Muaro Bungo – Penanganan kasus perselisihan antara mahasiswa Universitas Muaro Bungo oleh Polsek Muaro Bungo menjadi sorotan publik. Dalam prosesnya, Kanit Reskrim Polsek Muaro Bungo, AIPTU Novendro, SH., menunjukkan sikap yang patut diapresiasi.
Sebagai jurnalis dan pemerhati hukum, saya mencatat beberapa hal positif dari tindakan Kanit Reskrim ini. Pertama, beliau sangat responsif terhadap kritik masyarakat, tidak membela anggota secara membabi buta, dan terbuka menerima masukan terkait proses penyidikan.
Kedua, beliau mengakui hal-hal yang mungkin kurang tepat dalam penanganan kasus, serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban. Hal ini menunjukkan integritas dan profesionalisme seorang abdi negara yang berdedikasi.
Selain itu, Kanit Reskrim Novendro. S, H juga berkeinginan memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan antara kedua mahasiswa yang berselisih. Upaya ini tidak hanya menyelesaikan konflik secara damai, tetapi juga menjaga kelangsungan pendidikan mahasiswa yang terlibat.
Sikap terbuka, jujur, dan penuh tanggung jawab ini menjadi contoh positif bagaimana aparat kepolisian seharusnya menjalankan tugasnya: tegas, adil, tetapi tetap manusiawi dan responsif terhadap kritik publik.
Publik dan masyarakat di Muaro Bungo patut memberikan apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme Kanit Reskrim Polsek Muaro Bungo. Sikap seperti ini membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan menunjukkan bahwa hukum bisa dijalankan dengan hati nurani.
Equum et bonum est lex legum “Keadilan dan kebaikan adalah hukum dari segala hukum.”
Penulis: Abdul Mutalib, SH Jurnalis & Pemerhati Hukum























Discussion about this post