LAPORAN UTAMA / INVESTIGASI
Jumat, 26 Juni 2026
MUARO JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Instruksi tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang meminta seluruh jajaran Pidsus di daerah bergerak cepat, berani, dan transparan dalam memberantas korupsi, tampaknya hanya dianggap angin lalu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi. Alih-alih menunjukkan taji, korps kepengacaraan negara di wilayah ini justru diduga kuat sengaja mengangkangi Peraturan Kejaksaan RI.
Kasus dugaan proyek fiktif senilai miliaran rupiah yang jelas-jelas merugikan keuangan negara kini dilaporkan mandek total dan “jalan di tempat” di meja Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muaro Jambi. Publik pun mulai jengah dan mempertanyakan integritas aparat di sana: Ada apa dengan Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi?
Padahal, dalam forum nasional Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan di Makassar yang dibuka langsung oleh Jampidsus pada 25 Juni 2026, pimpinan tertinggi korps baju cokelat tersebut sudah memberikan garis tegas. Jampidsus menegaskan bahwa seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi tidak boleh lagi pasif atau sekadar berlindung di balik berkas perkara. Mereka dituntut jeli membaca dinamika dan berani mengambil keputusan hukum yang berkeadilan.
“Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap penegakan hukum, keberhasilan maupun kegagalan institusi tidak lagi hanya diukur dari apa yang dikerjakan, tetapi juga dari bagaimana hal tersebut dipimpin dan dikomunikasikan secara transparan kepada masyarakat,” kutip redaksi dari penegasan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Aroma Kongkalikong di Balik Proyek Fiktif
Berdasarkan data dan investigasi lapangan yang dihimpun oleh BersamaRajat.id, kasus yang kini mengendap tersebut melibatkan plot anggaran daerah dalam jumlah fantastis. Modusnya klasik namun berani: anggaran dicairkan, tetapi proyek fisik di lapangan sama sekali nol alias fiktif. Laporan resmi beserta tumpukan bukti awal dari masyarakat sebenarnya sudah lama diserahkan, namun penanganannya justru berjalan merayap seperti sengaja diulur agar kasus ini menguap begitu saja.
Sikap Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi yang memilih bungkam dan menutup diri dari konfirmasi media semakin memperkuat indikasi adanya ketidakberesan. Tindakan menahan-nahan perkara korupsi ini jelas menabrak Standar Operasional Prosedur (SOP) baku yang telah digariskan oleh Kejaksaan Agung RI.
Desakan Copot Oknum Jaksa Nakal
Sikap loyo yang dipertontonkan oleh lini Pidsus Kejari Muaro Jambi ini adalah tamparan keras bagi komitmen “bersih-bersih” Kejaksaan Agung. Saat pimpinan pusat mati-matian mengembalikan kepercayaan publik, oknum di daerah justru diduga sibuk “main mata” dengan pihak berperkara.
BersamaRajat.id mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk segera menurunkan tim pemeriksa ke Muaro Jambi. Evaluasi total harus dilakukan. Jika terbukti ada kesengajaan untuk mengamankan pelaku korupsi proyek fiktif ini, maka sanksi pemecatan dan pencopotan jabatan adalah harga mati demi menjaga marwah institusi Adhyaksa.
Tuntutan Tegas Redaksi Bersama Rajat:
- Buka Perkembangan Perkara: Kejari Muaro Jambi didesak segera melakukan ekspose publik terkait perkembangan penanganan proyek fiktif miliaran rupiah ini secara berkala dan transparan.
- Periksa Kasi Pidsus: Jamwas Kejagung RI harus memeriksa performa Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi atas dugaan pembangkangan terhadap instruksi pimpinan dan pembiaran perkara korupsi.
- Sinergitas Antar Lembaga: Sinergi penegakan hukum di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah tidak boleh melempem.
Kami pastikan, BersamaRajat.id tidak akan berhenti menyuarakan kasus ini. Kami akan terus menekan dan mengawal perkara proyek fiktif ini sampai para tikus berdasi di Muaro Jambi mengenakan rompi tahanan!( TIM/RED)























Discussion about this post