• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dana Rp 116,9 M Dikelola Eks Donatur Suap Ketuk Palu 2017-2018: BPJN Jambi Diuji Integritasnya

Dana Rp 116,9 M Dikelola Eks Donatur Suap Ketuk Palu 2017-2018: BPJN Jambi Diuji Integritasnya

by admin
04.12.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Opini, Politik
0

Jambi, Satu paket proyek tahun jamak di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi menjadi sorotan publik. Proyek tersebut adalah Paket Preservasi Jalan Batas Kabupaten Batanghari/Tebo – Sei Bengkal – Muara Tebo (SBSN) dengan nilai pagu mencapai Rp 116,9 miliar, yang bersumber dari APBN, 04 Desember 2025

Dari 12 badan usaha yang mengikuti tender, kontraktor lokal PT Sinar Karya ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp 104.733.181.524,24. Berdasarkan data di laman LPSE, perusahaan ini beralamat di Desa Air Tenang, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Mengacu pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), kontrak proyek tersebut ditandatangani pada Oktober 2025 dan akan dilaksanakan dalam tiga tahapan anggaran hingga tahun 2027,Rincian tahapan pekerjaan sebagai berikut:

Tahun Anggaran 2025
Pekerjaan jalan sepanjang 11,10 kilometer, meliputi:

Pemeliharaan rutin: 6,80 km

Rehabilitasi minor: 4,30 km
Dengan total anggaran sebesar Rp 22.260.400.000.

Tahun Anggaran 2026
Penanganan jalan sepanjang 22,96 km, terdiri dari:

Pemeliharaan rutin: 17,46 km

Rehabilitasi minor: 5,50 km

Rehabilitasi mayor: 3,80 km
Dengan anggaran Rp 26.361.000.000.

Tahun Anggaran 2027 (Tahap Akhir)
Panjang penanganan jalan 18,76 km, meliputi:

Rehabilitasi minor: 17,46 km

Rehabilitasi mayor: 5,10 km
Dengan total anggaran mencapai Rp 68.364.382.000.

Di balik kemenangan PT Sinar Karya, mencuat nama H. Andi Putra Wijaya. Ia diketahui sebagai pihak yang mengelola proyek tersebut. Nama Andi Putra Wijaya sebelumnya tercantum dalam dakwaan Jaksa KPK sebagai salah satu pemberi dana (donatur) dalam perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017–2018. Bahkan, Andi Putra Wijaya sempat dihadirkan oleh KPK sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jambi dalam sidang terdakwa Sulianti, pada 30 September 2025.

Kepala Satuan Kerja Wilayah II BPJN Jambi, Diaz Shodiq, membenarkan bahwa proyek preservasi jalan senilai Rp 116,9 miliar tersebut memang dikerjakan oleh Andi Putra Wijaya melalui PT Sinar Karya.

“Iya, prosesnya melalui tender terbuka,” ujar Diaz saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).

Saat disinggung mengenai target penyelesaian pekerjaan tahun 2025, Diaz menyatakan optimisme.

“Mudah-mudahan tercapai. Mobilisasi AMP dan batching plant sudah dilaksanakan. Penutupan lubang sedang dikerjakan,” katanya.

Keterlibatan kembali Andi Putra Wijaya dalam proyek jalan bernilai ratusan miliar ini menuai sorotan tajam. Pasalnya, perkara suap RAPBD 2017–2018 hingga kini masih terus bergulir di KPK, sehingga kehadiran kontraktor yang memiliki rekam jejak dalam pusaran perkara tersebut dinilai rawan konflik kepentingan dan berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek negara.

Wiranto  B Manalu selaku Ketua Organisasi Tim  Independen Untuk Demokrasi Anti Korupsi (TINDAK) menanggappi kemenangan tender H. Andi Putra Wijaya, Wiranto menilai ada kekeliruan BPJN Jambi dalam penetapan pemenang tender ini.

” Dalam penetapan pemenang dalam tender proyek di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi seharusnya bukan hanya dinilai dalam penawaran akan tetapi juga perlunya penilain atas jejak rekam kontraktor tersebut, sedangkan di pemberintaan yang masih beredar H. Andi Putra Wijaya masih dalam proses hukum atas perkara suap RAPBD 2017-2018 sehingga kami yang tergabung dalam organisasi TINDAK menduga adanya nepotisme oleh pihak BPJN Jambi  dimana seharusnya badan usaha  H. Andi Putra Wijaya harus diberikan sanksi paling tidak pemberhentian mengikuti tender ” ungkap  Wiranto.

Penulis : Bona Tua Sinaga

 

 

 

Tags: #JaksaAgung #KejaksaanRI #Kejaksaannegerisarolangun#PUPR #Polisi #Poldajambi #PolresmeranginGubernur jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

30.10.2026
Hukrim

Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

30.10.2026
Hukrim

Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

30.10.2026
Nasional

Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

30.10.2026
Berita

Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

30.10.2026
Hukrim

Batas 60 Hari Dilanggar Setengah Dekade: Kejaksaan Harus Borgol Rekanan Nakal PUPR Sarolangun, Bukan Sekadar Seremonial!

30.10.2026
Next Post

Menyambut Hari HAM, Bona Tua Sinaga : Mendesak Pemerintah Memberikan Penghargaan Bagi Pelanggar HAM!!!.

Soroti Dugaan Korupsi Mega Proyek Museum Candi Muaro Jambi: Desak KPK Turun Tangan, Soroti Peran Kepala Balai.

Ketika Pengayom Menjadi Pengancam: Kisah Kelam Saya Bersama Polisi Arogan

LPKNI Laporkan Dugaan Pelanggaran Berat di Kawasan Cagar Budaya Muarajambi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Discussion about this post

Desember 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Nov   Jan »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah