• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Surat Terbuka Istri Aktivis Larshen Yunus, Desak Pengusutan Penyalahgunaan Wewenang

Surat Terbuka Istri Aktivis Larshen Yunus, Desak Pengusutan Penyalahgunaan Wewenang

by admin
02.07.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Pekanbaru – Sebuah surat pengaduan masyarakat yang bersifat “Sangat Penting Sekali” tertanggal 2 Juli 2026 menjadi sorotan publik di Riau. Surat nomor 002/LAPDUMAS/LY/Pra penuntutan/VI/2026 tersebut dilayangkan oleh Evi Friska Simanjuntak, istri dari aktivis Larshen Yunus Naek Simamora, bersama tim penasihat hukumnya.

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Pekanbaru. Dalam suratnya, Friska menyampaikan permohonan pemeriksaan berkas perkara pra-penuntutan atas register SPDP Nomor: B/SPDP/2015/VI/Res.1.24/2026/RESKRIM.

Larshen Yunus, yang menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau sekaligus Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran, saat ini ditahan di Rutan Mapolresta Pekanbaru. Dalam pengaduannya, Friska menegaskan bahwa suaminya adalah Tahanan Politik (Tanpol) akibat perkara pesanan (request) dari oknum pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru yang anti-kritik.

Pihak keluarga menduga kuat adanya intervensi kekuasaan yang mendikte aparat kepolisian demi memaksakan kasus perdata ke pidana umum. Hal itu sangat jelas terlihat dari tidak terpenuhinya unsur perbuatan pemerasan, pengancaman, dan penipuan yang dituduhkan, serta minimnya bukti formil maupun materil.

*Kriminalisasi Warga adalah Kejahatan Kemanusiaan*

Kasus ini memancing reaksi keras dari seorang tokoh pers nasional, Wilson Lalengke. Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini memberikan komentar menohok terkait dugaan kriminalisasi yang menimpa aktivis KNPI tersebut. Menurutnya, rekayasa kasus terhadap warga negara yang kritis adalah tindakan biadab, sebuah kejahatan kemanusiaan yang mencederai marwah supremasi hukum di Indonesia.

Untuk itu, pria asal Pekanbaru yang tinggal di Jakarta ini menaruh harapan besar agar Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Pengadilan Negeri Pekanbaru mampu berdiri tegak sebagai benteng terakhir keadilan. Ia mendesak agar kedua institusi tersebut memeriksa perkara secara objektif berdasarkan fakta-fakta lapangan yang riil dan kebenaran materiil (actus reus dan mens rea), bukan berdasarkan pesanan penguasa korup di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

Di sisi lain, Wilson Lalengke juga menuntut Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk bersikap proaktif. Ketimbang menghabiskan energi untuk menuruti syahwat politik pejabat yang antikritik, Kejaksaan dituntut berani merespons laporan masyarakat, termasuk yang beredar luas di media massa, mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) serta sinyalemen penyelewengan dana negara oleh oknum pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

*Hukum, Kekuasaan, dan Keadilan*

Fenomena yang menimpa Larshen Yunus membawa kita pada perenungan filosofis yang mendalam mengenai hakikat hukum. Filsuf besar Romawi, Cicero (106-43 SM), pernah menyatakan bahwa “Summum ius, summa iniuria, keadilan tertinggi (jika diterapkan secara kaku dan manipulatif) bisa menjadi ketidakadilan yang tertinggi. Ketika hukum pidana diadopsi secara prosedural semata, dicocok-cocokkan demi melegitimasi penahanan seorang kritikus, hukum kehilangan roh keadilannya dan berubah menjadi instrumen penindasan.

Dalam pandangan Thomas Hobbes (1588-1679) melalui teori Leviathan, negara diberikan kekuasaan untuk menciptakan ketertiban. Namun, jika kekuasaan tersebut digunakan secara sewenang-wenang untuk membungkam suara rakyat, maka kontrak sosial telah cedera. Sebaliknya, sebagaimana dikemukakan oleh St. Thomas Aquinas (1225-1274), hukum yang tidak adil sejatinya bukanlah hukum (lex iniusta non est lex).

Institusi yudisial di Pekanbaru kini sedang diuji. Apakah mereka akan menjadi stempel bagi kesewenang-wenangan penguasa, ataukah berdiri anggun sebagai instrumen pencari keadilan hakiki yang bersandarkan pada kebenaran empiris? Publik kini menunggu keberanian Korps Adhyaksa dan Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk memutus rantai kriminalisasi ini dan menegakkan hukum yang seadil-adilnya. (TIM/Red)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

29.10.2026
Berita

GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

29.10.2026
Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Next Post

*14 Tahun Menanti Keadilan, Nasib Warga Transmigrasi Air Balui SP2 di Ujung Titik Koordinat

BOLA PANAS SKANDAL SIMPANG JALAN WONG KITO RP2,3 MILIAR: Kejari Muaro Jambi Jangan Main Mata, Publik Tuntut Transparansi Total!

BERKEDOK PAKET SERAGAM DAN ASURANSI, PUNGLI SPMB 2026 DI JAMBI MARAK GUNAKAN REKENING PRIBADI!

Warisan Abadi Pendidikan: Refleksi Ulang Tahun untuk Wilson Lalengke

Perilaku Korupsi Merajalela di Dunia Pendidikan Jambi, Pungli SPMB 2026 Modus Rekening Pribadi Menjamur!

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah