Jambi – Renovasi besar di area Lapangan Kantor Gubernur Jambi—yang kini diganti nama menjadi Lapangan Garuda—memunculkan gelombang kritik dari publik. Tidak hanya soal desain dan perubahan nama lapangan, namun yang paling sensitif adalah pembongkaran Patung Pahlawan Nasional Sultan Thaha Syaifuddin yang selama ini berdiri megah di pusat kota.
Sejumlah warga menilai proses pembongkaran dan pemindahan patung dilakukan tanpa sosialisasi memadai. Situasi kian menimbulkan tanda tanya setelah Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ardiansyah, menyatakan bahwa patung tersebut “disimpan di Rumah Dinas Gubernur” selama renovasi berlangsung.
Pernyataan ini menimbulkan kerancuan. Publik mempertanyakan apakah patung tersebut hanya disimpan atau ditegakkan dan dipajang sebagai monumen di area rumah dinas. Sebab, apabila rumah dinas disebut sebagai bagian dari kawasan bersejarah, maka patung pahlawan nasional semestinya bukan disimpan, melainkan ditegakkan kembali secara layak sebagai monumen terbuka.
“Jika rumah dinas dikatakan sebagai lokasi sejarah, maka patung tidak seharusnya diletakkan di gudang atau disimpan. Itu monumen pahlawan nasional, bukan barang inventaris biasa,” ujar sejumlah warga menanggapi keterangan pejabat tersebut.
Dua Nama “Lapangan Garuda” dalam Satu Provinsi Dinilai Membingungkan
Publik juga menyoroti pemilihan nama baru Lapangan Garuda untuk area kantor gubernur.
Saat ini, sudah ada Lapangan Garuda lain di Muaro Bulian, Batanghari. Penyamaan nama ini dianggap berpotensi membingungkan pengunjung, wisatawan, hingga administrasi pemerintahan.
“Dalam satu provinsi tidak lazim dua ruang publik memakai nama identik. Ini berpengaruh pada peta, panduan lokasi, hingga agenda pemerintahan,” kritik salah satu tokoh masyarakat.
Isu Material Patung Lama: Perunggu atau Semen? Publik Minta Kejelasan
Isu lain yang memanaskan perdebatan adalah munculnya pernyataan bahwa patung lama terbuat dari semen, sementara sebagian besar masyarakat Jambi meyakini patung lama Sultan Thaha Syaifuddin aslinya terbuat dari perunggu/logam.
Beberapa warga bahkan menegaskan bahwa patung lama merupakan hasil karya seniman nasional yang memiliki nilai seni tinggi, sehingga mustahil berbahan semen.
Kekeliruan informasi ini dinilai berbahaya, karena membuka ruang spekulasi bahwa pihak tertentu dapat mengambil keuntungan dari material logam berharga patung lama.
“Jika patung itu benar perunggu, lalu ada klaim baru bahwa bahannya semen, ini harus diusut. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dari material berharga patung lama,” ucap warga lainnya.
Publik Mendesak Transparansi
Rangkaian polemik ini membuat masyarakat meminta Pemprov Jambi memberikan klarifikasi resmi dan rinci mengenai:
1. Status dan lokasi penempatan Patung Sultan Thaha selama renovasi.
Disimpan, dipajang, atau ditegakkan kembali?
2. Keaslian material patung lama.
Pemerintah perlu memastikan secara terbuka apakah patung lama memang perunggu atau semen.
3. Alasan penggunaan nama yang identik dengan lapangan lain di Muaro Bulian.
4. Detail proses renovasi dan pihak-pihak yang terlibat, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik akan adanya keuntungan tertentu yang tidak semestinya.
Proyek Besar, Namun Komunikasi Publik Dinilai Lemah
Renovasi lapangan kantor gubernur disebut sebagai proyek besar yang bertujuan memperbaiki tata ruang kota. Namun tanpa penjelasan terbuka, proyek ini justru menimbulkan spekulasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Penjelasan yang tidak konsisten dari pejabat, minimnya sosialisasi, serta munculnya isu material patung membuat publik merasa informasi yang diberikan pemerintah masih jauh dari kata jelas.
“Ini bukan sekadar renovasi lapangan. Ini menyangkut sejarah, identitas, dan transparansi anggaran. Pemerintah harus luruskan semuanya,” tegas masyarakat.
Pewarta : Abdul
Editor. : Redaksi fikiranrajat.id


























Discussion about this post