, dengan nilai kerugian terbesar disebut berasal dari pekerjaan PT TDI.

Menunggu Fakta Hukum Berkekuatan Tetap

Hingga berita ini diturunkan, seluruh keterangan yang muncul di persidangan masih merupakan bagian dari proses pembuktian hukum dan akan dinilai lebih lanjut oleh Majelis Hakim dalam putusan akhir perkara.

Pihak Gubernur Jambi maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait penyebutan nama dalam persidangan tersebut.[red]

Tags: BukriDak SMK 61.2 milyarDinas Pendidikan Provinsi JambiGubernur jambiVarial adhi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

EPISODE LANJUTAN  DAK Rp62,1 Miliar: Dari Ruang Sidang Menuju Jejak Pertemuan Elit

GSPI Jambi Kritik Keras Kapolsek Jaluko: Dugaan Gudang Ilegal dan Praktik Mafia BBM Tak Boleh Dibiarkan

EPISODE 3 DAK Rp62,1 Miliar: Siapa Sebenarnya Diuntungkan?

EPISODE 4 DAK Rp62,1 Miliar: Menelusuri Jejak Aliran Dana Proyek

Wilson Lalengke Diundang Duta Besar Rusia untuk Buka Puasa Bersama di Kediaman Dubes

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah