• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » KANGKANGI INSTRUKSI JAMPIDSUS, KEJARI MUARO JAMBI DIDUGA TABRAK PERATURAN: KASUS PROYEK FIKTIF MILIARAN RUPIAH. 

KANGKANGI INSTRUKSI JAMPIDSUS, KEJARI MUARO JAMBI DIDUGA TABRAK PERATURAN: KASUS PROYEK FIKTIF MILIARAN RUPIAH. 

by admin
26.06.2026
in Berita, Hukrim, Nasional
0

LAPORAN UTAMA / INVESTIGASI

Jumat, 26 Juni 2026

MUARO JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Instruksi tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang meminta seluruh jajaran Pidsus di daerah bergerak cepat, berani, dan transparan dalam memberantas korupsi, tampaknya hanya dianggap angin lalu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi. Alih-alih menunjukkan taji, korps kepengacaraan negara di wilayah ini justru diduga kuat sengaja mengangkangi Peraturan Kejaksaan RI.

Kasus dugaan proyek fiktif senilai miliaran rupiah yang jelas-jelas merugikan keuangan negara kini dilaporkan mandek total dan “jalan di tempat” di meja Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muaro Jambi. Publik pun mulai jengah dan mempertanyakan integritas aparat di sana: Ada apa dengan Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi?

Padahal, dalam forum nasional Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan di Makassar yang dibuka langsung oleh Jampidsus pada 25 Juni 2026, pimpinan tertinggi korps baju cokelat tersebut sudah memberikan garis tegas. Jampidsus menegaskan bahwa seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi tidak boleh lagi pasif atau sekadar berlindung di balik berkas perkara. Mereka dituntut jeli membaca dinamika dan berani mengambil keputusan hukum yang berkeadilan.

“Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap penegakan hukum, keberhasilan maupun kegagalan institusi tidak lagi hanya diukur dari apa yang dikerjakan, tetapi juga dari bagaimana hal tersebut dipimpin dan dikomunikasikan secara transparan kepada masyarakat,” kutip redaksi dari penegasan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Aroma Kongkalikong di Balik Proyek Fiktif

Berdasarkan data dan investigasi lapangan yang dihimpun oleh BersamaRajat.id, kasus yang kini mengendap tersebut melibatkan plot anggaran daerah dalam jumlah fantastis. Modusnya klasik namun berani: anggaran dicairkan, tetapi proyek fisik di lapangan sama sekali nol alias fiktif. Laporan resmi beserta tumpukan bukti awal dari masyarakat sebenarnya sudah lama diserahkan, namun penanganannya justru berjalan merayap seperti sengaja diulur agar kasus ini menguap begitu saja.

Sikap Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi yang memilih bungkam dan menutup diri dari konfirmasi media semakin memperkuat indikasi adanya ketidakberesan. Tindakan menahan-nahan perkara korupsi ini jelas menabrak Standar Operasional Prosedur (SOP) baku yang telah digariskan oleh Kejaksaan Agung RI.

Desakan Copot Oknum Jaksa Nakal

Sikap loyo yang dipertontonkan oleh lini Pidsus Kejari Muaro Jambi ini adalah tamparan keras bagi komitmen “bersih-bersih” Kejaksaan Agung. Saat pimpinan pusat mati-matian mengembalikan kepercayaan publik, oknum di daerah justru diduga sibuk “main mata” dengan pihak berperkara.

BersamaRajat.id mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk segera menurunkan tim pemeriksa ke Muaro Jambi. Evaluasi total harus dilakukan. Jika terbukti ada kesengajaan untuk mengamankan pelaku korupsi proyek fiktif ini, maka sanksi pemecatan dan pencopotan jabatan adalah harga mati demi menjaga marwah institusi Adhyaksa.

Tuntutan Tegas Redaksi Bersama Rajat:

  • Buka Perkembangan Perkara: Kejari Muaro Jambi didesak segera melakukan ekspose publik terkait perkembangan penanganan proyek fiktif miliaran rupiah ini secara berkala dan transparan.
  • Periksa Kasi Pidsus: Jamwas Kejagung RI harus memeriksa performa Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi atas dugaan pembangkangan terhadap instruksi pimpinan dan pembiaran perkara korupsi.
  • Sinergitas Antar Lembaga: Sinergi penegakan hukum di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah tidak boleh melempem.

Kami pastikan, BersamaRajat.id tidak akan berhenti menyuarakan kasus ini. Kami akan terus menekan dan mengawal perkara proyek fiktif ini sampai para tikus berdasi di Muaro Jambi mengenakan rompi tahanan!( TIM/RED)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

30.10.2026
Hukrim

Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

30.10.2026
Hukrim

Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

30.10.2026
Nasional

Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

30.10.2026
Berita

Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

30.10.2026
Hukrim

Batas 60 Hari Dilanggar Setengah Dekade: Kejaksaan Harus Borgol Rekanan Nakal PUPR Sarolangun, Bukan Sekadar Seremonial!

30.10.2026
Next Post

Menembus Batas Akademik Global: WPF University dan Princonser University Sosialisasikan Program Doktoral D.S.P.P Bersama PPWI

Rusia Siap Selenggarakan Acara Tele-conference Internasional tentang Wilayah Kherson dan Pencarian Perdamaian

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

Diduga Alih Fungsi Aset Pemkab Tanjabbar Jadi Kafe "Dugem" Outdoor: Bupati Anwar Sadat Tutup Mata, Semboyan Adat Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan Dikangkangi?

Semboyan Adat Dikangkangi di Depan Hidung Penguasa: Ke Mana Larinya Ketegasan Bupati Anwar Sadat?

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah