Jambi, 10 Oktober 2025 – Kasus dugaan penimbunan kedelai impor ilegal asal Amerika Serikat dan peredaran minuman beralkohol (minol) serta rokok ilegal di Jambi yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Ricky, menemui jalan buntu. Setelah dihalangi oleh oknum petugas Bea Cukai Jambi saat hendak melapor, laporan Ricky ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pun tak kunjung ditindaklanjuti. Muncul dugaan kuat bahwa kegiatan ilegal ini melibatkan koordinasi dengan pihak-pihak tertentu di internal Bea Cukai.
Peristiwa bermula pada tanggal 13 agustus, ketika Riki dan rekannya menemukan indikasi adanya kegiatan ilegal tersebut di wilayah Jambi. Dengan berbekal bukti awal, Ricky berinisiatif melaporkan temuan ini ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jambi.
Namun, upaya Ricky terhambat oleh dua oknum petugas Bea Cukai Jambi bernama Handal dan Ikhsan. “Kami ingin menyampaikan informasi ini langsung ke kantor pelayanan, tapi kedua petugas tersebut seolah menghalangi kami untuk masuk,” ujar Ricky, seperti dikutip dari surat pernyataan Pimpinan Redaksi fikiranrajat.id, Tholib. Dalam surat tersebut, Tholib juga menyatakan bahwa tindakan kedua petugas tersebut tidak selayaknya menghalangi dan mempersulit masyarakat dalam melakukan tugas sosial kontrol.
Merasa tidak dilayani dengan baik, Ricky kemudian mengirimkan laporan secara resmi melalui surat elektronik (email) ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada tanggal 20 Agustus. Dalam balasan emailnya, pihak Dirjen Bea Cukai menyatakan bahwa pengaduan Riki telah melewati proses verifikasi dan akan ditindaklanjuti oleh unit terkait (BC Jambi) yang berwenang. Mereka juga menjanjikan akan menyampaikan hasil tindak lanjut melalui kontak yang tersedia maksimal 14 hari kalender sejak aduan selesai ditindaklanjuti.
Namun, hingga saat ini, sudah hampir dua bulan sejak janji tersebut diucapkan, Ricky belum menerima kabar apapun dari pihak Dirjen Bea Cukai. Upaya konfirmasi melalui email balasan juga tidak membuahkan hasil.
“Saya sangat kecewa. Saya kira dengan melaporkan langsung ke Dirjen, laporan saya akan ditangani dengan serius. Tapi ternyata sama saja, tidak ada tindak lanjut sama sekali,” keluhnya.
Ricky menduga kuat bahwa kegiatan penimbunan kedelai dan peredaran minol serta rokok ilegal ini melibatkan koordinasi dengan oknum di internal Bea Cukai. “Saya tidak tahu siapa saja yang terlibat, tapi saya menduga ada pihak-pihak yang melindungi kegiatan ilegal ini, sehingga laporan saya tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ricky menjelaskan bahwa dirinya memiliki bukti-bukti kuat terkait dugaan penimbunan kedelai impor ilegal dan peredaran minol termasuk peredaran rokok ilegal merk Mayang dan TJ , Ia berharap pihak berwenang segera bertindak untuk menindak para pelaku dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.
“Saya akan segera bersurat resmi ke dirjen dan kementerian keuangan mempertanyakan apa alasan bea dan cukai jambi tidak lagi melayani laporan masyarakat, apakah kehadiran mereka dijambi sebaliknya memelihara para memain ilegal agar terjaga dan aman dari gangguan! Tutup ricky dengan nada kesal.[tim red]
Redaksi : fikiranrajat.id



























Discussion about this post