JAMBI – Sejumlah wali murid di SMAN 10 Kota Jambi mengeluhkan adanya permintaan sumbangan kepada siswa untuk kegiatan pentas seni dan perpisahan kelas XII.
Keluhan tersebut muncul setelah beredarnya surat pemberitahuan kegiatan yang dikeluarkan oleh OSIS sekolah tersebut.
Dalam surat bernomor 007/OSIS/SMAN.10/II/2026 tertanggal 25 Februari 2026, OSIS SMAN 10 Kota Jambi memberitahukan rencana kegiatan Festival Carnaval 5 (Pentas Seni) dan Perpisahan Kelas XII Angkatan 29.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada:
▪️Hari/Tanggal: Kamis, 16 April 2026
▪️Tempat: Gedung Maulana Convention Center (MCC)
▪️Waktu: 07.00 WIB hingga selesai.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pembiayaan kegiatan bersumber dari sumbangan siswa-siswi SMAN 10 Kota Jambi dengan sistem menabung secara bertahap.
Namun, salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa siswa disebut diminta menyumbang sekitar Rp175.000 per orang.
“Rasanya orang tua tidak pernah diajak bermusyawarah. Seakan OSIS dijadikan tameng untuk kegiatan itu,” ujar wali murid tersebut kepada media ini.
Menurutnya, sistem pembayaran dilakukan dengan mekanisme menabung atau mencicil yang dikumpulkan melalui siswa.
Ia berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme penggalangan dana kegiatan tersebut.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah guna memperoleh klarifikasi resmi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 10 Kota Jambi belum memberikan tanggapan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak sekolah untuk memberikan penjelasan terkait informasi tersebut.[red]























Discussion about this post