Sarolangun – Tindak lanjut atas konfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun terkait kasus 13 paket proyek Dinas PUPR TA 2019 kini memasuki tahap konkret. Komisi III DPRD Sarolangun menyatakan siap merespons dan membahas persoalan tersebut melalui mekanisme kelembagaan.
Anggota Komisi III DPRD Sarolangun dari Partai Gerindra, Bambang, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik langkah Ketua DPRD yang akan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Komisi III.
Menurut Bambang, Komisi III sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi pengawasan pembangunan dan infrastruktur memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap persoalan anggaran dan proyek daerah ditangani secara serius.
“Kami di Komisi III tentu merespons dengan baik arahan Ketua DPRD. Persoalan 13 paket proyek ini akan segera kami bahas dan dirapatkan dalam waktu dekat, direncanakan pada pekan depan, sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Bambang kepada FikiranRajat.id.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Komisi III untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD secara maksimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Sarolangun.
“Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban memastikan bahwa setiap temuan dan persoalan yang menyangkut uang negara ditangani secara transparan dan akuntabel. Komisi III akan bekerja sesuai aturan dan tidak keluar dari koridor hukum,” tegasnya.
Bambang yang dikenal sebagai salah satu putra daerah Sarolangun juga menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai momentum perbaikan tata kelola pembangunan ke depan, bukan sekadar melihat ke belakang.
“Kita ingin ada perubahan ke arah yang lebih baik. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan semata, tetapi memastikan pembangunan berjalan benar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Ia memastikan bahwa setiap langkah Komisi III nantinya akan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan semangat DPRD Sarolangun dalam menjaga kepercayaan publik.
Dengan respons cepat dari Komisi III ini, DPRD Sarolangun menegaskan kesinambungan sikap antara pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan dalam mengawal penyelesaian kasus 13 paket proyek, sekaligus memperkuat peran DPRD sebagai lembaga pengawas yang aktif dan berpihak pada kepentingan rakyat. [Red]























Discussion about this post