• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Polemik PAW DPRD Kota Jambi: NasDem Usulkan Hasto Pratikno, Wiranto B Manalu Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan.

Polemik PAW DPRD Kota Jambi: NasDem Usulkan Hasto Pratikno, Wiranto B Manalu Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan.

by admin
17.02.2026
in Berita, Daerah, Opini, Politik
0

Kota Jambi | Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Jambi dari Partai NasDem pasca wafatnya Pangeran Hotlan Krispol Simanjuntak kini menuai polemik serius.

Partai NasDem secara resmi mengusulkan Hasto Pratikno sebagai pengganti almarhum, dengan dasar perolehan suara terbanyak kedua pada Pemilu Legislatif 2024 di daerah pemilihan yang sama.

Secara normatif, usulan tersebut dinilai sah karena Hasto Pratikno memang tercatat sebagai peraih suara terbanyak nomor dua setelah almarhum Pangeran. Namun, fakta lain mencuat ke publik setelah dilakukan penelusuran, di mana Hasto Pratikno diketahui pernah menjabat sebagai Ketua RT.

Padahal, berdasarkan Peraturan Wali Kota Jambi, seorang Ketua RT dilarang terlibat dalam aktivitas partai politik, karena jabatan tersebut bersifat netral dan menjadi bagian dari struktur pemerintahan di tingkat paling bawah.

Pengamat politik Jambi, Wiranto B Manalu, melontarkan kritik keras terhadap rekomendasi DPW Partai NasDem Provinsi Jambi yang tetap mengusulkan Hasto Pratikno sebagai calon PAW.
Menurut Wiranto, sikap NasDem menunjukkan inkonsistensi dan lemahnya ketegasan dalam menjaga etika politik.

“Jangan pada saat pemilu dia kalah lalu berpaling meninggalkan Partai NasDem dan menjadi Ketua RT, tapi ketika ada PAW karena meninggalnya almarhum Pangeran, dia kembali dan ingin merebut kursi anggota dewan. Ini tidak etis dan mencederai moral politik,” tegas Wiranto.

Lebih lanjut, Wiranto juga menyoroti peran Syarif Pasha, yang dinilai seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi aturan.

“Sebagai mantan Wali Kota Jambi, Syarif Pasha seharusnya menghormati Peraturan Wali Kota, bukan malah memfasilitasi orang yang tidak taat aturan untuk menjadi anggota DPRD,” tambahnya.

Dugaan Manipulasi Administrasi
Polemik ini semakin serius karena menimbulkan pertanyaan mendasar:

Apakah Hasto Pratikno benar-benar keluar dari Partai NasDem saat menjabat Ketua RT?
Jika Hasto Pratikno tidak pernah secara resmi mengundurkan diri dari Partai NasDem, maka kuat dugaan telah terjadi manipulasi administrasi atau keterangan tidak benar saat pendaftaran sebagai Ketua RT, karena bertentangan langsung dengan syarat netralitas.

Hal ini berpotensi membuka ruang pelanggaran hukum administrasi, bahkan bisa masuk ke ranah pelanggaran etik dan pidana, apabila terbukti ada dokumen atau pernyataan palsu.
Ancaman Legitimasi PAW Dengan munculnya fakta-fakta tersebut, legitimasi PAW Hasto Pratikno kini berada di bawah sorotan publik.

Jika proses ini tetap dipaksakan tanpa klarifikasi terbuka dan pemeriksaan administratif yang transparan, maka bukan tidak mungkin PAW tersebut akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal di Kota Jambi.

Publik kini menunggu sikap tegas dari KPU, Bawaslu, serta pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa PAW tidak hanya sah secara suara, tetapi juga bersih secara etika dan hukum.

Tags: DPRD KOTA JAMBIHasto PratiknoNasDemSyarif Pasha
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Andrew Julio Susilo Sihite Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Gugatan PAW Bukan Soal Kekuasaan.

Dari Sarolangun ke Pusat Kekuasaan: Membaca Benang Merah Skandal Kehutanan Jambi

Skandal Kehutanan Jambi: Ketika Hutan Dirambah, Negara Dirugikan, dan Aparat Diduga Membisu

EXPOSE: Jejak Sawit di Hutan Negara, Puluhan Miliar Menguap, Siapa Melindungi Siapa di Jambi?

PPWI Aceh Tamiang Rayakan Tradisi Meugang dengan Berbagi untuk Insan Pers

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah