• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » BREAKING NEWS! NASRUN, DIREKTUR CV LUBUK MUARA RANTAU DIPANGGIL POLISI UNTUK KEDUA KALINYA — ALIRAN DANA KONVENSASI PLASMA SAWIT PT APTP KE BUMDes DIKULITI!

BREAKING NEWS! NASRUN, DIREKTUR CV LUBUK MUARA RANTAU DIPANGGIL POLISI UNTUK KEDUA KALINYA — ALIRAN DANA KONVENSASI PLASMA SAWIT PT APTP KE BUMDes DIKULITI!

NASRUN: Saya Ada Bukti dokumen Perjanjian, 10% Kesepakatan yang saya Potong dari Dana Plasma tsb??? Dokumen sudah saya serahkan ke penyidik polres !!.

by admin
23.11.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Sarolangun – Penanganan dugaan penyimpangan dana konvensasi plasma sawit dari PT APTP ke BUMDes tiga desa kembali memanas. Nasrun, Direktur CV Lubuk Muara Rantau, selaku pihak ketiga penerima sekaligus penyalur dana, resmi dipanggil untuk kedua kalinya oleh penyidik sebagai tindak lanjut pemeriksaan.

 

Pemanggilan kedua ini menandakan bahwa polisi mulai menelusuri secara lebih dalam alur uang kompensasi yang diduga tidak jelas pertanggungjawabannya setelah melewati pihak-pihak tertentu, termasuk oknum perangkat desa.DANA PLASMA DIPERTANYAKAN: DARI PT APTP → CV LUBUK MUARA RANTAU → KADES 3 DESA → BUMDes

 

Informasi yang diterima redaksi menyebut aliran dana konvensasi plasma sawit berlangsung melalui pola berikut:

 

1. PT APTP menyerahkan dana kompensasi,

 

2. Dana diteruskan kepada CV Lubuk Muara Rantau (pihak ketiga),

 

3. Dana kemudian disalurkan melalui kepala desa 3 desa,

 

4. Baru kemudian masuk ke BUMDes masing-masing desa.

 

Namun dalam praktiknya, warga mempertanyakan:

 

❗ Apakah seluruh dana benar-benar masuk ke rekening BUMDes?

❗ Apakah ada potongan, pengurangan, atau penyimpangan di tengah jalan?

❗ Mengapa realisasi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat plasma?

💰Bendahara Bumdes M.Sya’i sebut Uang Plama sawit PT.APTP masuk hanya satu kali senilai Rp. 33 700.000 hasil dari 90.ha lahan milik desa (Hanya satu bulan pada tahun 2020) ke rekening Resmi Milik Bumdes Rantau Tenang Distinasi

Seterusnya hingga tahun 2025 hasil Sawit plasma Bumdes Desa Rantau Tenang Distinasi 

Bukti: Terlampir

 

🚨 PEMANGGILAN KEDUA: TANDA KASUS MASUK BABAK SERIUS

 

Pemanggilan kedua terhadap Nasrun menegaskan bahwa penyidik menilai keterangannya belum lengkap, atau ada informasi yang harus dipertanggungjawabkan lebih jauh.

Pihak penyidik disebut tengah mendalami:

Besaran dana kompensasi yang diterima CV Lubuk Muara Rantau,

 

Mekanisme transfer ke kades tiga desa,

 

Akumulasi dana yang seharusnya diterima BUMDes,

 

Bukti administrasi dan dokumen pertanggungjawaban,

 

Peran tiap individu dalam pengelolaan dana plasma.

 

 

Sumber internal menyebut, penyidik mulai mengarah ke penelusuran aliran dana (tracking money).

 

⚠️ WARGA GERAM: “DIMANA UANG PLASMA KAMI?”

Warga dari tiga desa yang menjadi penerima manfaat plasma sawit menuntut transparansi.

 

 “Penghasilannya besar, plasma jalan, tapi dana kompensasi hilang entah ke mana. Sekarang kami baru tahu lewat BUMDes pun diduga tidak jelas,” ujar warga yang mengikuti perkembangan kasus.

 

 “Kalau dipanggil dua kali, artinya ini serius. Kami mau uang masyarakat dikembalikan!”

 

Sebagian warga menilai pemanggilan ini adalah langkah penting untuk mengungkap siapa sebenarnya yang menikmati dana tersebut.

 

⁉️ APAKAH AKAN ADA TERSANGKA?

 

Dengan pemanggilan kedua ini, publik mulai mempertanyakan:

 

Apakah akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat?

 

Apakah proses “penyaluran dana plasma” selama ini memang dimonopoli pihak tertentu?

 

Apakah kades dan BUMDes benar mengetahui jumlah dana yang masuk?

 

 

Kasus ini kini menjadi sorotan, karena menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat tiga desa yang bergantung pada plasma sawit.

 

 

🟥 KESIMPULAN BREAKING NEWS

✍️ Nasrun, Direktur CV Lubuk Muara Rantau, dipanggil untuk kedua kali

✍️ Kasus melibatkan dana kompensasi plasma sawit PT APTP

✍️ Dana masuk melalui pihak ketiga → kades → BUMDes

✍️ Publik mendesak pengungkapan aliran dana secara penuh

✍️ Warga menanti langkah tegas penyidik, termasuk kemungkinan penetapan tersangka 

 

Pewarta : Abdul

Editor.     : Redaksi fikiranrajat

Sumber.  : Tim  Investigasi

Tags: APHBumdes rantau tenang destinasiDesa rantau tenangDPMD sarolangunDugaan KorupsiInspektorat sarolangunKepala Desa Rantau tenangNasrun cv lubuk muaro rantauPlasma Kelapa Sawit 90 hektarPolda JambiPolres SarolangunPOLRISawit Plasma PT APTP
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Inhil, Tanah Kaya yang Masih Berkubang Kemiskinan, Saatnya Anak Negeri Bergerak

Kasus Ijazah Jokowi, Ujian Integritas Indonesia sebagai Negara Hukum

Morocco's Approach to Security Became Lever for Development Thanks to HM the King's Foresighted Vision – Koman

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Tegalwangi Menuai Kontroversi

Morocco's Top Police Chief Receives in Marrakech UN Police Adviser & Assistant Secretary-General for Rule of Law

Discussion about this post

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah