Keputusan mengirim 8.000 prajurit ke Gaza bukan sekadar kebijakan luar negeri.
Ini bukan soal citra.
Ini bukan soal tepuk tangan forum internasional.
Ini soal pertanggungjawaban.
Ketika negara hendak mengirim ribuan anak bangsa ke wilayah konflik yang belum sepenuhnya stabil, pertanyaan paling mendasar harus dijawab sekarang — bukan nanti setelah bendera setengah tiang dikibarkan.
Apakah mandatnya jelas?
Apakah DPR telah memberi persetujuan politik negara secara terbuka?
Apakah risiko sudah dihitung hingga skenario terburuk?
Jangan ulangi pola lama: keputusan diambil di ruang elite, rakyat diminta percaya tanpa diberi data. Reformasi 1998 lahir karena bangsa ini menolak kekuasaan yang alergi terhadap pertanyaan.
Solidaritas kepada Palestina adalah amanat konstitusi. Tetapi konstitusi juga memerintahkan akuntabilitas. Jangan jadikan idealisme sebagai selimut untuk menutup kewajiban transparansi.
Delapan ribu prajurit bukan angka statistik.
Mereka punya keluarga.
Mereka punya anak yang menunggu pulang.
Jika satu saja gugur akibat perhitungan yang tergesa, publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab — secara politik dan secara moral.
Nasionalisme bukan membungkam kritik. Nasionalisme adalah memastikan setiap keputusan besar berdiri di atas legitimasi hukum, dukungan parlemen, dan keterbukaan informasi.
Jika ini misi kemanusiaan, tunjukkan mandat internasionalnya.
Jika ini stabilisasi, paparkan aturan pelibatannya.
Jika ini bagian dari kekuatan multilateral, buka struktur komandonya.
Jangan biarkan prajurit kita berjalan dalam ketidakpastian.
Politik luar negeri bebas aktif bukan cek kosong bagi kekuasaan. Ia adalah prinsip yang harus dijalankan dengan kehati-hatian dan keberanian untuk diawasi.
Sejarah mencatat, keputusan besar tanpa kontrol sering berakhir mahal. Dan harga yang mahal itu sering dibayar oleh rakyat biasa.
Indonesia boleh masuk arena dunia. Tetapi jangan pernah masuk tanpa perlindungan penuh bagi anak bangsanya.
Jika prosedur belum lengkap, tunda.
Jika persetujuan belum final, selesaikan.
Jika transparansi belum utuh, buka.
Karena ketika pasukan bergerak, waktu tidak bisa diputar ulang.
Dan jika kelak ada korban, rakyat tidak akan bertanya pada pidato.
Rakyat akan bertanya pada pengambil keputusan.
Reformasi belum selesai.
Dan tanggung jawab belum boleh dihindari.
— FIKIRANRAJAT.ID























Discussion about this post