Jambi – Polemik pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Forum CSR Provinsi Jambi memuncak. Rudy, Wakil Sekretaris Forum CSR yang juga legal Bank Jambi, menyatakan total dana yang terkumpul hanya Rp1,9 miliar dan seluruhnya telah habis disalurkan untuk jalan khusus angkutan batu bara. Dengan demikian, kas forum kini kosong.
“Dana yang terkumpul Rp1,9 miliar dan sudah disalurkan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jambi serta Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk kepentingan jalan khusus batu bara,” ujar Rudy saat menjumpai awak media.
Rudy secara tegas membantah informasi di ruang publik yang menyebut dana Forum CSR Provinsi Jambi mencapai puluhan miliar rupiah. “Informasi uang di Forum CSR Provinsi Jambi puluhan miliar itu tidak benar. Datanya dari mana?” tegasnya. Pernyataan tersebut disampaikan didampingi Mulyadi selaku Bidang Umum.
Bantahan ini berseberangan dengan berbagai data dan paparan sebelumnya yang menyebut keterlibatan puluhan perusahaan—termasuk sektor batu bara—dalam forum CSR, dengan nilai komitmen miliaran rupiah. Kontroversi kian menguat karena seluruh Rp1,9 miliar versi forum diarahkan untuk jalan batu bara, infrastruktur yang dinilai lebih dominan menguntungkan logistik industri dibanding sektor sosial prioritas seperti pendidikan, kesehatan (stunting), dan pemberdayaan UMKM.
Hingga berita ini diturunkan, Forum CSR Provinsi Jambi belum membuka daftar perusahaan penyetor, besaran kontribusi masing-masing, lokasi penerima manfaat, maupun laporan audit independen. Tidak ada pula penjelasan terbuka soal biaya operasional forum dan jaminan tidak terjadi tumpang tindih dengan APBD.
Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) ikut menjadi sorotan, mengingat kerap disebut sebagai pusat penerimaan dana forum. Menyikapi bantahan Rudy, awak media menganjurkan agar Bank Jambi menempuh mekanisme hak jawab secara resmi bila pemberitaan di sejumlah media dinilai tidak benar, agar informasi tidak simpang siur di ruang publik.
Hingga kini, hak jawab tertulis belum diterbitkan. Perbedaan keterangan yang mencolok ini memantik krisis kepercayaan publik dan memperkuat desakan agar seluruh data CSR dibuka by name, by number, by location, disertai audit independen, demi akuntabilitas di Provinsi Jambi. [Red]























Discussion about this post