• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    JANGAN SEMBUNYI DI BALIK HAK PREROGATIF! Publik Tuntut Alasan Jujur Pembatalan Dr. Romy Arizyanto

    REVOLUSI RUANG SIDANG: 12 TITIK KRUSIAL PERUBAHAN KUHP BARU YANG SIAP GEGERKAN DUNIA PERADILAN!

    Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    JANGAN SEMBUNYI DI BALIK HAK PREROGATIF! Publik Tuntut Alasan Jujur Pembatalan Dr. Romy Arizyanto

    REVOLUSI RUANG SIDANG: 12 TITIK KRUSIAL PERUBAHAN KUHP BARU YANG SIAP GEGERKAN DUNIA PERADILAN!

    Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » HUKUM Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah? Tersangka Penganiayaan di Sarolangun Berkeliaran Sembari Sesumbar “Kebal Hukum”, Korban Derita Trauma Akut!

HUKUM Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah? Tersangka Penganiayaan di Sarolangun Berkeliaran Sembari Sesumbar “Kebal Hukum”, Korban Derita Trauma Akut!

by admin
02.11.2026
in Hukrim
0

Oleh: Redaksi Bersamarajat.id Menyuarakan Keadilan untuk Rakyat

SAROLANGUN — Negara hukum seolah kehilangan taringnya di tanah Jambi. Alih-alih mendapatkan keadilan yang cepat dan transparan, seorang korban penganiayaan perempuan bernama Siti Aisyah Binti Ahmad Jasa, warga Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, justru harus menelan pil pahit ketakutan mendalam.

Bagaimana tidak? Meski laporan resmi telah dilayangkan ke Polsek Pelawan Singkut dengan nomor B/64/V/2026/Reskrim tertanggal 30 Mei 2026, sang tersangka penganiayaan hingga kini masih bebas melenggang kangkung menghirup udara bebas.

Lebih parahnya lagi, pelaku diduga melancarkan teror mental dengan bersikap sombong di hadapan warga, sesumbar bahwa dirinya tidak tersentuh hukum dan tidak ada seorang pun yang bisa menangkapnya. Sikap arogansi ini memicu trauma psikologis akut bagi korban, yang kini hidup dalam bayang-bayang ketakutan akan ancaman susulan akibat mandeknya instrumen penegakan hukum.

Kinerja Polsek Pelawan Singkut Disorot: Mana Janji Presisi?

Berdasarkan surat SP2HP yang diterima korban, penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ini merujuk pada Pasal 466 KUHPidana. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Pelawan Singkut selaku Penyidik, Romi Habibi F., S.H., Inspektur Polisi Satu (Iptu) NRP 85120156.

Namun, slogan Polri yang menggaungkan pelayanan “cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan” sebatas menjadi pajangan manis di atas kertas. Faktanya, publik dihadapkan pada realitas tajamnya taring hukum terhadap rakyat kecil, namun tumpul ketika berhadapan dengan pelaku kejahatan yang merasa punya kuasa untuk sesumbar menantang hukum.

Ketidakpastian penahanan ini menciptakan ketakutan sistemik. Ketika pelaku kejahatan bebas berkeliaran dan menebar ancaman di tengah masyarakat, di situlah wazir negara dipertanyakan: Di mana kehadiran negara saat warganya diintimidasi?

Desakan Tegas Redaksi Bersamarajat.id:

Melihat kondisi darurat psikologis korban dan lambannya gerak aparat di lapangan, Bersamarajat.id dengan tegas menuntut langkah nyata dan mendesak:

  1. Tangkap dan Tahan Tersangka Seketika! Tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk membiarkan pelaku penganiayaan yang bersikap arogan dan menantang hukum ini tetap bebas. Penahanan harus segera dilakukan demi menghentikan ancaman psikologis lanjutan terhadap korban dan menjaga marwah hukum.
  2. Evaluasi Total Kinerja Polsek Pelawan Singkut! Kapolres Sarolangun harus turun tangan langsung mengevaluasi kinerja Kanit Reskrim Iptu Is Indianto, S.H. dan Penyidik Pembantu Bripka Hanapi, S.H., M.H.. Jangan sampai publik mencurigai ada pembiaran atau permainan di balik lambannya proses hukum ini.
  3. Berikan Perlindungan Psikologis dan Keamanan bagi Korban! Lembaga terkait, termasuk unit perlindungan perempuan dan anak serta LPSK, harus segera turun tangan memulihkan trauma akut yang dialami Siti Aisyah, sekaligus memberikan jaminan keamanan mutlak dari teror pelaku.

Bersamarajat.id akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar tegak di bumi Sarolangun. Hukum tidak boleh kalah oleh kesombongan premanisme!.

 

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

JANGAN SEMBUNYI DI BALIK HAK PREROGATIF! Publik Tuntut Alasan Jujur Pembatalan Dr. Romy Arizyanto

02.11.2026
Hukrim

SKANDAL 13 PAKET PROYEK PUPR SAROLANGUN: Saatnya KPK Seret Cek Endra dan Hurmin Ungkap Aliran Dana “Kerja 4% Bayar 100%!”

01.11.2026
Berita

REVOLUSI RUANG SIDANG: 12 TITIK KRUSIAL PERUBAHAN KUHP BARU YANG SIAP GEGERKAN DUNIA PERADILAN!

01.11.2026
Berita

SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

30.10.2026
Hukrim

Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

30.10.2026
Hukrim

Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

30.10.2026

Discussion about this post

November 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah