Ironisnya, aktivitas kafe yang kerap menyuguhkan dentuman musik dari Disc Jockey (DJ) hingga larut malam ini berada persis di depan Kantor Bupati Tanjabbar. Ketiadaan tindakan tegas dari pembuat kebijakan memicu tudingan miring bahwa Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat, beserta jajarannya sengaja tutup mata dan telinga atas pelanggaran moral dan estetika kawasan tersebut.
Mengangkangi Adat dan Meresahkan Warga
Keberadaan Oris Cafe memicu gelombang protes keras dari warga sekitar yang merasa ketenangan mereka dirampas. Dentuman musik keras di tengah malam dinilai telah merusak citra Kuala Tungkal yang selama ini dikenal religiositasnya tinggi.
Menurut keterangan sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas kafe tersebut sudah jauh melenceng dari norma kebudayaan lokal.
“Semenjak kafe ini berdiri, masyarakat di sini resah. Musik DJ tengah malam itu sama sekali tidak mencerminkan semboyan masyarakat Tungkal. Ini sudah melanggar adat istiadat kita di Tanjabbar. Di mana wibawa pemerintah kalau kemaksiatan berkedok hiburan dibiarkan di depan mata?” cetus salah seorang warga dengan nada geram.
Warga menilai, semboyan “Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan” yang bermakna kebersamaan demi tujuan mulia dan kebaikan bersama, kini seolah dikangkangi oleh kepentingan bisnis segelintir pihak yang memanfaatkan fasilitas milik negara.
Berdiri Menantang di Pusat Instansi Negara dan Pendidikan
Keberadaan “Oris Cafe” terbilang sangat berani dan menantang. Berdiri di kawasan Alun-Alun Kota, lokasi kafe ini dikelilingi oleh obyek vital pemerintahan, penegak hukum, hingga lembaga pendidikan. Di sekitarnya berdiri kokoh:
- Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat
- Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar
- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Markas Kodim (Kodim 0419/Tanjab)
- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Gedung SMA Negeri 1 Tanjabbar
Menjadi pertanyaan besar bagi publik: bagaimana mungkin sebuah tempat hiburan malam dengan dentuman musik DJ bisa lolos izin operational dan bebas beraktivitas di zona yang seharusnya steril dari kebisingan malam, terlebih di dekat instansi penegak hukum dan sekolah?
Bupati Anwar Sadat Diduga Tutup Mata dan Mulut
Sikap diam yang dipertontonkan oleh Bupati Anwar Sadat beserta jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait penegakan Perda (Peraturan Daerah) memicu dugaan adanya “pembiaran berencana”. Sebagai kepala daerah yang juga dikenal dengan latar belakang religius, bungkamnya Bupati dalam kasus ini menjadi paradoks yang luar biasa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Tanjabbar maupun Satpol PP selaku penegak Perda belum memberikan tindakan nyata untuk menertibkan aktivitas malam di eks kantor Samsat tersebut. Alih-alih menjaga marwah aset daerah dan ketertiban umum, jajaran eksekutif di bawah kepemimpinan Anwar Sadat diduga memilih main aman dengan “tutup mata dan mulut”.
Masyarakat Tanjabbar kini menunggu keberanian aparat penegak hukum dan ketegasan pemerintah daerah. Apakah aset negara akan terus dibiarkan menjadi ajang bisnis hiburan malam yang menabrak adat istiadat, ataukah Bupati akan mengambil tindakan nyata demi mengembalikan marwah Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan? .(Tim/Red)























Discussion about this post