• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Konfirmasi Pimred BersamaRajat.id Dibuat Bungkam, Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo Diminta Evaluasi Total Polres Sarolangun!

    Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama

    JANGAN SEMBUNYI DI BALIK HAK PREROGATIF! Publik Tuntut Alasan Jujur Pembatalan Dr. Romy Arizyanto

    REVOLUSI RUANG SIDANG: 12 TITIK KRUSIAL PERUBAHAN KUHP BARU YANG SIAP GEGERKAN DUNIA PERADILAN!

    Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Konfirmasi Pimred BersamaRajat.id Dibuat Bungkam, Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo Diminta Evaluasi Total Polres Sarolangun!

    Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama

    JANGAN SEMBUNYI DI BALIK HAK PREROGATIF! Publik Tuntut Alasan Jujur Pembatalan Dr. Romy Arizyanto

    REVOLUSI RUANG SIDANG: 12 TITIK KRUSIAL PERUBAHAN KUHP BARU YANG SIAP GEGERKAN DUNIA PERADILAN!

    Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » JANGAN SEMBUNYI DI BALIK HAK PREROGATIF! Publik Tuntut Alasan Jujur Pembatalan Dr. Romy Arizyanto

JANGAN SEMBUNYI DI BALIK HAK PREROGATIF! Publik Tuntut Alasan Jujur Pembatalan Dr. Romy Arizyanto

by admin
02.11.2026
in Berita, Hukrim, Nasional
0

JAMBI,BERSAMA RAJAT.ID — Borok birokrasi di internal Korps Adhyaksa kembali dikuliti publik. Kasus dianulirnya Dr. Romy Arizyanto, S.H., M.H., dari kursi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Jambi—yang secara mendadak digantikan oleh Dr. Kamin, S.H., M.H.—menjadi bukti otentik rapuhnya kepastian hukum di tangan pemegang kebijakan yang dinilai tuna-etika.

Langkah ugal-ugalan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) revisi di menit-menit terakhir menjelang pelantikan ini dinilai sebagai bentuk pembunuhan berencana terhadap semangat merit system yang selama ini digembar-gemborkan Kejaksaan Agung.

Skenario Tukar Guling yang Mencederai Keadilan

Fakta terbaru yang dihimpun tim redaksi mengungkap adanya skenario tukar guling jabatan yang menggelikan sekaligus mencederai keadilan formal. Dr. Kamin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemulihan Aset di Kejati Jambi, secara ajaib melonjak menduduki kursi nomor satu sebagai Kajari Kota Jambi.

Ironisnya, Dr. Romy Arizyanto—sang pemenang sah dari proses seleksi terbuka dan lelang jabatan resmi—justru dipaksa turun kelas menempati posisi yang ditinggalkan Kamin sebagai Kasi Pemulihan Aset.

Bagaimana mungkin seorang jaksa berprestasi yang lolos uji kompetensi ketat untuk level Kepala Kejaksaan Negeri, justru didegradasi menjadi Kasi di Kejaksaan Tinggi akibat SK “siluman” bernomor KEP-IV-10309/C/08/2026 tertanggal 13 Agustus 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin), Hendro Dewanto?

Padahal secara legal, Jaksa Agung sebelumnya telah menerbitkan SK Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 yang menetapkan Dr. Romy sebagai Kajari Kota Jambi yang sah.

Sorotan Pakar Hukum: “Ini Demosi Tanpa Dasar!”

Menanggapi skandal birokrasi bermodus tukar guling posisi ini, pakar hukum administrasi negara menegaskan bahwa tindakan JAM-Bin telah melampaui batas kewajaran serta melanggar prinsip kepangkatan dan keadilan birokrasi.

“Ini bukan lagi rotasi organisasi yang sehat, melainkan bentuk hukuman terselubung atau demosi tanpa dasar hukum yang jelas terhadap jaksa berprestasi. Bagaimana bisa pemenang lelang jabatan Kajari dipaksa menempati posisi Kasi Pemulihan Aset yang ditinggalkan oleh orang yang menggantikan posisinya? Ini pelecehan terbuka terhadap instrumen lelang jabatan dan menabrak aturan hukum tata negara,” tegasnya saat diwawancarai Tim Bersama Rajat.ID.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kejanggalan ini sangat kuat untuk diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Secara hukum administrasi negara, berlaku asas Contrarius Actus di mana pejabat yang menganulir SK harus setingkat.

“Selain cacat wewenang karena ditandatangani JAM-Bin, tindakan memaksa Dr. Romy bertukar posisi dengan Dr. Kamin secara sepihak membuktikan adanya pelanggaran nyata terhadap Asas Keadilan dan Asas Kecermatan dalam Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB). Dokumen pertimbangan di balik tukar guling jabatan ini wajib dibuka di persidangan,” imbuhnya.

Menekan Jaksa Agung: Bongkar Ruang Gelap JAM-Bin!

Pemaksaan pelantikan Dr. Kamin pada 18 Agustus 2026 di lantai 4 gedung Kejati Jambi menjadi monumen runtuhnya objektivitas institusi.

Bersama Rajat.ID menuntut dengan tegas: Jaksa Agung tidak boleh bersembunyi di balik tameng prerogatif dan wajib membuka dokumen pertimbangan yang transparan terkait pembatalan serta skenario tukar posisi ini.

Jika jabatan struktural masih ditentukan oleh selera subjektif atau titipan, sudah saatnya sandiwara lelang jabatan yang hanya membuang anggaran dihentikan. Bersihkan internal Kejaksaan, atau biarkan institusi membusuk akibat matinya moralitas para pemimpinnya.

(TIM/RED)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Konfirmasi Pimred BersamaRajat.id Dibuat Bungkam, Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo Diminta Evaluasi Total Polres Sarolangun!

02.11.2026
Berita

Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama

02.11.2026
Hukrim

HUKUM Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah? Tersangka Penganiayaan di Sarolangun Berkeliaran Sembari Sesumbar “Kebal Hukum”, Korban Derita Trauma Akut!

02.11.2026
Hukrim

SKANDAL 13 PAKET PROYEK PUPR SAROLANGUN: Saatnya KPK Seret Cek Endra dan Hurmin Ungkap Aliran Dana “Kerja 4% Bayar 100%!”

01.11.2026
Berita

REVOLUSI RUANG SIDANG: 12 TITIK KRUSIAL PERUBAHAN KUHP BARU YANG SIAP GEGERKAN DUNIA PERADILAN!

01.11.2026
Mancanegara

Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

01.11.2026
Next Post

HUKUM Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah? Tersangka Penganiayaan di Sarolangun Berkeliaran Sembari Sesumbar "Kebal Hukum", Korban Derita Trauma Akut!

Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama

Konfirmasi Pimred BersamaRajat.id Dibuat Bungkam, Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo Diminta Evaluasi Total Polres Sarolangun!

Discussion about this post

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah