JAKARTA, BERSAMA RAJAT.ID – Bencana kabut asap yang kembali melanda Provinsi Jambi tidak hanya merusak kualitas udara dan mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga melumpuhkan aktivitas transportasi udara dari dan menuju wilayah tersebut. Namun, di tengah kondisi darurat cuaca ini, buruknya respons serta manajemen pelayanan maskapai Citilink semakin memperparah penderitaan para calon penumpang.
Berdasarkan pantauan papan informasi keberangkatan (General Boarding Terminal 1C) di Bandara Soekarno-Hatta, deretan penerbangan Citilink rute Jakarta menuju Jambi mendominasi status penundaan (delay). Penerbangan seperti QG 964, QG 966, dan QG 960 seluruhnya dipasang status TERLAMBAT. Bahkan beberapa penerbangan rute lain turut mengalami pembatalan (DIBATALKAN), menumpuk calon penumpang di area tunggu tanpa kejelasan.
Suara Konsumen: Mengulur Waktu dan Mengabaikan Hak
Kekecewaan mendalam dan amarah calon penumpang tak terbendung lagi di area terminal. Salah seorang penumpang rute Jakarta–Jambi yang memegang boarding pass penerbangan Citilink mengungkapkan kekesalannya atas ketidakjelasan informasi dari pihak maskapai.
“Kalau memang cuaca di Jambi tidak memungkinkan karena kabut asap, katakan secara jujur sejak awal! Jangan diulur-ulur tiap jam. Kami ditelantarkan di boarding gate tanpa kejelasan yang pasti. Urusan pekerjaan kami berantakan, waktu terbuang, dan pelayanan dari staf Citilink sangat kaku seolah lepas tangan dari nasib penumpang,” ujar salah satu calon penumpang dengan nada kecewa saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta.
Penumpang lain juga menyoroti pemenuhan hak-hak konsumen dan kompensasi yang dinilai lambat dan asal-asalan.
“Kami mengerti faktor cuaca itu di luar kendali, tapi cara Citilink memperlakukan konsumen ini sangat tidak profesional. Kami cuma dipindahkan dari jam ke jam tanpa solusi konkret. Jangan jadikan alasan kabut asap sebagai tameng untuk menutupi kelemahan manajemen penerbangan dan pengabaian hak penumpang!” tegasnya.
Ketegasan Pemerintah dan Evaluasi Maskapai Didesak
Pola penundaan yang berulang tanpa mitigasi yang baik dari maskapai dinilai sudah melanggar hak-hak konsumen penerbangan. Redaksi Bersama Rajat.id menegaskan bahwa situasi ini membutuhkan langkah konkret dan tegas:
- Penanganan Sumber Asap di Jambi: Pemerintah Daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup harus mengambil tindakan drastis mengatasi sumber kebakaran hutan/lahan agar tidak terus merugikan mobilitas dan ekonomi masyarakat luas.
- Evaluasi dan Sanksi Kemenhub: Kementerian Perhubungan didesak segera memanggil dan mengevaluasi manajemen Citilink terkait Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management). Maskapai wajib memberikan hak kompensasi penuh, opsi refund, maupun pemindahan penerbangan tanpa menyulitkan calon penumpang.
Masyarakat dan pengguna jasa transportasi udara tidak butuh alasan yang terus diulang-ulang. Kejelasan informasi, kepastian jadwal, dan penghargaan terhadap hak konsumen harus menjadi prioritas utama.( Tim/Red )























Discussion about this post