• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Hukum Tak Boleh Jadi Cicilan: Kejagung RI Diminta Luruskan Prinsip Penegakan Hukum di Sarolangun

Hukum Tak Boleh Jadi Cicilan: Kejagung RI Diminta Luruskan Prinsip Penegakan Hukum di Sarolangun

Opini | redaksi fikiranrajat.id

by admin
24.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Opini
0

Penegakan hukum tidak boleh bersifat selektif, apalagi tunduk pada tafsir yang menyimpang dari Undang-Undang. Kejaksaan Agung Republik Indonesia harus kembali pada prinsip dasar bahwa seluruh warga negara sama di hadapan hukum, tanpa pengecualian wilayah, jabatan, maupun kedekatan kekuasaan.

 

Pernyataan Aparat Pengawas Internal Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kabupaten Sarolangun yang menyebut bahwa dalam tahap penyelidikan, terduga korupsi cukup mengembalikan kerugian negara tanpa ditindaklanjuti secara pidana, telah menimbulkan kegaduhan serius di tengah publik. Pernyataan ini bukan hanya menyesatkan, tetapi juga bertentangan langsung dengan prinsip hukum pidana korupsi yang selama ini dipahami bersama: pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana.

 

Fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Di berbagai daerah lain di Indonesia, kepala desa atau pejabat yang diduga melakukan korupsi dengan nilai relatif kecil tetap diproses hingga masuk penjara. Namun di Kabupaten Sarolangun, yang ironisnya kerap disebut sebagai salah satu daerah dengan kasus korupsi dana desa tertinggi secara nasional, penegakan hukum justru berjalan lembek dan berlarut-larut.

 

Lebih mencengangkan lagi, temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak masa kepemimpinan Cek Endra hingga saat ini menunjukkan angka yang fantastis. Dalam satu paket pekerjaan ditemukan kerugian hingga Rp2,2 miliar, bahkan ada paket lain dengan temuan mencapai Rp4,7 miliar. Total kerugian negara tercatat sekitar Rp9,8 miliar.

 

Namun hingga Januari 2026, atau enam tahun sejak temuan tahun 2020, pengembalian baru berada di angka sekitar Rp6,3 miliar. Artinya, negara membiarkan sisa kerugian miliaran rupiah dicicil tanpa kepastian hukum. Kondisi ini menjadikan negara seolah-olah kasir cicilan, sementara aparat penegak hukum berubah fungsi layaknya debt collector atau mata elang yang menagih uang, bukan menegakkan hukum.

 

Situasi ini sangat berbahaya. Ketika koruptor cukup mengembalikan uang untuk bebas dari jerat pidana, maka Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi telah dilemahkan secara sistematis. Pesan yang sampai ke publik sangat jelas dan merusak: korupsi bukan lagi kejahatan, melainkan sekadar utang yang bisa dicicil.

 

Kondisi Jambi hari ini sedang tidak baik-baik saja. Kejaksaan Negeri Sarolangun hingga kini masih menempatkan kasus temuan audit BPK sejak 2021 pada tahap penyelidikan, khususnya terhadap para kontraktor nakal. Akibatnya, kerugian negara miliaran rupiah tidak dipulihkan secara utuh, sementara rasa keadilan masyarakat benar-benar runtuh.

 

Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka ketidakmerataan penegakan hukum akan melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Lebih jauh lagi, masyarakat yang selama ini taat hukum justru bisa terdorong menjadi pelanggar hukum karena melihat hukum tidak lagi berdiri di atas prinsip, melainkan di bawah kompromi.

 

Jaksa Agung Republik Indonesia harus segera turun tangan dan mengembalikan marwah hukum. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak boleh ada daerah istimewa, dan tidak boleh ada tafsir liar yang menguntungkan koruptor. Hukum harus ditegakkan secara adil, tegas, dan konsisten, karena ketika hukum kehilangan prinsip, negara sedang menuju krisis kepercayaan yang serius.

 

Pernyataan ini disampaikan oleh:

Abdul Mutholib, SH

Ketua PPWI Provinsi Jambi

Tags: Abdul Muthalib SHKetua DPD PPWI Provinsi JambiOpiniRedaksi FikiranRajat.id
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

SURAT TERBUKA: Desakan Investigasi Pelanggaran HAM dan Maladministrasi Hukum Terhadap Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing

OTT Oknum Dishub Kota Jambi, Tamparan Keras Jargon “Kota Jambi Bahagia”.

Data MinerbaOne Bongkar Fakta: Klaim PDIP dan Hendra Bongsu Soal Rangkap Jabatan dan Tambang Ilegal Dinilai Menyesatkan Publik.

Preman Berbaju Polisi: Ironi Kapolda Riau Herry Heryawan Gunakan Jaringan Herkules Intimidasi Aktivis

Proyek Jalan Muara Buat–Senamat Ulu Tuai Tanda Tanya, APBD 5,12 KM dan DAK Sama-sama Klaim Pekerjaan

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah